Pemerintah lagi gencar-gencarnya melakukan reformasi sistem birokrasi nasional dengan menerapkan sistem e-goverment. Hampir semua pelayanan bisa diakses secara mudah. Contohnya, pengecekan dan pembayaran pajak bumi dan bangunan online sudah bisa dinikmati oleh masyarakat.

Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)  Berbasis Sistem Online

Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)  Berbasis Sistem Online

Sebelum membahas mengenai sistem, perlu diketahui terlebih dahulu tentang PBB. Merupakan beban terutang yang dikenakan kepada pemilik objek berupa tanah dan bangunan atas azas manfaat. Pajak ini dibayarkan setiap tahun kepada Pemerintah yang diatur oleh Undang-undang No. 12 tahun 1994.

Warna negara yang baik tentunya sadar akan kewajiban membayar pajak, namun selayaknya sebagai imbal balik pemerintah juga harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan, yaitu dengan melakukan perubahan sistem reformasi birokrasi berbasis sistem online.

Dalam penerapannya saat ini, masyarakat tidak perlu repot datang ke unit layanan pajak daerah, karena kini pemerintah telah membangun sistem e-goverment. Dimana warga dapat mengecek dan membayar tagihan pajak bumi dan bagunan secara online.

Sistem baru dari pelayanan pajak bumi dan bangunan ini diberlakukan untuk memberi kemudahan akses kepada masyarakat. Terdapat beberapa cara praktis mengecek dan membayar tagihan Pajak Bumi dan Bangunan berbasis teknologi elektronik ini.

Cara Mengecek Tagihan Pajak Bumi dan Bangunan Online Melalui Website Resmi

Cara Mengecek Tagihan Pajak Bumi dan Bangunan Online Melalui Website Resmi

Kemajuan teknologi saat ini dimanfaatkan dalam menerapkan program dengan berbasis e-goverment. Sebagai contohnya, kini masyarakat dapat dengan mudah mengecek jumlah tagihan pajak bumi dan bangunan online melalui situs resmi yang disediakan pemerintah.

Saat ini pemerintah daerah, baik tingkat provinsi, kabupaten dan kecamatan sudah memberikan fasilitas website resmi agar masyarkat dapat mengakses segala informasi dengan mudah. Tentunya, alamat situs setiap daerahnya berbeda-beda.

Masyarakat dapat mengecek informasi tagihan pajak bumi dan bangunan melalui website resmi tersebut, atau bisa memasukkan kata kunci melalui mesin pencari atau browser, selanjutnya diarahkan ke dalam situs tujuan. Langkah selanjutnya, yaitu dengan memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) beserta tahun. Kemudian Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi kode sebelum informasi PBB muncul. Proses yang terbilang mudah dan dapat dilkukan dimana saja.

Cara Mengecek Tagihan Pajak Bumi dan Bangunan Online Melalui Aplikasi

Cara Mengecek Tagihan Pajak Bumi dan Bangunan Online Melalui Aplikasi

Selain melalui website resmi milik pemerintah atau mesin pencari, kini masyarakat juga bisa mengecek jumlah tagihan dari Pajak Bumi dan Bangunan melalui sebuah aplikasi. Namun, sayangnya saat ini baru daerah tertentu yang dapat mengaksesnya.

Daerah yang dapat mengecek jumlah tagihan Pajak Bumi dan Bangunan melalui aplikasi ini diantaranya adalah Kota Tangerang Selatan, Banjar, Cilegon, Majalengka, Subang, Bekasi, Kuningan serta Bogor. Aplikasi ini bernama Info PBB yang bisa di download melalui Google Play Store saja.

Saat ini, hanya pengguna Android yang dapat menggunakan aplikasi ini, caranya mengoperasikan juga cukup mudah, yaitu dengan hanya memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) beserta tahunnya, kemudian klik tombol kirim, tunggu hingga data muncul.

Cara Mengecek Tagihan Pajak Bumi dan Bangunan Online Melalui SMS

Cara Mengecek Tagihan Pajak Bumi dan Bangunan Online Melalui SMS

Bagi daerah tertentu yang tidak dapat mengakses pajak bumi dan bangunan online melalui website resmi atau aplikasi, jangan khawatir karena pemerintah juga menyediakan layanan SMS untuk mengecek jumlah tagihan PBB dengan mudah.

Caranya juga mudah, cukup dengan mengirimkan pesan berisi PBB <spasi> Nomor Objek Pajak (NOP) <spasi> tahun, kirim ke 081317872525. Nantinya detail informasi tagihan PBB akan dikirimkan melalui SMS ke nomor Anda.

Cara yang cukup mudah dapat dilakukan untuk mengecek tagihan pajak bumi bangunan dengan sistem online. Tidak hanya itu, pemerintah juga menyediakan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan berbasis teknologi elektronik juga.

Cara Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Online Melalui Mesin ATM

Cara Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Online Melalui Mesin ATM

Pemerintah kini memberikan kemudahan pembayaran tagihan PBB dengan mudah secara online melalui mesin ATM. Beberapa bank yang memberikan layanan ini di antaranya Bumiputera, Bukopin, BCA, BNI, Mandiri, Jatim (khusus daerah Jawa Timur) dan DKI (khusus Jakarta).

Caranya juga mudah, yaitu cukup masukkan kartu ke mesin ATM, kemudian pilih menu “pembayaran”, klik “PBB”, masukkan nomor objek pajak beserta tahunnya, nanti pada layar akan muncul detail informasi pajak. Kemudian tekan “Bayar”, simpanlah struk sebagai bukti.

Cara Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Online Melalui Internet Banking

Cara Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Online Melalui Internet Banking

Selain melalui mesin ATM, Anda juga dapat membayar PBB melalui Internet Banking setelah mengetahui jumlah tagihan secara online. Anda tidak perlu khawatir, setiap bank akan memberikan petunjuk yang harus dilakukan. Caranya cukup menggunakan fitur pembayaran pajak.

Masyarakat dapat dengan mudah membayar Pajak Bumi dan Bangunan secara online tanpa perlu repot pergi ke unit layanan dan menghabiskan waktu untuk antri. Kemudahan layanan ini dilakukan untuk memangkas proses birokrasi lebih sederhana, cepat dan praktis.

Pembaharuan sistem pengecekan dan pembayaran pajak bumi dan bangunan online ini memiliki banyak sekali manfaat. Proses layanan menjadi lebih efisien, sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi tanggung jawabnya membayar kewajiban sebagai warna negara yang baik.