Pernahkan Anda mendengar tentang literasi keuangan?

Jika dilihat sepintas, begitu banyak masyarakat Indonesia yang sebenarnya bijak mengalokasikan uangnya. Namun tidak sedikit juga yang pada akhirnya tertipu dan mengalami kerugian. Alhasil, uang yang dengan susah payah di dapat dan di kumpulkan, hilang tanpa jejak dan tidak dapat dinikmati sama sekali.

Begitu seringnya kita mendengar kasus pengumpulan uang masyarakat yang mengatasnamakan koperasi dan investasi, pada kenyataannya merupakan sekelompok penipu. Seperti kasus Koperasi Pandawa, kasus Tripel M, dan masih banyak kasus '96 kasus lainnya.

Apa sebenarnya yang menjadi penyebab hal '96 hal seperti itu bisa terjadi? Hal ini sangat berkaitan dengan literasi keuangan. Pada kesempatan kali ini akan dibahas tentang pengertian literasi keuangan dan pentingnya bagi masyarakat kita. Apakah literasi keuangan itu?

Pengertian Literasi Keuangan

Pengertian Literasi Keuangan

Literasi keuangan adalah pengetahuan dan pemahaman atas konsep dan resiko keuangan, keterampilan, motivasi, juga keyakinan untuk menerapkan pengetahuan dan pemahaman yang dimilikinya tersebut dalam rangka membuat keputusan keuangan yang efektif, meningkatkan kesejahteraan keuangan (financial well being) individu dan masyarakat, dan berpartisipasi dalam bidang ekonomi. Pengertian ini didefinisikan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), 2016.

Sementara itu pengertian Literasi Keuangan menurut Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (2013) adalah rangkaian proses atau aktivitas untuk meningkatkan pengetahuan (knowledge), keyakinan (convidence), dan keterampilan (skill) konsumen dan masyarakat luas sehingga mampu mengelola keuangan mereka dengan lebih baik.

Dari ke-dua pengertian tentang literasi keuangan tersebut akan muncul suatu pertanyaan lagi. Apakah tingkat literasi keuangan di Indonesia rendah? Sehingga hal '96 hal seperti kasus diatas sering terjadi dan merugikan masyarakat? Mari kita liat faktanya!

Tingkat Literasi Keuangan di Indonesia

Tingkat Literasi Keuangan di Indonesia

Pada tahun 2016, berdasarkan survey yang dibuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa tingkat literasi keuangan di Indonesia hanya sekitar 29.7%. Berarti, dari 100 orang hanya lebih kurang 30 orang saja yang mempunyai kemampuan, keterampilan, dan kepercayaan yang baik mengenai produk dan layanan jasa keuangan atau well literate.

Berarti masih sangat banyak masyarakat Indonesia yang belum mempunyai pengetahuan dan keterampilan yang cukup dalam mengelola keuangan mereka untuk hal '96 hal yang produktif dan lebih menguntungkan.

Minimnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang produk '96 produk dan layanan jasa keuangan formal dan resmi yang ditawarkan, membuat mereka lebih tertarik dan memilih mempercayakan uang mereka kepada investasi yang bisa merugikan. Kenyataan akan rendahnya tingkat literasi keuangan ini kemudian dimanfaatkan oleh sekelompok orang yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan kasus '96 kasus penipuan seperti diatas.

Pentingnya Literasi Keuangan

Pentingnya Literasi Keuangan

Apa saja manfaat pentingnya literasi keuangan bagi masyarakat? Berikut ini beberapa manfaat litrasi keuangan:

  1. Dapat mencegah hal '96 hal yang merugikan, karena dengan bertambahnya tingkat literasi keuangan masyarakat dapat membuat keputusan keuangan dengan lebih bijak. Tidak gampang tergiur oleh janji '96 janji hasil investasi yang tinggi namun sebenarnya tidak masuk akal.
  2. Setelah mempunyai pengetahuan dan pemahaman yang cukup,. masyarakat diharapkan akan mampu membuat perencanaan keuangan pribadi maupun keluarga menjadi lebih optimal sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan.
  3. Manfaat literasi keuangan bukan hanya untuk pribadi dan keluarga, melainkan juga untuk pertumbuhan ekonomi makro. Dengan bertambahnya tingkat literasi keuangan, maka akan banyak masyarakat yang menggunakan produk dan jasa keuangan. Hal ini akan menambah terjadinya transaksi keuangan yang dapat mendorong tumbuhnya ekonomi dan menciptakan pemerataan pendapatan.
  4. Akan semakin banyak masyarakat yang menabung dan berinvestasi, yang seterusnya menjadi sumber pembiayaan pembangunan.

Masih banyak lagi manfaat lain dari literasi keuangan. Dilihat dari pentingnya hal ini, untuk itu pemerintah bersama OJK, dan industri jasa keuangan lainnya telah merencanakan program '96 program yang dapat menaikkan tingkat literasi masyarakat. Program '96 program tersebut antara lain:

  1. Mengharuskan semua lembaga jasa keuangan untuk mengadakan edukasi terlebih dahulu kepada masyarakat sebelum menjual produk dan jasa mereka.
  2. Menyelenggarakan edukasi ke tingkat sekolah '96 sekolah formal.
  3. Membentuk Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).
  4. Membuat Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SKNLI), revisi 2017 merupakan penyempurnaan SKNLI 2013. Ada 3 program strategi SKNLI, yaitu: a) Cakap Keuangan: bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai lembaga, produk, dan layanan jasa keuangan. b) Sikap dan Perilaku Keuangan Bijak: bertujuan membangun masyarakat untuk memiliki ketahanan keuangan yang kuat dalam menghadapi berbagai kondisi keauangan. c) Akses Keuangan: bertujuan meningkatkan jumlah pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan oleh masyarakat.
  5. Menginisiasi program Layanan Keuangan Digital (LKD) dan Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai).
  6. Mengeluarkan aturan untuk indutri financial technology (fintech) peer to peer landing (PEP Lending).
  7. Dll

Program '96 program diatas tentunya akan semakin bertambah seiring berjalannya waktu. Semua itu untuk mengedukasi masyarakat agar lebih paham dan bijak dalam mengelola keuangan, sehingga terhindar dari hal '96 hal yang dapat merugikan.

Demikianlah penjabaran singkat tentang Pengertian Literasi Keuangan dan Pentingnya Bagi Masyarakat. Semoga bermanfaat dan dapat membantu Anda. Selamat beraktivitas!