Fintech (Financial Technology) ialah sebuah bisnis keuangan baru yang bertujuan memberikan kemudah bagi semua masyarakat untuk dapat mengakses produk keuangan dan bertransaksi. Fintech memang memberikan kemudahan dan diterima dengan baik oleh masyarakat karena segala layanan keuangan bisa dilakukan dimanapun hanya dengan ponsel dan koneksi internet sehingga tak perlu berkunjung ke kantor sebagaimana layanan keuangan di lembaga konvensional.

Kehadiran Fintech juga mampu memajukan perusahaan Startup di Indonesia. Bagaimana awal dan proses munculnya Fintech ini hingga berkembang begitu pesat dan menjadi model bisnis baru? Yuk kita pelajari selengkapnya di artikel kali ini.

Terbentuknya Fintech di Dunia

Terbentuknya Fintech di Dunia

Fintech terbentuk sejak adanya kemajuan teknologi, yaitu saat tahun 196 ketika internet mulai ada, beberapa perusahaan keuangan mulai memiliki ide untuk mengembangkan bisnis secara global dengan internet.

Akhirnya pada tahun 1980, Bank konvensional mulai memakai komputer untuk mengolah data, catatan dan dokumen penting mulai bisa diakses secara online. Tahun 1982, Fintech terbentuk, yakni dibuatnya sistem elektronik untuk investor keuangan dan terhubung langsung dengan Bank.

Hingga pada tahun 1998, Bank mulai memperkenalkan online banking kepada nasabahnya, fintech pun mulai dikenalkan pula dengan segala kemudahannya. Awalnya hanya beberapa perusahaan yang menerapkan, namun karena begiu banyak peminatnya, Bank-Bank di seluruh dunia mulai menerapkannya.

Sejarah Fintech Indonesia

Sejarah Fintech Indonesia

AFI (Asosiasi Fintech Indonesia) didirikan pada September 2015, lembaga ini bertugas menyediakan partner bisnis untuk membangun Fintech di Indonesia agar berjalan dengan aman dan sesuai dengan peraturan pemerintah, mulai saat itulah Fintech terus berkembang pesat.

Di tahun 2017, telah terdapat 140 lebih perusahaan Fintech dengan nilai transaksi sekitar Rp 251 Triliun. Fintech pun dianggap memberikan nilai positif karena meningkatkan perekonomian, akhirnya Bank Indonesia (BI) turut mendukung dengan membuat regulasi yang berisi :

  1. Membentuk BI Fintech Office.

  2. Mnegeluarkan regulasi e-commerce dan segala transaksi perbankan online agar lebih aman dan efisien.

  3. Membuat POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan) tentang layanan pinjam meminjam dengan dasar Teknologi Informasi.
 Regulasi baru yang muncul semakin meningkatkan minat masyarakat untuk melakukan transaksi dengan Fintech atau secara online, karena menganggap perusahaan Fintech yang telah terdaftar di OJK dan AFI telah terjamin keamanannya dan menjalankan segala kegiatan transaksi sesuai dengan peraturan dari BI. Fintech pun terus berkembang hingga saat ini, kemajuan yang dialami yaitu :

  4. Fintech dapat berjalan aman dan sesuai aturan, friksi antara bisnis konvensional dan Fintech dapat terhindarkan.

  5. Muncul layanan dan produk inovatif.

  6. Pelaku Fintech baik perusahaan maupun nasabah memiliki panduan pelaksanaan yang tepat.
 Itulah sejarah Fintech sejak awal munculnya hingga saat ini. Tentu kini Anda begitu mudah menemukan perusahaan Fintech dan mendapatkan layanan perbankan dari perusahaan tersebut sebab memang telah diterima dan diatur oleh BI dan OJK.

Perkembangan Fintech Indonesia

Perkembangan Fintech Indonesia

Menurut data OJK per Januari 2019, perkembangan Fintech di Indonesia telah mencapai sebagai berikut :

  1. Pinjaman mencapai Rp 2,92 Triliun.

  2. Total perusahaan Finteh yang telah terdaftar dan berizin sebanyak 144 dan masih ada perusahaan lainnya masih dalam proses perizinan sehingga nanti akan terus bertambah jumlahnya.
 Dengan berbagai kemajuan yang dimiliki Fintech hingga saat ini, ada alasan mengapa Fintech begitu cepat perkembangannya baik di Indonesia maupun di seluruh dunia. Inilah beberapa alasan yang mendukungnya.

  3. Masyarakat dekat dengan teknologi, layanan perbankan berbasis teknologi mudah diterima oleh masyarakat karena dianggap jauh lebih praktis.

  4. Banyak perusahaan Startup yang menjalankan karena terinspirasi dari berbagai perusahaan Fintech yang sukses.

  5. Fintech memudahkan proses di bidang keuangan dan lebih fleksibel.

  6. Pengguna internet dan smartphone semakin lama semakin banyak dan masyarakat menginginkan transaksi online yang cepat serta simple.

  7. Masyarakat yang memiliki kesibukan tinggi tetap dapat menikmai berbagai layanan dan produk perbankan tanpa harus meluangkan waktu untuk ke kantor.

  8. Fintech memiliki layanan pribadi sehingga masyarakat bisa mengakses tanpa khawatir diketahui oleh orang sekitar.
 Industri Fintech memang terus berkembang pesat, hingga saat ini Fintech memiliki layanan lengkap seperi pinjaman, pembayaran, dan investasi. Tingkat penetrasi pemakaian layanan keuangan melalui Fintech di Indonesia sekitar 5%, namun diperkirakan akan tersu tumbuh sebab berdasarkan survey tahun 2017, perkembangan digitalisasi di Indonesia menjadi yang tercepat di dunia, bahkan mengalahkan negara China.

Itulah sejarah Fintech dan perkembangannya di Indonesia, semoga dengan adanya fondasi dan dukungan yang kuat, Fintech bisa menjalankan usaha dengan regulasi yang telah dibentuk dan bisa memberikan manfaat untuk banyak masyarakat Indonesia.

Untuk Anda yang menyukai layanan pinjaman dan produk lainnya dengan Fintech, jangan lupa untuk memilih perusahaan yang telah resmi terdaftar di OJK sehingga menjamin kenyamanan dan keamanan Anda dalam bertransaksi. Semoga bermanfaat.