Agar menjadi pelaku ekonomi yang lebih cerdas, pahamilah jenis lembaga pembiayaan beserta fungsinya dalam kehidupan. Perlu diketahui bahwa ada jenis lembaga pembiayaan bersifat bodong. Oleh karena itu harus berhati-hati dalam memilih lembaga pembiayaan.
Lembaga pembiayaan adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal. Dimanfaatkan oleh suatu perusahaan dalam tempo waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala.
Pengguna leasing atau lesee membayar jumlah yang telah ditentukan secara rutin kepada pemilik. Penggunaan peralatan terpisah dari kepemilikan. Lembaga pembiayaan meliputi:
Perusahaan Pembiayaan
Adalah badan usaha yang khusus didirikan untuk melakukan Sewa Guna Usaha, Anjak Piutang, Pembiayaan Konsumen dan Usaha Kartu Kredit.
Perusahaan Modal Ventura
Adalah badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan atau penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan atau investee company. Hal itu untuk jangka waktu tertentu dalam bentuk penyertaan saham, melalui pembelian obligasi konversi dan pembiaayaan berdasarkan pembagian atas hasil usaha.
Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur
Adalah badan usaha yang didirikan khusus untuk melakukan pembiayaan dalam bentuk pembiayaan dana pada proyek infrastruktur.
Fungsi dan Peran Lembaga Pembiayaan
Fungsi Lembaga Pembiayaan adalah membiayai aktivitas seperti produksi dan konsumsi. Sementara perannya untuk menggerakan perekonomian dan membantu masyarakat dalam aktivitas produksi dan konsumsi.
Prinsip usaha Lembaga Pembiayaan yaitu dengan memberikan pembiayaan dan disertai dengan bunga. Di zaman yang semakin modern seperti sekarang ini, berbagai lembaga keuangan telah hadir untuk memudahkan perencanaan finansial.
Cara Kerja Perusahaan Pembiayaan
Salah satu lembaga yang perlu diketahui adalah penyedia layanan pembiayaan bagi yang ingin membeli barang secara non tunai. Pembayaran model seperti ini sering disebut dengan cara angsuran atau kredit.
Keinginan manusia memang tidak pernah ada habisnya. Belum lagi dengan kebutuhan yang mesti dipenuhi. Perusahaan atau lembaga pembiayaan adalah badan usaha di luar bank atau lembaga keuangan bukan bank lainnya.
Memberikan fasilitas pinjaman kepada nasabahnya untuk suatu keperluan. Sama seperti bank dan lembaga resmi lainnya, mekanisme mengenai perusahaan pembiayaan telah diketahui negara dan sudah diatur pula dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.012/2006 tentang perusahaan pembiayaan.
Pada umumnya, lembaga keuangan seperti bank akan memberikan dana cari kepada para calon debiturnya. Lain halnya dengan perusahaan pembiayaan. Ketika mengajukan kredit ke lembaga ini, tidak akan mendapatkan dana cair, melainkan persetujuan perusahaan untuk membiayai kredit.
Jadi, dana tunai dibayarkan perusahaan pembiayaan kepada pihak ketiga, tempat melakukan transaksi pembelian. Di Indonesia sendiri, perusahaan pembiayaan menjadi sesuatu yang mudah kamu jumpai.
Kategori Perusahaan Pembelian
Biasanya, model perusahaan ini telah bergabung kepada suatu merek produk tertentu. Hal tersebut dilakukan memudahkan transaksi jual beli yang dilakukan secara kredit terhadap suatu produk. Berikut adalah beberapa perusahaan pembiayaan yang mungkin saja sudah sangat familiar.
Perusahaan Pembiayaan Kendaraan Bermotor
Kendaraan bermotor kini bukan lagi menjadi barang mewah yang dibeli berasaskan keinginan. Kendaraan bermotor kini sudah menjadi suatu kebutuhan untuk mengatasi sulitnya akses transportasi di kota-kota yang pada penduduknya.
Meskipun kerap dibutuhkan dan diperlukan, harga kendaraan bermotor masih terbilang tinggi sehingga sulit didapati dengan pembayaran tunai. Oleh karena itulah banyak perusahaan pembiayaan yang berkonsentrasi kepada pemberian kredit untuk kendaraan bermotor roda empat maupun dua.
Perusahaan Pembiayaan Mesin dan Alat Berat
Banyaknya industri dan usaha kecil menengah di Indonesia, membuat negeri ini bergantung kepada keberadaan mesin dan alat berat. Mesin-mesin tersebut tentunya menjadi alat untuk menghasilkan produk yang dibutuhkan dan diinginkan masyarakat, seperti pakaian, makanan, rumah dan lain-lain.
Tidak semua perusahaan memiliki dana cukup untuk membeli mesin dan alat berat dengan cara tunai. Apalagi jika usahanya masih berskala kecil dan menengah. Pastinya sulit untuk membeli langsung mesin dan alat berat untuk proses produksinya.
Pilihan untuk melakukan pembelian secara kredit pun akhirnya diambil guna tetap bisa menjalankan usahanya. Banyaknya industri di Indonesia turut memicu banyaknya perusahaan pembiayaan yang berkonsentrasi di mesin dan alat berat.
Perusahaan Pembiayaan Peralatan Elektronik dan Rumah Tangga
Kebutuhan rumah tangga memang jumlahnya bisa sangat banyak. Tidak hanya kebutuhan pokok yang menuntut untuk dipenuhi, melainkan juga kebutuhan-kebutuhan sekunder yang menyangkut hiburan keluarga dan kelengkapan peralatan dapur.
Misalnya, ada keinginan mengganti televisi yang sudah dimiliki dengan produk layar datar terbaru merupakan pemenuhan kebutuhan rumah sekunder. Segala keinginan tersebut pada akhirnya tidak jarang terbentur dengan masalah keuangan atau tidak adanya dana yang cukup untuk membeli semua barang tersebut.
Di lain pihak, urgensi dirasakan untuk mempunyai benda-bendar yang cukup besar tersebut. Pada waktu inilah dapat memanfaatkan layanan jasa dari perusahaan pembiayaan. Banyak perusahaan pembiayaan yang bergerak di jasa kredit pembelian alat elektronik maupun peralatan rumah tangga.
Hal ini karena jumlah rumah tangga di Indonesia yang juga melimpah dan membutuhkan pelayanan keuangan dapat memberikan kemudahan untuk membeli barang-barang kebutuhannya dengan cara dicicil.
Pembayaran Sederhana
Tidak sulit untuk mendapatkan layanan dari perusahaan pembiayaan. Apalagi beberapa perusahaan pembiayaan sudah terintegrasi langsung dengan berbagai produk secara spesifik sekarang ini. Sebagai contoh ketika hendak mengajukan kredit sepeda motor bisa langsung berhubungan untuk mendapatkan layanan kredit. Prosedurnya pun tidak sulit karena tinggal memilih produk yang diperlukan.
Kemudian hanya mengajukan aplikasi kredit angsuran untuk cara pembayarannya. Pihak ketiga selaku penjual akan meneruskannya pada perusahaan pembiayaan yang telah bekerja sama dengan produk yang dijual. Dari sana hanya tinggal menuntaskan kewajiban untuk membayar uang muka sebesar 30 persen dari total nilai barang dan angsuran setiap bulannya. Selama pembelian belum lunas, pihak perusahaan pembiayaan akan memegang bukti kepemilikan produk yang dibeli. Misalnya saat membeli mobil secara angsuran, perusahaan pembiayaan akan menahan bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) sampai cicilan selesai.
Dhani
Lembaga pembiayaan/ Perusahaan Keuangan non bank atau yang lebih populer disebut sebagai perusahaan Leasing, yang membantu seseorang untuk memperoleh barang dengan cara angsuran/ kredit. Lembaga seperti ini biasanya juga bekerja sama dengan bank untuk mempermudah proses kredit. Jadi misalnya membeli motor atau mobil atau alat berat dan sebagainya dari perusahaan leasing tertentu, maka biasanya akan dikatkan dengan bank tertentu juga. Misal kita beli mobil via bank Mandiri biasanya akan dikaitkan dengan leasing Mandiri Tunas Finance., dari BCA akan berhubungan dengan ACA BCA.
Patrick Patros
Lembaga pembiayaan adalah sebuah lembaga atau badan usaha yang menyediakan jasa pembiayaan kepada nasabah untuk membiayai beberapa keperluan nasabah. Di Indonesia, lembaga pembiayaan terdiri dari beberapa jenis, seperti leasing, perusahaan sewa guna usaha, perusahaan anjak piutang, perusahaan penerbit kartu kredit, perusahaan modal ventura, perusahaan pembiayaan infrastruktur, dan lain-lain.
Nico
Perusahaan Modal Ventura atau Venture Capital Company merupakan sebuah badan usaha yang melakukan investasi atau penyertaan modal ke dalam suatu badan usaha yang menerima bantuan modal (investee Company) dalam jangka waktu tertentu. Biasanya berbentuk penyertaan saham, pembelian obligasi konversi ataupun dari hasil bagi usaha.
Umar
Menarik buat dipahami nih, jadi sedikit lebih paham soal perusahaan modal ventura itu seperti apa. Thanks banget buat infonya, kak!
Ms Joo
Lembaga pembiayaan merupakan pihak yang memberikan jasa pinjaman kepada konsumen atas pembelian suatu barang. Kebanyakan lembaga pembiayaan merupakan anak perusahaan dari industri perbankan, karena sebagai salah satu fungsi perbankan adalah penyaluran kredit ke masyarakat. Namun tidak sedikit pembiayaan yang tidak berafiliasi dengan perbankan, tetapi biasanya berafiliasi dengan induk perusahaan yang memproduksi barang yang memerlukan dana besar untuk diperoleh misalnya dealer resmi mobil selain menjual mobil secara tunai juga menawarkan kredit untuk pembelian dengan angsuran.