Forum
Terakhir di-update: 

Bagaimanakah peraturan uang pensiun di Indonesia

Bagaimanakah peraturan uang pensiun di Indonesia? Mengapa tidak semua perusahaan menerapkan dana pensiun bagi karyawannya?

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Konsultasi Gratis

User comments

  • user image

    Rasti

    Bagaimanapun juga, uang pensiun merupakan hak pekerja berupa penghasilan yang diperoleh setelah bekerja sekian tahun dan sudah memasuki usia pensiun dan diatur dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Uang pensiun ini biasanya berupa uang yang dapat diambil setiap bulannya atau diambil sekaligus pada saat seseorang memasuki masa pensiun, hal ini tergantung dari kebijakan yang terdapat dalam suatu perusahaan.

    2019.08.01 18:0
  • user image

    Haryanto

    Benar, kembali lagi ke perusahaan tempat Anda bekerja apakah memiliki kebijakan uang pensiun bagi karyawannya atau tidak. Standarnya perusahaan membayar premi BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek secara proporsional untuk mempersiapkan JHT (jaminan hari tua) bagi para karyawannya. Jika perusahaan memberikan BPJS, maka sama saja perusahaan membayar JHT karyawannya untuk mempersiapkan masa pensiun.

    2020.05.31 12:50
  • user image

    Mirna

    Pensiun adalah masa di mana seseorang sudah tidak bekerja lagi karena usia sudah lanjut atau atas kemauan sendiri. Saat pensiun, kita akan mendapatkan hak uang pensiun, uang pesangon dan uang penghargaan yang besarnya tergantung pada perusahaan atau badan usaha di mana kita bekerja. Tentunya dalam pelaksanaannya, uang pensiun diatur di dalam Undang-undang.

    2021.08.15 12:11

Silahkan tinggalkan kesan dan opini Anda terhadap produk ini!

Forums Terkait

All (Pinjaman),Pensiun

Saya tidak mau menggunakan uang Pensiun untuk kebutuhan dana saya. Aset apa saja yang bisa digunakan sebagai Penjamin untuk pinjaman ke Lembaga keuangan?

Supaya bisnis saya semakin lancar, saya membutuhkan dana untuk membeli barang dari supplier, dan tidak memiliki aset banyak sebagai Penjamin . Tidak banyak aset yang bisa saya gunakan sebagai jaminan untuk pinjaman yang akan saya ajukan.Saya ingin tahu apa saja yang bisa dijaminkan? karena saya benar-benar membutuhkan dana saat ini. Sebenarnya ada juga dana pensiun orang tua saya, tapi sebisa mungkin tidak mau saya gunakan.

All (Pensiun),All (Perencanaan Keuangan),All (Ekonomi)

Saya memiliki dana pensiun, apa yang bisa saya lakukan selama wabah covid 19?

Kredit Tanpa Agunan,All (Pinjaman)

Pihak kreditor akan melakukan Penyitaan terhadap aset saya Apakah pilihan pinjaman yang teman-teman bisa sarankan? Kami memiliki uang Pensiun orang tua, namun lebih baik itu untuk kebutuhan darurat.

Dana Tunai,All (Pinjaman),All (Pensiun)

Saya tidak mau menggunakan uang Pensiun untuk kebutuhan dana saya. Apakah yang bisa saya berikan sebagai Penjamin untuk pengajuan pinjaman saya?

Saya ingin mengajukan kredit, dan butuh agunan sebagai Penjamin kalau saya bisa mengembalikan pinjaman uang yang saya pinjam. Saya ingin tahu apakah ada aset tertentu yang saya miliki yang bisa dipakai sebagai agunan? Karena saya pernah mendengar ada juga aset yang tidak bisa dijaminkan. Mohon bantuannya. Sebenarnya ada juga dana pensiun orang tua saya, tapi sebisa mungkin tidak mau saya gunakan.

Reksa Dana,All (Investasi),All (Pensiun),All (Investasi)

Investasi untuk pensiun. Reksadana atau DPLK?

All (Pensiun),Pensiun,All (Rencana Pensiun)

Apa kiat untuk beraktifitas sebagai seorang pensiunan ditengah wabah covid 19?

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Konsultasi Gratis