Perjalan waktu terus melahirkan berbagai inovasi termasuk dalam urusan perbankan. Ketika zaman dulu hanya dikenal Bank Konvensional, kini sudah ada pula istilah Bank Syariah yang mengedepankan aspek syariah di dalam setiap transaksi yang dilakukan. Meski keduanya merupakan tempat melakukan transaksi keuangan, ternyata ada perbedaan yang cukup signifikan antara dua jenis bank tersebut.

Pahamilah 9 Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

Pahamilah 9 Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional dapat dilihat melalui beberapa aspek terkait internal ataupun eksternal bank. Berikut adalah sembilan perbedaan antara kedua jenis bank tersebut.

Perbedaan dari Aspek Hukum

Perbedaan dari Aspek Hukum

Perbedaan pertama antara Bank Syariah dan Bank Konvensional dapat dilihat berdasarkan sudut pandang hukum yang diterapkan. Sesuai dengan namanya, Bank Syariah menerapkan konsep hukum yang didasarkan pada prinsip syariah Islam. Oleh sebab itu semua akad dan transaksi yang dilakukan didasarkan pada al-Qur'92an dan al-Hadist.

Beberapa hukum yang berlaku pada Bank Syariah yaitu akad al-mudharabah atau bagi hasil, al-ijarah atau sewa menyewa, al-musyarakah atau perkongsian, dan al-wakalah atau keagenan. Sementara untuk Bank Konvensional hukum yang diterapkan didasarkan pada hukum yang berlaku di Indonesia yaitu Huku Perdata dan Hukum Pidana.

Perbedaan dari Aspek Investasi

Perbedaan dari Aspek Investasi

Aspek selanjutnya yang membedakan antara Bank Syariah dan Bank Konvensional adalah bidang investasinya. Bank Syariah hanya akan memberi investasi kepada seseorang jika usaha yang dijalankan orang tersebut dianggap halal menurut ajaran Islam. Beberapa usaha halal tersebut adalah perdagangan, pertanian, peternakan, dan sebagainya.

Sementara untuk Bank Konvensional, investasi dapat diberikan jika usaha yang dijalankan dianggap positif menurut hukum yang berlaku. Terlepas dari halal atau tidaknya usaha tersebut. Jadi selama jenis usaha yang dirintis tidak melenceng dari hukum positif, maka pihak bank tetap akan memberikan investasi.

Perbedaan dari Aspek Sumber Likuiditas

Perbedaan dari Aspek Sumber Likuiditas

Pada dasarnya baik Bank Syariah ataupun Bank Konvensional, sama-sama memperoleh likuidtas dari dua sumber yang sama. Kedua sumber tersebut adalah Bank Sentral dalam hal ini adalah Bank Indonesia dan juga Pasar Uang. Perbedaannya hanya terletak pada pasar uang yang diperoleh.

Bank Syariah hanya akan mengambil dana dari pasar uang jika prinsip yang diterapkan oleh pasar uang tersebut sesuai dengan prinsip syariah yang berlaku. Sedangkan Bank Konvensional tidak menerapkan hal serupa, artinya sumber pasar uang bebas dapat diperoleh dari emiten apa saja.

Perbedaan dari Aspek Orientasi

Perbedaan dari Aspek Orientasi

Perbedaan selanjutnya dari kedua bank tersebut dapat dilihat dari aspek orientasinya. Bank Syariah mempunyai orientasi terhadap profit, kemakmuran, serta bagaimana mencapai kebahagiaan dunia akhirat. Sedangkan Bank Konvensional justru lebih mengedepankan upaya untuk memperoleh profit atau keuntungan saja.

Perbedaan dari Aspek Pembagian Keuntungan

Perbedaan dari Aspek Pembagian Keuntungan

Aspek pembagian keuntungan juga merupakan sisi yang membedakan antara Bank Syariah dan Bank Konvensional. Pada Bank Syariah, permohonan pinjaman untuk usaha yang diajukan akan dianalisis terlebih dahulu terkait keuntungan dan kerugian yang diperoleh. Jika menguntungkan, maka akan diterima dan begitupun sebaliknya. Adapun aturan pembagian keuntungan didasarkan pada kesepakatan antara dua belah pihak sebelumnya.

Bank Konvensional sendiri mempunyai sistem bunga sebagai sumber keuntungan yang bersifat tetap. Bisa juga disebut sebagai bunga mengambang kepada seluruh peminjam. Oleh sebab itu dalam memberikan pinjaman usaha, Bank Konvensional tidak mementingkan untuk dan rugi. Justru pinjaman yang diberikan kepada individu atau kelompok selalu dianggap menguntungkan.

Perbedaan dari Aspek Hubungan dengan Nasabah

Perbedaan dari Aspek Hubungan dengan Nasabah

Hubungan pihak bank dengan nasabah juga menjadi aspek pembeda antara Bank Syariah dan Bank Konvensional. Pihak Bank Syariah selalu berupaya untuk membangun hubungan yang transparan dengan para nasabahnya, sehingga wajar jika kedua pihak mempunyai hubungan yang baik.

Sedangkan Bank Konvensional mempunyai hubungan layaknya kreditur dan debitur dengan para nasabahnya. Jadi kalau peminjam lancar melakukan pembayaran, maka pihak bank juga akan memberi feedback serupa. Begitupun sebaliknya jika peminjam lalai dalam melakukan pembayaran, maka pihak bank tidak akan segan melakukan tagihan.

Perbedaan dari Apek Resiko Usaha

Perbedaan dari Apek Resiko Usaha

Aspek resiko pada usaha juga dapat menjadi pembeda antara Bank Syariah dan Bank Konvensional. Bank Syariah mengedepankan hubungan dan ikatan dengan para nasabah, sehingga resiko yang nantinya dapat terjadi harus dihadapi secara bersama-sama. Dengan kata lain ketika nasabah mengalami kendala, pihak bank juga akan turut serta membantu. Begitupun sebaliknya.

Adapun Bank Konvensional cenderung menerapkan sistem nafsi-nafsi dalam menghadapi resiko yang kemungkinan dapat terjadi. Jadi nasabah tidak perlu memusingkan tentang resiko yang sewaktu-waktu dapat dialami oleh pihak bank. Hal sebaliknya juga berlaku, pihak bank tidak akan bertanggung jawab terhadap resiko yang dihadapi oleh nasabah.

Perbedaan dari Aspek Pengawasan

Perbedaan dari Aspek Pengawasan

Selanjutnya adalah perbedaan dari aspek pengawasan. Bank Syariah menggunakan pengawasan transaksi melalui bantuan Dewan Pengawas. Dewan ini terdiri atas para ahli ekonomi dan juga ulama yang memahami tentang urusah fiqh muamalah.

Hal yang berbeda justru terjadi pada Bank Konvensional. Bank ini tidak mempunyai Dewan Pengawas yang memantau proses transaksi berjalan. Pihak bank hanya mendasarkan seluruh transaksi agar sesuai dengan hukum positif yang diberlakukan oleh Indonesia.

Perbedaan dari Aspek Promosi

Perbedaan dari Aspek Promosi

Perbedaan antara kedua jenis bank ini juga dapat dilihat melalui aspek promosi yang dilakukan. Bank Syariah menerapkan sistem tranparansi dalam melakukan promosi kepada para nasabahnya. Jadi, ketika suatu promosi disampaikan pihak bank benar-benar akan menjelaskan dengan detail dan jelas tentang apa yang harus dan tidak harus dibayarkan secara transparan.

Sedangkan Bank Konvensional yang pada dasarnya memang mempunyai cukup banyak promosi dilakukan demi menarik minat para nasabah. Salah satunya adalah promosi tentang suku bunga tetap (fixed rate) yang berlangsung dalam suatu periode tertentu. Setelah periode tersebut berakhir, maka bank akan menerapkan floating rate.