Forum
Terakhir di-update: 

Apa yang dimaksud dengan pensiun Normal?

Siang mbak, saya mau tanya tentang hal-hal yang berhubungan dengan pensiun. Apa yang dimaksud dengan pensiun normal? Apakah ini juga berlaku bagi karyawan swasta? Kalau PNS setahu saya umur 60 tahun. Mohon dibantu ya mbak, biar saya dapat pencerahan. terima kasih.

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Konsultasi Gratis

User comments

  • user image

    Ghani

    Pensiun Normal adalah pensiun yang diberikan untuk karyawan yang usianya telah mencapai masa pensiun yang telah ditetapkan perusahaan. Untuk wilayah Indonesia rata-rata seseorang memasuki masa pensiun pada usia 55 tahun dan 60 tahun pada profesi tertentu.

    2019.12.13 17:49

Silahkan tinggalkan kesan dan opini Anda terhadap produk ini!

Forums Terkait

Reksa Dana,All (Investasi),All (Pensiun),All (Investasi)

Investasi untuk pensiun. Reksadana atau DPLK?

Pensiun

Apa cara menikmati masa pensiun ditengah wabah covid 19?

Dana Tunai,All (Pinjaman),All (Pensiun)

Saya tidak mau menggunakan uang Pensiun untuk kebutuhan dana saya. Apakah yang bisa saya berikan sebagai Penjamin untuk pengajuan pinjaman saya?

Saya ingin mengajukan kredit, dan butuh agunan sebagai Penjamin kalau saya bisa mengembalikan pinjaman uang yang saya pinjam. Saya ingin tahu apakah ada aset tertentu yang saya miliki yang bisa dipakai sebagai agunan? Karena saya pernah mendengar ada juga aset yang tidak bisa dijaminkan. Mohon bantuannya. Sebenarnya ada juga dana pensiun orang tua saya, tapi sebisa mungkin tidak mau saya gunakan.

Kelola Pengeluaran,All (Perencanaan Keuangan),Uang Pesangon,All (Rencana Pensiun)

Akan saya apakan dana pensiun saya ini ditengah wabah covid 19?

Pensiun Dini,All (Pensiun)

Apa saja yang bisa saya lakukan selama wabah covid 19 sebagai seorang yang baru pensiun?

Kredit Renovasi,All (Pinjaman),All (Pensiun)

Saya tidak mau menggunakan uang Pensiun untuk kebutuhan dana saya. Saya sedang mangajukan dana untuk Kompensasi kerusakan rumah saya. Tapi itu butuh waktu agak lama, jadi saya membutuhkan dana. Apakah saya bisa menjaminkan rumah saya untuk pengajuan pinjaman?

Saya dijanjikan akan mendapatkan dana sebagai Kompensasi kerusakan rumah saya. Tapi itu butuh waktu agak lama, jadi saya membutuhkan dana. Apakah rumah saya ini bisa saya gunakan sebagai jaminan untuk pinjaman yang akan saya ajukan? Saya butuh untuk memperbaiki rumah saya secepat mungkin, karena anak dan istri saya membutuhkannya. Sebenarnya ada juga dana pensiun orang tua saya, tapi sebisa mungkin tidak mau saya gunakan.

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Konsultasi Gratis