Capital gain merupakan salah satu jenis keuntungan yang bisa diperoleh ketika bermain saham. Selain dalam bentuk saham, capital gain dapat diperoleh pada reksadana, obligasi, maupun dalam bidang properti yang nilainya melebihi harga beli di awalnya.

Kebalikan dari capital gain adalah capital loss. Karena itu, selain harus tahu apa itu capital gain, sebaiknya Anda juga tahu apa itu capital loss. Keduanya merupakan hal yang saling berkaitan.

Cara Menghitung Capital Gain

Cara Menghitung Capital Gain

Menurut Wikipedia, capital gain merupakan tindakan menjual saham dalam kondisi harga lebih rendah dari harga belinya. Dapat dikatakan, capital gain merupakan laba yang diperoleh dari investasi dalam bentuk surat berharga, termasuk saham di dalamnya.

Dari pengertian tersebut, sebenarnya untuk menghitung capital gain amatlah mudah. Logikanya seperti membeli barang dengan harga murah kemudian dijual ketika harganya naik. Berikut rumus untuk menghitung capital gain:

Capital Gain = Harga penjualan – (harga beli x  jumlah barang/produk yang diinvestasikan atau dibeli)

Contoh Menghitung Capital Gain

Contoh Menghitung Capital Gain

Memang sangat simpel cara menghitung capital gain itu. Agar lebih dipahami, kita dapat menyimak contoh perhitungannya dari soal berikut:

Pak Dedi membeli saham NTR dengan harga 16.000 per lembar pada tahun 2015 sebanyak 30 lot. Dan pada tahun 2017, ternyata harga saham tersebut di BEI naik menjadi 26.000 per lembarnya. Maka capital gain yang didapatkan Pak Dedi adalah?

Capital Gain = Harga penjualan – (harga beli x jumlah barang/produk yang diinvestasikan atau dibeli)

Maka dari soal tersebut dapat disimpulkan

  • Harga beli saham sebesar 16.000

  • Harga jual saham sebesar 26.000

  • Jumlah lot saham 30 lot

Cara menghitung capital gain bisa dilakukan dengan:

  1. Pertama-tama, kita harus tahu total lembar saham yang dibeli Pak Dedi. Yaitu: 100 x 30 = 3.000

  2. Maka modal rupiah yang mesti disiapkan Pak Dedi untuk membeli saham adalah: 1.600 x 3.000 = Rp 48.000.000

  3. Keuntungan investasi yang diperoleh (harga jual-harga beli), 26.000 – 16.000 = 10.000

  4. Kemudian kalikan hasil dari selisih harga dengan jumlah per lembar saham, 10.000 x 3.000 = Rp 30.000.000

  5. Jadi dapat disimpulkan dengan modal sebesar Rp 48.000.000 , Pak Dedi memperoleh keuntungan saham sebesar Rp 30.000.000. Maka artinya, uang Pak Dedi berkembang menjadi Rp 78.000.000.

  6. Namun keuntungan di atas belum dikurangi dengan fee trading serta pajaknya. Jika misalnya trading sahamnya melalui Mandiri Sekuritas, maka total biaya yang dikeluarkan sebesar:

= Fee beli 0,18% + pajak beli 0,10% + fee jual 0,28% + pajak jual 0,10 = (Rp 48.000.000/100 x 0,18) + (Rp 48.000.000/100 x 0,10) + (Rp 78.000.000/100 x 0,28) + (Rp 78.000.000/100  0,10) = 86.400 + 48.000 + 218.400 + 78.000 = 430.800 (fee pajak) 7. Maka keuntungan saham setelah dipotong fee dan pajak adalah Rp 30.000.000 – Rp 430.800 = Rp 29.569.200

Kapan Mendapatkan Capital Gain?

Kapan Mendapatkan Capital Gain?

Bagi investor, untuk dapat capital gain mestinya harus ketika harga saham yang dibeli telah naik dan sudah melebihi biaya tradingnya. Pada umumnya, trader yang memiliki paham growth investor akan langsung menjual sahamnya jika sudah memperoleh untung minimal 3%.  Namun bagi value investor, untuk mendapatkan capital gain umumnya tidak melihat persentase keuntungannya. Namun yang dilihat adalah harga sahamnya sudah mahal atau masih murah.

Jadi, meskipun sudah untung hingga 100%, mereka akan tetap memegang sahamnya. Dan berkeinginan menjual sahamnya jika melihat value dari beberapa hal berikut:

  • Kondisi makro ekonomi Indonesia mengalami masalah

  • Kondisi global mengakibatkan Indonesia juga terkena dampaknya

  • Indeks Harga Saham Gabungan anjlok dengan penurunan yang cukup tinggi tiap harinya

  • Laba perusahaan turun pada laporan keuangan per kuartalnya.

Khusus untuk saham, watu memperoleh capital gain bisa kapanpun selama harga dari saham yang dibeli naik dari harga beli semula. Semua transaksi dapat dilakukan pada bursa saham IDX selama jam buka.

Yang perlu diingat, ada saham baru di beli di saat bursa saham buka dan pada sore harinya naik harganya hingga 10% lebih. Jika kondisinya seperti ini, Anda sudah dapat capital gain secara langsung dan bisa menjual saham yang paginya anda beli.

Jadi, berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa capital gain dapat Anda peroleh apabila:

  • Harga saham naik dan keuntungannya sudah melebihi fee trading dari sekuritas tempat transaksi saham anda.

  • Saham yang dimiliki investor dijual melalui bursa saham di BEI serta melewati perantaraan perusahaan sekuritas.

  • Transaksi dilakukan di jam buka bursa saham BEI.

  • Capital gain didapatkan jika pemegang saham menjual sahamnya. Hal ini berbeda dengan deviden. Deviden diperoleh meskipun pemiliknya masih memegang saham tersebut.

  • Menjual saham pada saat utung saja. Sedangkan dijual ketika harga saham turun, maka anda hanya akan memperoleh capital loss.

Keuntungan dari capital gain baru akan maksimal jika ketika membeli saham ada di harga yang murah serta dijual ketika harganya sudah mahal. Maka penting sekali untuk tahu dan update mengenai pergerakan harga saham sehingga mengerti kapan waktu yang tepat untuk membeli dan menjual saham.