Menggunakan layanan perbankan sudah menjadi kebutuhan banyak orang. Saat ini transaksi keuangan di tengah-tengah masyarakat sudah begitu tinggi dan semua ini membutuhkan lembaga keuangan yang memadai. Bank memegang peranan penting dalam hal ini, di mana berbagai transaksi keuangan bisa dilakukan dengan lebih mudah dan cepat. Namun di lain sisi, sebagian orang justru tidak memahami dengan baik apa dan bagaimana kinerja perbankan dalam menangani berbagai transaksi keuangan ini.
Defenisi bank
Secara harfiah, kata bank berasal dari Banco yang artinya bangku dalam bahasa Italia. Bangku biasanya akan merujuk pada kata meja yang pada umumnya dipakai para banker saat menjalankan stugas-tugas mereka untuk melayani para nasabah dan masyarakat luas. Seiring dengan berlalunya waktu, penggunaan istilah bangku ini berkembang menjadi kata bank.
Selain itu bank juga memiliki beberapa defenisi lainnya yang lebih resmi, beberapa di antaranya seperti berikut ini:
-Berdasarkan Undang Undang RI No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan (pasal 1 ayat 2), disebutkan bahwa bank adalah suatu badan usaha yang mengumpulkan sejumlah dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan kemudian menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman/ kredit atau bentuk yang lainnya, di mana aktifitas ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup orang banyak. -Wikipedia menyebutkan bahwa bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan yang biasanya didirikan dengan beberapa kewenangan sekaligus, seperti: penerbitan banknote, penyimpanan uang, peminjaman uang, dan yang lainnya. -Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 31 menyebutkan bahwa bank adalah sebuah lembaga yang memiliki peran sebagai perantara keuangan bagi pihak-pihak yang memiliki dana lebih dengan pihak-pihak yang membutuhkan dana, dan sekaligus sebagai lembaga yang memiiki fungsi untuk mengelola lalu lintas transaksi pembayaran.
Fungsi bank secara umum dan spesifik
Menurut Susilo, Triandoro dan Santoro, secara umum bank memiliki fungsi untuk menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dengan berbagai tujuan yang berbeda-beda atau yang lazim dikenal sebagai fungsi Financial Intermediary.
Namun secara spesifik, bank juga memiliki beberapa fungsi lainnya, yakni:
Agent of Trust
Bank dianggap sebagai Agen of Trust, di mana lembaga ini menjadikan kepercayaan sebagai kunci serta dasar utama dalam melakukan kegiatannya. Di dalam hal ini, kepercayaan tersebut meliputi seluruh aspek dalam aktifitas operasional yang pada dasarnya memang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas selaku nasabah perbankan itu sendiri.
Agent of Development
Bank juga sering disebuat sebagai agent development, sebab bank memiliki kemampuan yang baik untuk menjalankan kegiatannya, di mana kegiatan ini memungkinkan masyarakat luas untuk melakukan banyak aktifitas yang melibatkan keuangan, seperti: distribusi, investasi, dan yang lainnya.
Agent of Service
Bank juga merupakan agent of service yang menyediakan berbagai layanan jasa keuangan kepada masyarakat luas dalam berbagai bentuk sekaligus, antara lain: penyimpanan uang, peminjaman uang, dan yang lainnya. Berbagai layanan ini ikut berperan dalam pembangunan ekonomi secara umum.
Jenis-jenis bank
Jenis bank sudah diatur secara khusus oleh pemerintah dalam Undang-Undang perbankan di Indonesia. Berikut ini adalah beberapa jenis bank yang dibedakan berdasarkan klasifikasi tertentu:
Jenis bank berdasarkan fungsinya
Berasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 dan penegasan dalam Undang-Undang Perbankan No. 10 Tahun 1998, jenis bank bisa dibedakan berdasarkan fungsinya, antara lain:
Bank Sentral
Bank sentral merupakan badan keuangan milik negara yang diberi tanggung jawab dalam mengatur serta mengawasi aktifitas lembaga-lembaga keuangan dan sekaligus menjamin berbagai kegiatan lembaga keuangan tersebut akan menciptakan tingkat aktifitas ekonomi yang stabil
Bank umum
Bank umum adalah bank yang melakukan aktifitas usaha perbankan, baik itu secara konvensional ataupun syariah dan memberikan layanan jasa dalam lalu lintas pebayaran.
Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
BPR merupakan bank yang menjankan kegiatan perbankan dengan cara konvensional maupun syariah, namun di dalam prakteknya bank ini tidak menyediakan layanan jasa untuk lalu lintas pembayaran.
Jenis bank berdasarkan kepemilikannya
Jika dilihat dari kepemilikannya, maka bank bisa dibedakan menjadi beberapa jenis, antara lain:
Bank milik pemerintah (BUMN)
Beberapa bank BUMN: Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN) dan yang lainnya.
Bank milik swasta nasional
Beberapa bank swasta nasional: Bank Central Asia (BCA), Bank Danamon, dan yang lainnya.
Banki Asing
Contoh bank asing: Commonwealth, Standar Chartered Bank, Citibank, dan yang lainnya.
Bank campuran
Beberapa bank campuran di tanah air: Bank Sakura Swadarma, Interpacifik Bank, Mitsubishi Buana Bank, dan yang lainnya.
Jenis bank berdasarkan statusnya
Klasifikasi bank menurut statusnya ini dilihat berdasarkan kemampuan sebuah bank dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, di mana hal ini dinilai dari beberapa bidang, antara lain: modal, kualitas pelayanan, jumlah produk yang ditawarkan, dan yang lainnya. Jika dilihat dari statusnya, maka bank akan dibedakan menjadi 2, yakni:
-Bank devisa, ini merupakan bank yang bisa melakukan berbagai transaksi keuangan hingga ke luar negeri. -Bank non devisa, ini adalah bank yang tidak menyediakan layanan transaksi keuangan untuk lintas negara.
Jenis bank berdasarkan cara menentukan harga
Berdasarkan cara penentuan harga ini, bank dibedakan menjadi 2 jenis, antara lain:
-Bank konvensional yang menerapkan sistem harga yang sesuai dengan suku bunga (spread base) dan juga perhitungan biaya yang diperlukan (fee base). -Bank syariah yang menerapkan sistem perjanjian berdasarkan hukum Islam di dalam seluruh aktifitasnya.
#Lebih nyaman dan familiar tentang perbankan
Ada banyak hal menarik untuk diketahui tentang dunia perbankan. Lembaga keuangan ini memiliki sistem yang unik dan dikelola dengan cara yang profesional, sehingga bisa memberikan layanan terbaik dan maksimal bagi masyarakat. Saat memahami berbagai hal tentang bank, maka bertransaksi dan menggunakan layanan dari lembaga keuangan
Hanna
Setelah sekian lama menggunakan fasilitas perbankan, saya baru mengetahui fungsi-fungsi bank dan macam-macam bank lebih terperinci. Artikel ini bermanfaat sekali untuk membuka wawasan masyarakat yang awam mengenai ekonomi seperti saya. Apa persamaan dan perbedaan dari bank sentral, bank umum, dan bank perkreditan rakyat yang lebih terperinci?
Randy
Bank adalah lembaga keuangan yang memiliki tugas untuk menyimpan dana dan memberikan pinjaman dana kepada nasabahnya. Bank terdiri dari beberapa jenis, seperti bank sentral, bank umum, dan bank perkreditan rakyat. Di Indonesia, telah banyak bank yang beroperasi, seperti Bank BRI, Bank BCA, Bank Mandiri, Bank BNI, dan masih banyak lainnya.
Venus
Bank merupakan lembaga keuangan dengan tugas untuk simpan dan pinjam dana para nasabahnya. Beberapa jenis bank seperti bank sentral, bank perkreditan rakya (BPR) dan bank umum, Di Indonesia, bank memiliki peran penting. Beberapa bank yang beroperasi, seperti Bank BNI,Bank Mandiri,Bank BRI, Bank BCA, dan lainnya.
Ms Ven
Setelah membaca artikel diatas saya menjadi tau jenis dan fungsi bank. Karna setau saya bank adalah tempat menyimpan uang yang aman. Dalam memilih bank, saya mencari bank dengan banyak cabang dan banyak penggunannya sehingga memudahkan dalam bertransaksi. Mengingat semakin majunya dunia online dewasa ini.