Investasi merupakan hal esensial yang harus ada dalam rencana keuangan seseorang. Bagaimana tidak? Dalam kehidupan, berbagai peristiwa penting tentunya akan menghampiri. Mulai dari masuk perguruan tinggi, menikah, beli mobil, beli rumah, membesarkan anak, hingga persiapan pensiun. Tanpa perencanaan keuangan yang baik, semua hal tersebut tentu akan sulit terwujud. Apalagi jika sumber pemasukan hanya datang dari tabungan dan gaji bulanan.

Kamu tak akan maju jika hanya mengandalkan gaji untuk masa depanmu. Tabungan pun demikian. Memang sih, kata orang menabung pangkal kaya. Tapi nyatanya, istilah tersebut tak selamanya benar. Faktanya, uang yang disimpan di tabungan akan tergerus inflasi dari waktu ke waktu. Lain cerita dengan investasi. Ketika berinvestasi, artinya kamu menanam uang atau aset dalam kurun waktu tertentu, untuk mendapatkan keuntungan lebih besar nantinya. Berbanding terbalik dengan uang di tabungan yang akan terus menurun nilainya karena inflasi, uang yang kamu alokasikan untuk investasi justru punya peluang untuk bertambah berkali-kali lipat.

Dari penjelasan di atas, bisa dilihat bahwa investasi sangat penting untuk memenuhi kebutuhan di masa depan, baik itu untuk jangka pendek, maupun jangka panjang. Nah, setelah memahami makna dari investasi itu sendiri, mungkin ada hal lain yang muncul di benak kamu. Apa saja jenis investasi yang ada, dan mana yang terbaik untuk dipilih? Saat ini, ada banyak pilihan investasi yang bisa dipilih. Mulai dari emas, surat utang, saham, reksa dana, dan yang belakangan populer peer-2-peer lending atau yang biasa disebut P2P.

Mekanisme investasi P2P Lending

Mekanisme investasi P2P Lending

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mekanisme investasi P2P harus mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Melakukan registrasi keanggotaan. Baik kreditur maupun debitur harus mendaftar secara online terlebih dahulu melalui lembaga terkait
  2. Pemberi pinjaman memilih penerima pinjaman yang akan didanai
  3. Pemberi dan penerima pinjaman menyetujui perjanjian pinjam meminjam. Pemberi pinjaman mengirimkan dana yang dipinjamkan. Penerima pinjaman menerima dana.
  4. Penerima pinjaman membayar pinjaman kepada pemberi pinjaman.

Investasi P2P Lending adalah jenis investasi yang berbeda dengan investasi lainnya

Investasi P2P Lending adalah jenis investasi yang berbeda dengan investasi lainnya

Di era teknologi ini, hampir setiap aspek kehidupan mengandalkan teknologi. Begitu juga dalam aspek finansial. Berbagai layanan financial technology (fintech) semakin menjamur belakangan ini. Dari menabung dengan menggunakan mobile banking, bertransaksi dengan e-wallet, hingga berinvestasi. Investasi online pun terbagi lagi dalam berbagai jenis, (reksa dana)[https://moneyduck.com/id/articles/1733-cara-investasi-reksa-dana-untuk-pemula-prospek-cuan-tinggi/], (emas)[https://moneyduck.com/id/articles/943-tips-dan-cara-investasi-emas-paling-jitu/], saham, dan P2P Lending. Sistem P2P Lending terkenal mudah dan cepat sehingga menjadi pertimbangan seseorang untuk mengakses platform ini, terutama bagi investor pemula.

Sebenarnya apa itu investasi P2P Lending? Investasi P2P Lending adalah merupakan sistem yang mempertemukan pemberi pinjaman (kreditur) dengan peminjam (debitur). Uang yang dipinjam nantinya akan dikenakan sejumlah bunga. Kamu bisa menjadi kreditur atau pun debitur di sini. Untuk kamu yang mau berinvestasi, bisa menjadi kreditur dengan menanamkan modal di lembaga P2P Lending dan menjadi investor. Modal investasinya pun sangat beragam, bahkan mulai dari Rp100.000 saja.

Investasi P2P Lending adalah jenis yang berbeda dengan sistem investasi lainnya. Pada P2P Lending, pemilik modal bisa memilih sendiri siapa peminjam yang diberikan pinjaman. Pemilik modal juga bisa tahu dan mengerti siapa yang diberikan pinjaman. Sebaliknya pun begitu, peminjam tahu siapa yang memberikan pinjaman.

Baca Juga: (9 Rekomendasi Peer To Peer (P2P) Lending Indonesia)[https://moneyduck.com/id/articles/1352-9-rekomendasi-peer-to-peer-p2p-lending-indonesia/]

Keuntungan yang diberikan P2P Lending

Keuntungan yang diberikan P2P Lending

Dengan mekanisme tersebut, investasi P2P Lending bisa memberikan banyak keuntungan. Baik itu untuk pemberi modal maupun untuk yang memberikan modal. Berikut beberapa contoh keuntungannya:

  1. Sistem P2P Lending bisa memudahkan para debitur yang selama ini kesulitan mendapatkan akses perbankan karena regulasi mereka yang cukup rumit dalam memberikan pinjaman.
  2. Lantaran perantara di sini adalah lembaga fintech, pemberi dana bisa mendapatkan return keuntungan lebih tinggi. Bahkan secara umu, P2P bisa memberikan keuntungan di atas 10% per tahunnya. Bahkan, P2P digadang-gadang bisa bersaing dengan saham dan properti.
  3. Minimum modal yang ditanam oleh para kreditur sangat terjangkau. Di sejumlah lembaga fintech, minimum pendanaan P2P bisa mulai dari Rp100.000. Dengan begitu, siapapun bisa mulai berinvestasi di instrumen satu ini.
  4. Proses pendaftaran yang serba mudah. Berbeda dengan instrumen investasi kebanyakan yang mengharuskan kreditur untuk datang ke lokasi lembaga keuangan terkait, P2P Lending yang disedediakan oleh fintech bisa dilakukan melalui online. Bahkan kamu tak perlu menyerahkan dokumen fisik dan repot-repot datang ke kantor.
  5. Investasi P2P Lending bisa dimonitor secara real time melalui situs atau pun aplikasi fintech terkait, sehingga informasi yang didapatkan sangat akurat dan terkini.

Risiko Investasi P2P Lending

Risiko Investasi P2P Lending

Di balik keuntungannya, tentu saja investasi P2P Lending adalah investasi yang juga memiliki risiko. Ada risiko gagal bayar dari debitur, dan karena tak ada perantara, risiko ini ditanggung sepenuhnya oleh kreditur. Terdapat kemungkinan gagal bayar oleh sang debitur, dan hal ini juga ditanggung oleh kreditur. Berbeda dengan investasi lainnya, modal yang ditaruh dalam investasi P2P Lending tak bisa ditarik sebelum tanggal jatuh tempo sesuai tenor pinjaman yang diambil debitur.

Aturan dari pemerintah untuk fintech pun belum seketat bank, sehingga masih banyak layanan fintech P2P Lending yang belum 100% tepercaya. Untuk itu, kamu sangat dianjurkan untuk hanya berhubungan dengan lembaga penyedia P2P Lending yang terdaftar di OJK. Untuk melihat daftarnya, kamu bisa mengunjungi situs OJK langsung. Penyelenggara yang beroperasi sebelum memperoleh surat tanda bukti terdaftar dari OJK akan dinyatakan sebagai fintech ilegal dan penanganan selanjutnya diserahkan kepada Satgas Waspada Investasi.

Baca Juga: 9Waspada Saat Meminjam Uang Online, Jangan Sampai Berurusan Dengan Pinjaman Online Ilegal)[https://moneyduck.com/id/articles/931-waspada-saat-meminjam-uang-online-jangan-sampai-berurusan-dengan-pinjaman-online-ilegal/]

P2P Lending Pilihan Menarik untuk Investasi

P2P Lending Pilihan Menarik untuk Investasi

Jika kamu tertarik untuk mulai berinvestasi demi masa depan finansial yang lebih baik, namun kamu belum memiliki pengetahuan cukup mengenai investasi high risk, high return seperti saham atau kripto, kenapa tidak mencoba investasi P2P Lending. Proses investasi sebagai pendana pinjaman online sangat mudah. Untuk menemukan platform P2P Lending terbaik dan legal, kamu juga bisa konsultasikan dengan ExpertDuck melalui tombol Konsultasi Gratis di bawah ini.