Sudah bayar premi bulanan, tetapi klaim asuransi mobil ditolak? Pernahkah kamu mengalami kejadian ini? Tentu keadaan ini menjengkelkan karena kamu harus mengeluarkan uang lebih untuk memerbaiki mobil yang lecet atau rusak. Hal ini bisa terjadi mungkin karena kurang pemahaman mengenai aturan klaim asuransi mobil yang tercantum di dalam polis asuransi. Kebanyakan nasabah asuransi memang mengalami kesulitan memahami isi polis yang cukup panjang dan detail. Karenanya, kamu wajib untuk meluangkan waktu untuk memelajari isi polis sebelum menyepakatinya agar tidak rugi di kemudian hari.
Asuransi mobil sendiri memiliki dua jenis, yaitu asuransi mobil all risk dan total lost only (TLO). Nah, kedua jenis ini menerapkan dua klaim asuransi mobil yang berbeda. Jadi, jangan heran kalau klaim asuransi mobil yang kamu ajukan ditolak perusahaan asuransi karena manfaat perlindungan yang kamu harapkan tidak sesuai dengan jenis asuransi yang kamu miliki. Agar hal ini tidak terjadi, artikel MoneyDuck ini akan menjelaskan perbedaan asuransi mobil dan cara klaim asuransi mobil yang tepat agar tidak ditolak.
Jenis Asuransi Mobil
Untuk mendapatkan manfaat perlindungan yang dibutuhkan mobil, kamu harus memilih jenis asuransi mobil yang tepat. Masalahnya, nasabah asuransi acap kurang jeli dalam memilih jenis asuransi mobil. Alhasil, ketika terjadi kerusakan pada mobil miliknya, ia tidak bisa klaim asuransi mobil dengan nominal yang diharapkan. Ingat, asuransi apapun tidak otomatis menjamin semua kerugian yang dialami pemegang polis. Ada poin pengecualian yang harus diperhatikan agar kamu dapat mengantisipasi kerugian klaim asuransi mobil di kemudian hari.
1. Asuransi Mobil TLO
Jika kamu memiliki asuransi mobil TLO, lalu mobil yang diasuransikan mengalami lecet, maka kamu tidak bisa melakukan klaim asuransi mobil. Lho kok? Asuransi mobil TLO adalah produk asuransi yang memungkinkan pemegang polis untuk mengajukan klaim asuransi mobil jika kerusakan atau kehilangan mobil di atas 75% dari nilai mobil. Jadi, perusahaan asuransi tidak akan memberikan biaya pertanggungan untuk kerusakan ringan seperti mobil lecet. Tapi, ada keuntungan yang diberikan asuransi mobil TLO, yaitu biaya premi bulanan yang murah dan memungkinkan untuk memperluas tanggungan.
2. Asuransi Mobil All Risk
Berbanding terbalik dengan asuransi mobil TLO, cakupan perlindungan asuransi mobil all risk lebih luas. Kamu bisa klaim asuransi mobil untuk berbagai kerusakan, mulai dari kerusakan ringan akibat mobil lecet, kerusakan berat, hingga kehilangan mobil. Dengan memiliki asuransi mobil all risk tentu kamu akan lebih nyaman dan aman dalam berkendara karena tidak perlu mengkhawatirkan kondisi finansial saat terjadi kerusakan mobil. Biasanya asuransi mobil all risk dipilih nasabah untuk melindungi mobil baru atau yang bernilai tinggi. Hanya saja, kekurangannya adalah kamu harus mengeluarkan uang lebih mahal untuk biaya premi bulanannya.
Cara Klaim Asuransi Mobil TLO
Dengan manfaat perlindungan yang berbeda, maka klaim asuransi mobil juga berbeda. Klaim asuransi mobil TLO hanya bisa dilakukan jika kerusakan atau kehilangan yang diderita senilai lebih dari 75% dari nilai mobil. Untuk kehilangan mobil karena tindakan kriminal, klaim asuransi mobil bisa diajukan jika mobil tidak ditemukan lebih dari 60 hari sejak kasus dilaporkan. Biasanya, asuransi mobil TLO otomatis ditawarkan ketika kamu membeli mobil kredit. Perusahaan asuransi kebanyakan telah bekerja sama dengan dealer mobil kredit. Lalu, bagaimana proses klaim asuransi TLO?
- Jika mobil hilang, lakukan laporan kehilangan mobil ke kantor polisi tempat kejadian.
- Proses pelaporan kehilangan membutuhkan kronologi kejadian.
- Lengkapi dokumen seperti fotokopi KTP, SIM, STNK, BPKB, polis asuransi, dan surat laporan kehilangan.
- Kirim dokumen tersebut ke perusahaan asuransi untuk klaim asuransi mobil.
Cara Klaim Asuransi Mobil All Risk
Jika kamu ingin klaim asuransi mobil lecet, kamu harus terdaftar sebagai pemegang polis asuransi mobil all risk. Segala kerusakan kecil akan ditanggung oleh perusahaan asuransi sesuai dengan kesepakatan dalam polis. Klaim asuransi mobil all risk jelas lebih menguntungkan karena tidak perlu mengeluarkan uang untuk perbaikan kecil. Cara klaim asuransi mobil all risk juga praktis, berikut langkahnya:
1. Dokumentasikan Klaim Kerusakan Mobil
Sebelum mengajukan klaim asuransi mobil ke pihak penanggung, kamu harus mendokumentasikan bagian kerusakan mobil yang akan diklaim. Misalnya, bagian mobil lecet yang ingin diperbaiki. Ambil fotonya lalu lampirkan saat klaim asuransi mobil. Sertai juga dokumen persyaratan seperti fotokopi SIM, STNK, polis asuransi. Jika mobil lecet karena kecelakaan, sertai surat keterangan dari polisi.
2. Hubungi Agen untuk Mempermudah Klaim Asuransi Mobil
Tidak perlu khawatir kamu akan kesulitan klaim asuransi mobil ketika berada di luar kota. Agen asuransi siap membantu proses klaim. Segera hubungi agen asuransi yang mengurus polis asuransi milikmu dan ceritakan kronologi kerusakan mobil. Agen asuransi akan meneruskan pengajuan klaim asuransi mobil. Jika klaim disetujui, agen akan merekomendasikan bengkel rekanan agar kamu bisa segera memerbaiki kerusakan mobil.
3. Lengkapi Formulir Klaim Asuransi
Untuk memproses perbaikan di bengkel rekanan, kamu harus mengisi formulir klaim asuransi mobil yang tersedia di bengkel. Isi formulir sesuai dengan data pemegang polis. Sertai dengan dokumen persyaratan klaim. Pihak bengkel akan meneruskan pengajuan ke pihak asuransi. Perbaikan akan dilakukan setelah pihak bengkel mendapat konfirmasi klaim asuransi mobil dari pihak penanggung.
4. Pantau Perkembangan Pengajuan Klaim Asuransi Mobil
Kamu juga bisa mengajukan klaim asuransi mobil secara langsung tanpa melalui agen asuransi. Kini ada banyak perusahaan asuransi yang menyediakan layanan pengajuan klaim secara online. Sehingga nasabah bisa mengisi dan mengirim formulir klaim secara online. Biasanya perusahaan asuransi tidak langsung menyetujui klaim asuransi mobil. Jadi, sebaiknya kamu memantau perkembangan pengajuan klaim melalui aplikasi resmi atau bantuan customer service. Setelah pengajuan disetujui, kamu bisa mendatangi bengkel rekanan untuk proses perbaikan.
Cara Klaim Asuransi Mobil Lecet
Telah dijelaskan di atas jika mobil lecet bisa diperbaiki melalui klaim asuransi all risk. Proses pengajuan klaimnya cukup mudah jika kamu mampu melengkapi dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan. Namun, terkadang kamu tidak mengetahui kronologi kerusakan ringan akibat lecet atau goresan. Lalu, apa yang harus dilakukan untuk klaim asuransi mobil lecet? Apakah semua jenis goresan akan ditanggung oleh perusahaan asuransi? Nah, ketahui dulu beberapa kronologi klaim asuransi mobil lecet berikut ini:
1. Goresan yang Mendapat Klaim Asuransi Mobil Menyeluruh
Jika mobil kamu memiliki goresan yang disebabkan oleh faktor pertanggungan yang menyeluruh, kamu perlu mencantumkan secara komprehensif pada formulir klaim asuransi mobil agar perusahaan asuransi menanggung biaya perbaikannya. Klaim asuransi mobil lecet biasanya disetujui perusahaan jika penyebabnya adalah:
- Tindakan vandalisme.
- Mobil lecet akibat cabang pohon yang jatuh.
- Sebuah kereta belanja yang didorong oleh angin bertabrakan dengan mobil sehingga meninggalkan lecet.
2. Klaim Asuransi Mobil akibat Goresan Tabrakan
Goresan yang dikarenakan tabrakan biasanya akan memunculkan deductible, yaitu biaya yang harus dibayar pemegang polis untuk mengajukan klaim. Apakah klaim asuransi akan disetujui atau tidak dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satunya, siapa yang menyebabkan goresan, atau jenis pertanggungan polis yang kamu miliki. Berikut contoh umum penyebab mobil lecet yang mendapat klaim asuransi mobil:
- Hampir menggores oleh benda mati, seperti tiang.
- Mobil tergores oleh pintu mobil lain di tempat parkir.
- Mobil tergores di pencucian mobil.
- Mobil tergores akibat cabang-cabang pohon saat mengemudi.
3. Bagaimana Jika Penyebab Mobil Lecet Tidak Diketahui?
Kamu akan kesulitan untuk mengajukan klaim asuransi mobil jika tidak mengetahui penyebab terjadinya mobil lecet. Karena setiap klaim asuransi mobil mengharuskan adanya kronologi peristiwa. Bila kamu tidak mengetahui penyebabnya, coba konsultasikan dengan penilai klaim yang akan memperkirakan penyebab kerusakan dengan melihat kondisi kerusakan mobil. Kamu juga bisa meminta bantuan agen asuransi untuk menentukan klaim asuransi mobil yang tepat dengan situasi yang kamu alami. Namun, ingat juga besaran deductible dalam polis. Jika deductible terlalu besar, kamu bisa membandingkan dengan biaya perbaikan sendiri tanpa klaim asuransi mobil.
Proses Pengajuan Klaim Asuransi Mobil Lecet
Setelah kamu mengetahui penyebab lecet pada mobil, kamu bisa mengajukan klaim asuransi mobil. Ajukan klaim secepat mungkin agar proses perbaikan segera dilakukan sehingga mobilitas keseharianmu tidak terganggu. Beberapa asuransi mobil juga menyediakan manfaat mobil pengganti selama klaim diproses hingga tunjangan darurat. Baca kembali isi polis atau tanyakan kepada pihak perusahaan asuransi apakah kamu mendapatkan manfaat ini. Untuk proses pengajuan klaim asuransi mobil lecet, berikut langkahnya:
- Jika mobil lecet akibat kecelakaan, buat laporan dari pihak kepolisian untuk dilampirkan saat klaim asuransi mobil.
- Kronologi kejadian mobil lecet.
- Lampirkan foto bukti mobil lecet.
- Lampirkan fotokopi dokumen seperti SIM, STNK, BPKP, dan polis asuransi.
Ternyata Ini Penyebab Klaim Asuransi Mobil Ditolak
Memiliki asuransi mobil tentu tujuannya untuk mendapatkan perlindungan finansial ketika terjadi kerusakan atau kehilangan mobil. Namun, mengapa bisa terjadi penolakan klaim asuransi mobil? Kondisi ini jelas merugikan nasabah yang telah membayarkan premi setiap bulannya. Apakah kamu pernah mengalami kejadian klaim asuransi mobil ditolak? Ada beberapa faktor penyebab klaim asuransi mobil ditolak yang harus kamu pahami. Simak penjelasannya berikut ini:
1. Klaim Asuransi Mobil Ditolak akibat Polis Lapse
Polis lapse merupakan polis yang dalam kondisi tidak aktif karena premi belum dibayar. Akibatnya kamu tidak bisa mendapatkan manfaat perlindungan. Agar klaim tidak ditolak, kamu wajib membayarkan premi sesuai ketentuan. Ingat, jika kamu ingin perusahaan asuransi menunaikan kewajibannya dengan memberikan ganti rugi, kamu pun wajib menunaikan kewajibanmu, kan?
2. Kerusakan Terjadi Sebelum Asuransi Berlaku
Perusahaan asuransi tidak akan menerima klaim asuransi mobil untuk kerusakan yang terjadi sebelum mobil tersebut diasuransikan. Premi yang kamu bayarkan hanya berlaku untuk memerbaiki kerusakan atau kehilangan selama masa polis berlaku. Jadi, asuransi mobil bukan serta merta akan memberikan setiap perbaikan yang kamu inginkan, ya.
3. Polis dalam Masa Tunggu
Dalam polis asuransi adalah istilah masa tunggu, yaitu periode yang tidak memungkinkan pemegang polis untuk mengajukan klaim asuransi. Biasanya, masa tunggu berlaku selama satu bulan setelah polis diterbitkan. Nah, jika terjadi kerusakan atau kehilangan saat masa tunggu, maka kemungkinan klaim akan ditolak.
4. Klaim Asuransi Ditolak karena Melanggar Aturan
Kerusakan mobil akibat kecelakaan yang disebabkan oleh pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas tidak akan mendapat biaya pergantian. Misalnya, kecelakaan akibat pengemudi dalam kondisi mabuk, tidak mematuhi rambu lalu lintas, atau tidak memiliki SIM. Perusahaan asuransi tidak akan bertanggungjawab atas kesalahan yang melanggar aturan.
5. Kerusakan Mobil yang Disengaja
Jangan coba-coba mengajukan klaim asuransi mobil jika kamu sengaja merusak mobil. Kasus kesenjangan yang dimaksud misalnya kamu memukul kendaraan hingga rusak, menabrakkan mobil, atau menerjang banjir. Ya, perusahaan asuransi tidak menanggung kerusakan mesin akibat banjir. Jadi, sebaiknya jangan memaksa untuk melewati area banjir. Bila kamu terjebak dalam banjir, hubungi perusahaan asuransi untuk solusi mobil derek.
6. Pengajuan Tanpa Kelengkapan Dokumen
Pastikan kamu melengkapi dokumen dan persyaratan pengajuan klaim asuransi mobil. Dokumen yang tidak lengkap akan menyebabkan klaim asuransi mobil ditolak. Cek dokumen persyaratan klaim di dalam isi polis, atau hubungi agen asuransi untuk memperlancar proses klaim. Kamu juga bisa mengeceknya di situs resmi perusahaan asuransi.
Pilih Klaim Asuransi Mobil TLO atau All Risk?
Setelah memahami perbedaan manfaat dan cara klaim asuransi mobil di atas, produk asuransi mobil mana pilihanmu? Apakah kamu berencana melindungi mobil dari kerusakan total dengan asuransi mobil all risk? Atau kamu cukup nyaman dengan klaim asuransi mobil TLO? Untuk memastikan kembali produk asuransi mobil yang paling tepat, kamu bisa konsultasikan kebutuhan dan kemampuan finansial dengan Expert asuransi di MoneyDuck. Expert kami siap memberikan saran dan solusi terbaik untuk kebutuhan asuransi mobilmu. Tekan tombol Konsultasi Gratis di bawah ini untuk terhubung dengan Expert pilihan terbaik.
Mike
Kita harus memastikan terlebih dahulu jenis Asuransi yang kita beli. Setelah mengetahui jenisnya baru kita bisa tahu apakah lecet yang kita alami dapat di klaim atau tidak. Karena tidak semua jenis Asuransi mau untuk melakukan pergantian ketika kerusakan hanya berupa lecet kecil. Jika memang kerusakan pada kendaraan kita memenuhi kriteria, maka kita hanya perlu mengisi form dan membuat kronologi yang kemudian akan diberikan opsi Bengkel yang bekerja sama dengan pihak asuransi.
Tanti
Tidak semua Asuransi mengcover kerusakan kecil seperti Lecet. Sehingga penting bagi kita untuk mengetahui betul jenis Asuransi yang kita beli di awal. Karena setiap produk Asuransi tentu saja akan berbeda, ada Asuransi yang mengcover segala jenis kerusakan jika kerusakan bener-benar terlihat kasat mata.
Yuni
Sebenarnya melakukan klaim asuransi tidaklah sulit, asalkan memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan sesuai dengan jenis asuransinya. Selain itu, ketika mengajukan klaim asuransi mobil, kita juga harus memperhatikan jenis asuransi yang kita miliki. Dengan begitu, kita tahu bahwa kerusakan mobil kita bisa diklaim asuransi atau tidak.
Jeki
Untuk dapat melakukan klaim atas kerusakan kendaraan kita perlu mengetahui terlebih dahulu jenis asuransi yang kita pilih. Jika asuransi mobil yang kita miliki adalah asuransi all risk maka tentu saja kita dapat melakukan klaim atas kerusakan mobil kita. Jika asuransi yang kita miliki adalah TLO maka jelas kita tidak dapat mengajukan klaim atas kerusakan lecet.
Dita
Klaim asuransi mobil pada kendaraan yang lecet dapat dilakukan sesuai dengan prosedur yang biasanya tercantum pada polis asuransi. Sebelum mengajukan klaim asuransi mobil kita perlu mengetahui terlebih dahulu jenis asuransi mobil yang kita miliki. Asuransi untuk mobil biasanya terdiri dari Asuransi TLO dan Asuransi all risk. Untuk dapat melakukan klaim asuransi atas kerusakan lecet, perlu kita pastikan asuransi yang kita miliki adalah asuransi all risk.