Forum
Terakhir di-update: 

Apakah trader forex perlu membayar pajak atas komisi yang ia terima dan berapa besarnya?

Berapakah besarnya pajak yang harus dibayarkan oleh trader sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dari keuntungan bisnis di bidang trading forex?

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Konsultasi Gratis

User comments

  • user image

    Raffi

    Pengenaan pajak atas penghasilan (PPh) yang dihasilakan dari selisih kurs mata uang asing akan mengikuti tarif PPh Umum Pasal 17 UU PPh nomor 36 tahun 2008. Trader forex selaku Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri (WP OP) akan dikenakan tarif sebagai berikut: – Hingga Rp 50.000.000 pajaknya sebesar 5% – Lebih dari Rp 50.000.000 sampai Rp 250.000.000 pajaknya sebesar 15% – Lebih dari Rp 250.000.000 sampai Rp 500.000.000 pajaknya sebesar 25% – Lebih dari Rp 500.000.000 pajaknya sebesar 30% Pelaporannya pajak ini harus dilakukan pada saat penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (setahun sekali) sebagai bagian dari penghasilan lainnya sebagaimana diatur dalam petunjuk pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.

    2019.08.01 2:56
  • user image

    Gani

    Adapun tarif pajak untuk PPh yang diakibatkan selisih kurs mata uang asing atau trading forex akan mengikuti ketentuan dari tarif PPh umum Pasal 17 UU PPh Nomor 36 Tahun 2008. Bilamana sampai dengan Rp 50 juta, maka tarif sebesar 5%. Diatas Rp 50 sampai dengan 250 juta akan dikenakan sebesar 15%. Diatas Rp 250 – 500 juta akan dikenakan tarif sebesar 25%. Serta diatas Rp 500 juta akan dikenakan tarif 30%.

    2020.04.20 11:3
  • user image

    Agusta

    Tentu saja, sebagian besar broker akan membebankan biaya transaksi termasuk dengan komisi atas transaksi yang dilakukan oleh trader melalui platform mereka. Kebijakan pajak, komisi besar dan pembebanannya berbeda antara satu broker dengan broker lainnya dan biasanya trader memutuskan broker mana yang akan digunakan juga tergantung pada besarnya komisi yang harus dibayarkan untuk tiap transaksi.

    2020.05.08 6:39
  • user image

    Mukhis Chodami

    Tentu saja ada perhitungan pajak Trader dari komisi misal Penghasilan Kena Pajak adalah Rp 200 juta dikurangi Rp 58,5 juta, kita dapat PKP sebesar Rp 141,5 juta. perhitungannya sbb: Rp 50.000.000 x 5 % = Rp 2.500.000 (Rp 141.500.000 – Rp 50.000.000) x 15 % = Rp 13.725.000 Jadi, tarif pajaknya sebesar Rp 2.500.000 + Rp 13.725.000 = Rp 16.225.000

    2020.05.10 2:16
  • user image

    Rebeca Nastya

    kalau untuk trader berdasar platform sperti metatrader gimana?

    2020.05.10 2:17
  • user image

    Devi Puspita

    Benar jawaban diatas, bahwa jika anda adalah Wajib pajak orang pribadi yang menerima komisi atas trading forex, maka mengikuti tarif pasal 17 UU PPh no.36/2008. yaitu 5% untuk < Rp.50 juta; 15% untuk Rp.50 juta-Rp.250 juta;25% untuk Rp.250juta - Rp.500 juta dan 30% untuk. Rp.500juta (penghasilan atas selisih kurs yang terjadi dalam trading forex). Namun jika anda adalah Badan Usaha Tetap, maka tarif Pph 17 adalah 25% atas selisih kurs valuta asingyang anda dapat selama setahun. Harus dilaporkan pada SPT tahunan sebagi penghasilan lainnya.

    2020.05.23 12:12
  • user image

    Dinda

    Setahu saya, seorang trader tetap harus membayar pajak. Sebagai Warga Negara Indonesia yang baik, maka kita perlu menjadi warga yang taat pajak. Pajak trader ini dapat dilaporkan sebagai pajak penghasilan. Yang jumlahnya dapat kita rata-rata dari omset trading yang kita lakukan. Ini dapat kita laporkan dalam jangka waktu bulanan ataupun tahunan.

    2021.03.24 15:46
  • user image

    Andi

    Bukankah pada saat melakukan transaksi, setiap transaksi yang terverifikasi akan dibebankan dengan biaya baik kepada broker dan ada nilai pajaknya juga> Apakah saya masih harus membayarkan pajak selain dari pajak yang sudah saya bayarkan setiap transaksi? Dasar apa yang bisa digunakan untuk melakukan pembayaran pajak?

    2021.03.24 15:48
  • user image

    San Andrew

    Saya tidak setuju bahwa penghasilan trading mesti bayar pajak ,Karna sudah jelas sekali trading forex itu sangat berisiko high'Risk High return ,Karna adanya Leverage daya ungkit yang membuat tingkat keuntungan atau kerugian bisa berkali-kali lipat, lagi pula trading forex sudah dibebankan biaya kepada Broker seperti spread,swap dan komisi dan saya menanggap bawah biaya transaksi posisi kepada broker tersebut sudah termasuk biaya pajak yang telah dibebankan untuk pribadi,tanpa harus membayar lagi secara terpisah dari hasil profit, Profit adalah murni dari kinerja hasil trading

    2022.11.02 11:6

Silahkan tinggalkan kesan dan opini Anda terhadap produk ini!

Forums Terkait

Deposito,All (Investasi)

Bagaimana cara melakukan deposito pada platform GICTrade ini?

Saya sebenarnya tertarik untuk bermain trading forex di GICTrade. Saya tertarik menggunakan platform GICTrade ini karena tools yang digunakan untuk bermain trading forex banyak. Yang saya tanyakan dalam forum ini, bagaimana cara melakukan depoisto pada platform GICTrade ini? Selain itu, apakah ada limit untuk melakukan deposito pada plaftorm GICTrade ini?

GIC Trade / Global Investa Capital

Trading Saham,Trading Forex,Trading Komoditi,All (Investasi)

Apakah IQ Option juga memiliki sistem MLM?

Trading Saham,Trading Forex,Trading Komoditi,Exchange Traded Fund (ETF),All (Investasi),All (Ekonomi)

Apa itu bearish?

Banyak sekali artikel yang menggunakan istilah bearish ini seperti potensi bearish atau tekanan bearish, namun saya tidak mengerti sama sekali mengenai istilah ini sehingga saya tidak bisa membaca artikel-artikel tersebut. Apakah yang dimaksud dengan bearish ini? Mengapa ada potensi bearish atau tekanan bearish?

Trading Saham,Trading Forex,Trading Komoditi,Exchange Traded Fund (ETF),Investasi Properti,All (Investasi)

Berapa lama trader bisa profit secara konsisten?

Trading Saham,Trading Forex,Trading Komoditi,All (Investasi),Keamanan,All (Perlindungan)

Apakah First State Futures legal?

Saya ingin bertanya mengenai legalitas PT First State Futures. Apakah segala bentuk transaksi yang dilakukan sah secara hukum dan keuangan di Indonesia? Apakah dana para trader Fisrt State Futures terjamin aman di perusahaan ini? Apakah perusahaan ini legal? Jika memang iya, apa buktinya? Terima kasih.

First State Futures Currency Market / First State Futures

Trading Forex,All (Investasi)

Bagaiamana cara trading di IQ Option dengan metode scalping?

Reviews Terkait

Kartu Kredit Reward,Kartu Kredit Belanja Supermarket,Kartu Kredit Belanja,Kartu Kredit Visa,All (Kartu Kredit),All (Perbankan)

Kartu kredit Mega Carrefour sudah ditutup tapi masih selalu menerima email promosi yang tidak bisa di un-subscribe.

Saya sudah lama sekali menutup kartu kredit bank Mega saya. Tapi saya sampai saat ini masih menerima email-email promonya yang terus terang mengganggu. Masalahnya tidak ada pilihan untuk unsubscribe email tersebut seperti email promosi pada umumnya dan saya terlalu malas juga untuk harus menghubungi customer service karena hal ini. Harusnya bank Mega terkoordinasi lebih baik bila nasabah sudah tutup artinya berhenti juga semua komunikasinya.

Mega Carrefour (Sudah Tidak Tersedia) / Bank Mega

All (e-Wallet)

E-Wallet yang disokong dan terafiliasi dengan Grup Lippo

Visionet Internasional

Kartu Kredit Belanja,Kartu Kredit Visa,All (Kartu Kredit)

Besar bunga dan biaya kartu kredit BCA Everyday card kurang sebanding dengan program dan fitur kartu yang diberikan.

Bunga kredit ataupun bunga cicilan dan biaya tahunan kartu Everyday card ini sama saja dengan kartu Visa/Mastercard BCA yang lain, padahal promonya sudah tidak sebagus dulu. Sekarang sudah tidak ada lagi program-program bagus seperti cashback bensin atau supermarket, nonton gratis (tanpa penukaran rewards), dan kartu ini juga tidak bisa untuk transaksi online. Menurut saya bunga dan biayanya terlalu tinggi untuk kartu tipe standar seperti ini.

BCA Everyday / BCA

Kartu Kredit Reward,All (Kartu Kredit)

Reward potongan harga untuk pembelian produk traveling

Permata Reward VISA Classic / Permata Bank

Digital Banking,All (Perbankan),All (e-Wallet),Pekerjaan Online

E-Wallet yang perlu berbenah dan menyederhanakan aplikasinya

Nusa Satu Inti Artha

Kartu Kredit Cashback,Kartu Kredit Reward,Kartu Kredit UKM,Kartu Kredit American Express,All (Kartu Kredit),All (Perbankan),Kredit Tanpa Agunan,All (Pinjaman),All (Wirausaha)

Cocok untuk pengusaha kecil menengah seperti saya

Saya adalah seorang pengusaha kecil menengah dan saya memutuskan untuk membuat kartu kredit BNI American Express Business Card untuk menunjang usaha saya yang masih baru. Banyak bonus yang diberikan seperti bonus cashback dan juga bonus welcome gift untuk pemakai kartu kredit BNI American Express Business Card baru.

BNI American Express Business Card / BNI

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Konsultasi Gratis