Siapapun di dunia ini tentu tak ingin dikejar-kejar oleh para penagih hutang. Namun kadang hutang terpaksa dibuat karena kondisi tertentu yang tak bisa dielakkan. Atau bisa saja di tengah mencicil suatu barang, ada hal mendadak yang membuat kondisi keuangan Anda kurang stabil. Saat inilah, Anda perlu waspada.
Kehadiran orang yang menagih hutang tentu tidak akan disukai. Namun ada beberapa kondisi saat mereka bisa diterima, dan ada kalanya mereka harus Anda usir. Berikut ini adalah ulasan terkait penagih hutang dan cara menghadapi mereka tanpa panik.
Kedudukan Penagih Hutang
Sebelum bingung saat harus menghadapi penagih hutang yang datang ke rumah, pastikan Anda tahu seperti apa kedudukan mereka di mata hukum. Setiap kasus yang berurusan dengan hutang piutang yang melibatkan benda jaminan, harus dibawa ke pengadilan negeri. Jadi, tak perlu takut para penagih hutang akan menyita barang Anda.
Yang harus diingat adalah bahwa memang benar Anda memiliki kewajiban pembayaran cicilan atau pelunasan hutang. Namun bukan berarti Anda bisa dikenai kejahatan dengan jenis apapun. Penagih hutang tak punya hak untuk menangani kasus perdata seperti ini.
Strategi Menghadapi Penagih Hutang
Penagih hutang yang sopan, biasanya telah memiliki standar operasional sendiri. Mereka tidak akan bertindak kasar apapun yang terjadi. Karena mereka tahu, tugas mereka adalah untuk mengingatkan Anda untuk membayar cicilan. Tugas mereka bukanlah memancing kerusuhan. Jika itu terjadi, mereka sadar akan berhadapan dengan hukum.
Seperti apapun itu, penagih hutang memang sering membuat gentar. Ada yang sopan, tapi tidak jarang yang berlaku garang. Saat berhadapan mereka, Anda terpaksa membayangkan harus pilih nyawa atau harta. Untuk menghadapi penagih hutang, ada beberapa tips yang bisa Anda lakukan, di antaranya sebagai berikut.
Terima Dengan Sopan
Pertama-tama yang perlu Anda tahu, tak semua penagih hutang berniat buruk. Jika mereka bisa menunjukkan surat tugas resmi serta datang dengan cara yang baik, tak perlu khawatir. Terimalah mereka dengan sopan dan cara yang baik pula. Persilakan masuk ke rumah, agar mereka dapat menyampaikan tujuan dengan baik.
Setelah dipersilakan masuk, biasanya mereka akan mengingatkan Anda pada kontrak perjanjian di awal. Mereka juga membantu Anda menghitung berapa tunggakan yang belum dibayar beserta dendanya. Meskipun tidak diinginkan, tapi kehadiran mereka bisa saja justru informatif, dan membantu Anda untuk menentukan langkah penyelesaian hutang.
Namun jika memang para penagih hutang datang dengan kasar atau tak ada surat tugas yang jelas, maka jangan ragu untuk mengusir mereka. Mintalah bantuan pada tetangga atau pihak keamanan sekitar, apabila mereka mulai mengganggu. Jelaskan bahwa Anda hanya menerima bila ada surat tugas yang resmi dan jelas.
Jujur dan Tidak Bertele-tele
Bila para penagih hutang bersikap sopan saat menagih, maka Anda bisa mulai menyampaikan kendala yang Anda alami. Jika memang belum bisa membayar, sampaikan alasan dengan jujur. Jangan bersikap menghindar atau cari-cari alasan, karena ini juga tentang reputasi Anda. Jangan gunakan kalimat yang bertele-tele.
Tetap ingat bahwa Anda tak perlu menjanjikan apa-apa pada orang yang datang menagih hutang. Sampaikan dengan baik bahwa Anda akan menyelesaikan masalah hutang ini dengan orang yang bersangkutan secara langsung. Jangan sampai Anda memberikan janji apapun terkait hutang tersebut.
Bila mereka mengancam akan datang lagi pada hari tertentu dengan lebih kasar, maka jangan anggap remeh. Segera cari perlindungan, agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Hindari Perdebatan dan Tindak Anarkis
Bila mulai ada nada tinggi dari penagih hutang, atau mulai ada perdebatan, cukupkan pertemuan Anda dengan mereka sampai di situ. Perjelas bahwa Anda belum bisa membayar, lalu,persilakan mereka untuk pergi. Akhiri dengan sopan namun tegas, agar tidak ada kontak fisik.
Bila perlu, Anda dapat melaporkan kedatangan mereka pada RT atau polisi setempat terkait kedatangan mereka.
Lindungi Barang Yang Sedang Anda Cicil
Penagih hutang atau yang disebut juga debt collector, kadang bersikap semena-mena dan mengancam akan mengambil motor, mobil, atau barang apapun yang sedang Anda cicil. Jangan mau kalah dengan mereka. Merampas barang cicilan bukanlah hak penagih hutang. Mereka tidak boleh mengambil barang Anda.
Kalaupun Anda bersalah sehingga barang harus disita, maka semuanya harus lewat jalur hukum. Biarkan pengadilan negeri yang memutuskannya. Maka jelas yang dilakukan penagih hutang ini ilegal. Anda tidak perlu mematuhi mereka.
Mengenal Hutang Sebagai Kasus Perdata
Urusan hutang dan cicilan barang adalah kasus perdata. Polisi pun tak bisa ikut campur dalam masalah ini, apabila memang tidak ada pelibatan tindak pidana. Untuk itu kadang pihak leasing barang tersebut mengirimkan penagih hutang. Tujuannya adalah membuat Anda takut dan menyembunyikan barang. Jangan lakukan hal itu.
Apabila penagih hutang melakukan teror, mengancam nyawa, ataupun langsung melakukan penganiayaan, maka jangan segan lapor polisi. Karena bila ini terjadi, maka Anda sudah menjadi korban tindak pidana dari para penagih hutang tersebut.
Apabila terjadi perampasan paksa, maka ketahuilah bahwa aksi ini ilegal. Para penagih hutang dapat dituntut atas Pasal 368 dan Pasal 364 KUHP junto Pasal 335 ayat 1 KUHP yang berkaitan dengan perampasan. Jangan mudah merelakan barang yang sejatinya masih milik Anda secara sah.
Jangan Menyembunyikan Barang
Jika memindahkan barang atau menyembunyikannya, maka pihak leasing bisa menuduh Anda melakukan penggelapan barang. Kalau itu terjadi, maka Anda masuk dalam jebakan para penagih hutang. Alih-alih dilindungi, Anda bisa dilaporkan atas tuduhan tindak pidana. Penggelapan barang bukanlah kasus yang ringan.
Lapor ke Komnas Perlindungan Konsumen
Bila semua langkah sudah Anda tempuh tapi penagih hutang masih terus meneror Anda, carilah bantuan. Menghubungi Komnas Perlindungan Konsumen adalah salah satu solusi yang dapat menyelesaikan masalah Anda. Ceritakan semua masalah Anda dengan jujur pada mereka.
Tepat Waktu Saat Membayar Hutang
Sebelum berhutang atau memutuskan punya cicilan suatu barang, maka pastikan dulu dengan siapa Anda berurusan. Sebisa mungkin pastikan tempat Anda berhutang adalah badan usaha yang legal dengan reputasi baik. Karena jika legal, maka kecil kemungkinan mereka akan mengirimkan penagih hutang yang kasar.
Sebaliknya, sangat berbahaya jika Anda meminjam pada koperasi atau badan usaha yang tak jelas ijin dan cara kerjanya. Mereka mungkin saja melakukan kekerasan lewat para penagih hutang. Dalam kasus seperti ini, akan sulit bagi Anda untuk mengelak dari kejaran mereka.
Jika telah memutuskan mencicil sekian nominal setiap bulan, maka lakukanlah tepat waktu, dengan usaha terbaik untuk bisa membayarnya. Mungkin akan ada kendala di sini dan sana, tapi tetaplah berusaha membayar tepat waktu.
Demikian beberapa tips tentang strategi menghadapi penagih hutang. Intinya, Anda tak perlu panik dan gegabah. Bersikap tenang namun penuh kewaspadaan lebih penting untuk menghadapi mereka. Ingatlah bahwa di negara hukum seperti Indonesia ini, semua rakyat harus taat, termasuk para penagih hutang tersebut.
Wulandari
Penagih hutang pada dasarnya adalah petugas dari kantornya (leasing atau bank), jadi sebenarnya hanya menerima mandat dari kantor untuk datang menagih hutang. Namun demikian beberapa waktu yang lalu banyak bank atau leasing yang mempekerjakan pihak ketiga (dalam hal ini Debt collector), yang (maaf) seringkali sangat beringas dan tidak sopan. Sehingga sempat terjadi debt collector memukul debitur. Hal ini sangatlah disesalkan. Jika memang biasanya debitur sangat lancar dalam membayar cicilan dan tiba-tiba saja kesulitan, tentu saja tidakperlu didatangkan debt collector macam begitu, yang akhirnya membuat debitur ketakutan dan makin tak terselesaikan urusan hutan piutang yang terjadi.
Nella
Menghadapi penagih hutang memang gampang-gampang sulit. Biasanya anda akan didatangi oleh penagih hutang ketika hutang anda telah jatuh tempo dan anda masih belum membayarnya. Untuk menghadapi penagih hutang, anda harus tenang dan bicara sejujurnya. Negosiasikan dengan penagih hutang agar diberi waktu untuk melunasinya. Selain itu, tunjukkan itikad bahwa anda memang akan melunasi hutang tersebut.
Andi
Tak perlu khawatir berlebihan. Tetap tenang, dan jangan menghindar atau bersembunyi. Hadapi saja dan ungkapkan permasalahan mengapa kamu bisa telat bayar. Sebab, penagih hutang tak punya wewenang untuk menyita barang jaminan kamu. Jika terjadi hal-hal yang mengancam, kamu justru bisa melaporkannya ke pihak berwenang.
Zintang
Thank's banget buat infonya bang, jadi agak lega nih kalau ada penagih hutang datang suka panik sendiri.
Hikmah
Penagihan hutang memang sedikit menakutkan jika tidak pernah menghadapi secara langsung, atau jika sampai didatangi ke tempat kerja atau rumah tinggal. Untuk itu, sikap keterbukaan penting untuk dilakukan ketika telat membayarkan tagihan. Apalagi saat masa pandemi ini, secara tidak langsung banyak yang gagal membayar kewajiban hutangnya. Namun jangan panik, tetap percaya diri dan kemukan kendala keuangan Anda pada penagih serta usahakan agar menemukan solusi pembayaran yang sesuai dengan keadaan Anda.
Ms Joo
Menghadapi penagih hutang adalah konsekuensi yang harus dihadapi jika memutuskan untuk berhutang, jadi jika tidak ingin mendapatkan kunjungan dari penagih hutang pastikan tidak berhutang atau bayarlah hutang tepat waktu. Jika sudah terlanjur bermasalah, langkah-langkah di atas adalah solusi yang bisa digunakan untuk menghindari masalah baru dengan penagih hutang.
Terimakasih
Terimakasih petunjuknya semoga bermanfaat. Semoga ada solusi mengatasi keuangan dan penagih yang tiap hari datang yang bikin pusing dan malah jadi tegang apalagi penagih nya tengil dan arogan. Apalagi di masa sekarang cepat sekali emosi kalau di pancing. Semoga kuat dan ada solusi terbaik