Apakah Anda tertarik untuk berinvestasi di pasar saham Indonesia? Jika jawabannya iya, maka Anda wajib mengenal lebih dalam tentang IDX atau Indonesia Stock Exchange dan juga biasa disebut sebagai BEI atau Bursa Efek Indonesia.
Semua pemula yang ingin bergelut di dunia saham harus memahami secara penuh apa saja fungsi dan tugas IDX. Berinvestasi harus dilakukan secara bijak dengan landasan pengetahuan yang cukup. Karena jika tidak, bukannya mendapatkan keuntungan tapi modal yang digunakan bisa terbuang sia-sia.
Sebagai tahap awal, ada 15 aspek IDX yang wajib Anda ketahui. Sedangkan untuk bermain di dunia saham, ada dua hal yang Anda inginkan, yaitu return besar dan tingkat likuiditas yang tinggi. Return adalah jumlah keuntungan yang Anda dapatkan dari jual dan beli saham, sedangkan likuiditas adalah seberapa cepat saham tersebut bisa dijual.
Jadi bagaimana mendapatkan return besar dan likuiditas tinggi dengan memanfaatkan 15 aspek penting dari IDX? Baca terus artikelnya untuk mengetahui lebih lanjut tentang belajar berinvestasi di IDX.
Tentang IDX (Indonesia Stock Exchange)
Berlokasi di Jakarta, sebelumnya IDX (Indonesia Stock Exchange) disebut sebagai Jakarta Stock Exchange atau JSX. Nama ini kemudian diganti menjadi IDX setelah mengalami merger dengan Surabaya Stock Exchange atau SSX di tahun 2007. Silakan kunjungi website www.idx.co.id, untuk mendapatkan informasi lengkap tentang IDX.
Jumlah Investor Saham
Berdasarkan data terakhir yang dilaporkan, saat ini ada lebih dari 656 perusahaan yang terdaftar di Indonesia Stock Exchange. Tidak hanya itu, pada bulan Oktober 2019 ada lebih dari 1.6 juta investor, yang terdiri dari 51.33% investor asing dan 48.67% investor domestik. Dan pada Desember 2019 total stock dari investor mencapai 1.1 juta, 30% lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Walaupun mengalami perkembangan yang cukup banyak setiap tahunnya, jika dibandingkan dari jumlah populasi warga Indonesia, jumlah investor sangat sedikit sebetulnya. Begitu pula dengan jumlah investor saham. Saat ini tercatat lebih dari 850 ribu jumlah investor saham, namun hanya sekitar 300 ribu saham yang aktif dengan jumlah terbesar berada di Jawa.
Menurut para akar finansial, penyebab utama kenapa hanya sedikit warga Indonesia yang berinvestasi adalah kurangnya literasi keuangan di pasar modal dan saham. Contohnya, menurut hasil laporan dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan OJK atau Otoritas Jasa Keuangan di tahun 2016 lalu, tingkat literasi warga Indonesia tentang pasar modal hanya 4.40% dan tingkat utilitas produk pasar modal hanya sekitar 1.25%. Perbankan, asuransi, pembiayaan, dana pensiun, dan gadai adalah berbagai macam literasi keuangan yang warga Indonesia lebih paham dibandingkan literasi saham dan pasar modal.
Jadi inilah saatnya bagi semua warga Indonesia untuk belajar lagi dalam meningkatkan literasi saham dan pasar modal, dengan berpartisipasi dalam investasi dan memperbaiki pemahaman dan pengetahuan tentang saham.
Beberapa Hal Penting Lainnya Yang Perlu Diketahui Tentang BEI
BEI sebagai perusahaan tidak mencari untuk dalam bentuk saham atau apa pun. Mereka hanya menyediakan infrastruktur agar semua warga Indonesia bisa berpartisipasi dalam kegiatan keuangan ini. Dalam soal regulasi Anda perlu tahu bahwa:
-
Semua peraturan soal perdagangan saham diatur langsung oleh BEI.
-
Begitu pula dengan sistem perdagangan saham di Indonesia yang juga diatur oleh BEI.
-
Semua informasi saham yang terpercaya ada di BEI karena setiap perusahaan yang sudah terdaftar saham harus memberikan laporan keuangan, corporate action, dan informasi penting lainnya langsung ke BEI.
-
Sekuritas atau broker resmi untuk melakukan perdagangan saham hanya terdapat di BEI.
-
Kursus saham juga disediakan oleh BEI dalam bentuk sekolah pasar modal yang bisa dilakukan secara tatap muka atau offline dan online dengan biaya yang cukup terjangkau.
-
BEI sendiri juga merupakan broker saham tapi seperti yang dijelaskan sebelumnya mereka tidak mencari untung. Saat ini ada 109 Anggota Bursa dari BEI.
-
Alamat lengkap kantor BEI adalah Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, Lt.6, Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jenderal Sudirman Kav.52-53, Jakarta. Berikut adalah semua informasi penting yang bisa Anda dapatkan melalui website resmi https://www.idx.co.id/:
-
Data pasar yang berkaitan dengan data perdagangan, statistik bursa, data saham, data obligasi, dan data transaksi harian yang semuanya bisa diunduh secara gratis.
-
Peraturan dan regulasi bursa yang bisa diakses semua pengunjung.
-
Laporan Keuangan untuk periode tahunan, tengah tahunan, dan kuartalan, dan juga corporate action dari semua perusahaan yang terdaftar di BEI.
-
Indeks saham yang bisa digunakan di bursa, sudah termasuk metode perhitungan indeks, komponen indeks, dan data sejarah indeks.
-
Broker saham dengan catatan transaksi setiap broker di tiap bulan dan semua data lengkap dari masing-masing broker.
Tentang Anggota Bursa
Anggota Bursa adalah sebutan untuk Perantara Pedagang Efek yang sudah mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan dan juga persetujuan keanggotaan Bursa untuk menggunakan sistem dan sarana Bursa untuk melakukan kegiatan perdagangan Efek di Bursa sesuai dengan peraturan yang ada.
Anggota Bursa yang juga biasa disebut sebagai broker adalah pihak atau badan yang bisa melakukan perdagangan saham setelah memenuhi syarat dan ketentuan di Peraturan Bursa. Peraturan ini juga mencakup jumlah minimum modal yang harus dimiliki.
Jika Anda berniat untuk melakukan jual beli saham di Bursa, maka Anda harus melakukannya lewat Anggota Bursa. Jadi Anda tidak bisa melakukannya sendiri. Jadi harus diingat sebelum Anda bisa melakukan perdagangan saham, pastikan broker Anda adalah Anggota Bursa.
Saat ini ada lebih dari 108 perusahaan efek atau sekuritas yang terdaftar sebagai Anggota Bursa di BEI. Perusahaan efek ada bermacam-macam. Misalnya, ada yang berfungsi sebagai PPE atau Perantara Pedagang Efek, PEE atau Penjamin Emisi Efek, dan MI atau Manajer Investasi. Silakan kunjungi website https://www.idx.co.id/ dan pilih Anggota Bursa dan partisipan untuk melihat seluruh daftar perusahaan Anggota Bursa.
Perlindungan Bagi Para Investor
Untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan semua investor dalam kegiatan investasi di pasar modal Indonesia, BEI menjamin setiap aset investor dengan perlindungan dalam bentuk Dana Perlindungan Pemodal yang didirikan oleh SIPF atau Indonesia Securities Investor Protection Fund. SIPF adalah perusahaan dibalik program Dana Perlindungan Pemodal dan diawasi langsung oleh OJK.
Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan perlindungan bagi para investor antara lain:
-
Memiliki rekening dan menitipkan set efek pada Kustodian
-
Membuka Sub Rekening Efek pada Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian oleh Kustodian
-
Memiliki nomor tunggal identitas pemodal dari Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian. Jika Anda sebagai investor mengalami kerugian ada beberapa kondisi yang harus dipenuhi sebelum menerima ganti rugi.
-
Ada kehilangan Aset Pemodal.
-
Kustodian tidak mampu untuk mengembalikan Aset Pemodal yang hilang.
-
Kustodian tidak dapat melanjutkan usahanya dan izin usahanya dihapus atau akan dihapus oleh OJK.
-
Dinyatakan bahwa Bank Kustodian tidak dapat melanjutkan kegiatan usaha dan ada pertimbangan OJK untuk mencabut persetujuan Bank Umum sebagai Kustodian.
BEI Mencatat Semua Saham Yang Sudah Dibuat
Fungsi BEI yang tidak kalah pentingnya adalah mencatat semua saham yang sudah dibuat. Tanpa adanya pencatatan saham, perdagangan saham tidak bisa dilakukan. BEI menentukan apa saja syarat yang harus dipenuhi setiap perusahaan untuk bisa mencatatkan saham mereka di papan bursa efek Jakarta.
Pencatatan saham juga berfungsi untuk menyaring perusahaan yang ingin mendaftar. Hanya perusahaan dengan kualitas yang bagus saja yang bisa mendaftar. Berikut ini adalah syarat-syaratnya:
- Perusahaan harus memiliki struktur organisasi yang jelas.
- Perusahaan harus bisa menghasilkan laba. Jika belum memiliki keuntungan, maka perusahaan masih memiliki kesempatan untuk mendaftarkan diri untuk dicatat di papan pengembangan bukan di papan utama.
- Memiliki aset nyata atau biasa disebut tangible assets. Aset ini sudah dikurangi total kewajiban pajak. Minimal aset yang harus dimiliki untuk masuk papan utama adalah Rp. 100 miliar, sedangkan untuk masuk papan pengembangan adalah Rp. 5 miliar. BEI menjamin transparansi dan informasi perusahaan kepada semua pemegang saham dan umum. Jika perusahaan menutupi laporan maka BEI akan mengambil tindakan dan juga memberikan denda, dan pastinya menghapus pencatatan saham dari papan Bursa.
Jam Dan Mekanisme Perdagangan Saham
Mekanisme perdagangan adalah mekanisme perdagangan secara lelang berkesinambungan dan anonym atau anonymous dengan menggunakan metode pembentukan harga yang ditentukan atas prioritas harga dan waktu.
Jam dan mekanisme perdagangan saham yang sudah ditentukan BEI adalah sebagai berikut:
Jam perdagangan dilakukan mulai hari Senin hingga Jumat dan dibagi menjadi dua sesi dalam satu hari: Pagi (09.00 – 12.00) dan siang (13.30 – 16.00) dan khusus hari Jumat, jam perdagangan pagi (09.00 – 11.00) dan siang (14.00 – 16.00).
Semua Warga Indonesia Sebaiknya Berpartisipasi Dalam Kegiatan Pasar Modal
Pasar modal sudah tidak diragukan lagi menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia. Setiap kalangan masyarakat secara langsung dan tidak langsung terpengaruh oleh pergerakan pasar modal. Oleh karena itu, semua warga Indonesia sebaiknya berpartisipasi dalam kegiatan pasar modal. Melakukan investasi dengan baik dan benar bisa menjamin masa depan Anda. Namun, jangan melakukan investasi secara asal, karena risikonya cukup besar.
Setiap orang juga bisa meningkatkan literasi finansial secara mandiri melalui website https://www.idx.co.id/. Semua informasi penting yang bisa dipelajari sudah tersedia secara gratis dan umum. BEI juga menawarkan kursus yang bisa Anda ikuti dengan harga yang murah. Ikuti prosedur dan peraturan yang berlaku dan Anda pun akan merasakan manfaatnya.
Silahkan tinggalkan kesan dan opini Anda terhadap produk ini!