Industri asuransi bertumbuh pesat di Indonesia seiring semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya proteksi diri. Produk perlindungan kesehatan, jiwa, hingga proteksi aset berharga seperti kendaraan dan rumah semakin diburu. Selain produknya, perkembangan agen asuransi adalah salah satu yang mendapatkan dampak positif atas meningkatkan kesadaran proteksi diri. Profesi agen asuransi semakin dibutuhkan untuk memasarkan produk-produk asuransi.
Terlebih, kini industri asuransi tidak hanya digeluti oleh perusahaan-perusahaan asuransi konvensional, melainkan juga perusahaan teknologi finansial (fintech) mulai menyediakan layanan produk asuransi. Dengan fitur teknologi, pemasaran produk asuransi secara digital menjadi lebih mudah dan cepat. Namun, faktor manusia dari seorang agen asuransi tetap berperan penting mengingat kultur masyarakat Indonesia yang lebih menyukai komunikasi tatap muka.
Nah, seberapa besar peran agen asuransi dalam industri asuransi di zaman digitalisasi ini? Apa saja tugas seorang agen asuransi? Bila kamu tertarik alih profesi menjadi agen asuransi, apa kualifikasi yang harus kamu miliki? Yuk, simak seluk beluk mengenai agen asuransi dalam artikel yang telah dirangkum MoneyDuck berikut ini.
Yuk, Kenalan dengan Agen Asuransi!
Istilah agen asuransi pasti tidak asing di telinga kamu, kan? Mungkin kamu pernah mendapat tawaran produk asuransi dari agen asuransi. Atau, kamu justru mendapat tawaran untuk menjadi agen asuransi. Sebenarnya, siapa sih agen asuransi itu? Menurut Pasal 1 Ayat 10 Undang-Undang Republik Indonesia No.2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian, agen asuransi adalah seseorang atau badan hukum yang kegiatannya memberikan jasa dalam memasarkan jasa asuransi untuk dan atas nama penanggung.
Sementara itu, menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 69/POJK.05/2016 agen asuransi adalah orang yang bekerja sendiri atau bekerja pada badan usaha, yang bertindak untuk dan atas nama Perusahaan Asuransi atau Perusahaan Asuransi Syariah dan memenuhi persyaratan untuk mewakili Perusahaan Asuransi atau Perusahaan Asuransi Syariah memasarkan produk asuransi atau produk asuransi syariah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.
Berdasarkan kedua pengertian di atas, agen asuransi adalah pihak yang memasarkan produk asuransi milik perusahaan asuransi kepada nasabah. Agen asuransi memastikan nasabah memahami informasi manfaat produk asuransi hingga sepakat untuk menjalani kontrak perlindungan. Untuk menjaga profesionalismenya, seorang agen asuransi hanya boleh bekerja untuk satu perusahaan asuransi. Hal ini berbeda dengan broker, ya. Seorang broker tidak terikat sehingga ia dapat memasarkan produk asuransi dari berbagai perusahaan.
Meski terikat dengan satu perusahaan asuransi, agen asuransi bekerja dengan sistem lepas berdasarkan komisi. Sistem ini menjadi daya tarik profesi agen asuransi. Kamu bisa menjalani profesi agen asuransi sebagai pekerjaan sampingan. Meski begitu, peluang pendapatan komisi seorang agen asuransi terbilang tinggi, lho! Pasalnya, pasar asuransi cukup besar dengan semakin sadarnya masyarakat untuk melindungi diri dari risiko kerugian finansial di masa depan. Gimana, kamu tertarik menjadi agen asuransi? Yuk, simak lebih lanjut tugas dan tanggung jawab agen asuransi di bawah ini!
Tugas Agen Asuransi
Secara garis besar, tugas agen asuransi adalah memasarkan produk asuransi kepada nasabah dengan tujuan memberikan perlindungan atas risiko tak terduga di kemudian hari. Namun, itu bukan satu-satunya tugas seorang agen asuransi, ya! Untuk menjadi agen asuransi profesional dan sukses, kamu harus mampu menjalani beberapa tugas-tugas tambahan yang harus dipertanggungjawabkan kepada perusahaan dan nasabah. Dengan menjalankan tugas sepenuh hati dan bertanggungjawab, kamu bisa meniti karier sebagai agen asuransi elit yang diakui dunia.
1. Mengumpulkan Informasi dan Riset Pemasaran
Sebagai perantara perusahaan asuransi dengan nasabah, agen asuransi harus membekali diri selengkap mungkin mengenai produk asuransi. Kumpulkan informasi produk sebanyak-banyaknya agar nasabah memahami manfaat perlindungan secara maksimal. Perdalam pengetahuanmu mengenai perkembangan zaman untuk memahami kebutuhan nasabah terkini. Lakukan juga riset pemasaran agar kamu bisa dengan mudah mendapatkan nasabah dan bersaing dengan kompetitor.
2. Mencari Prospek Nasabah
Profesi agen bukan karyawan tetap, melainkan karyawan lepas yang pendapatannya dihitung berdasarkan komisi. Oleh karenanya, agen asuransi harus mencapai target yang telah disepakati sebagai tugas pokok agar mendapatkan komisinya. Target agen asuransi adalah mendapatkan nasabah asuransi baru. Biasanya, agen mencari prospek nasabah dengan penawaran tatap muka, namun kini layanan online telah tersedia, salah satunya layanan dari MoneyDuck yang mempertemukan agen dengan prospek nasabah melalui chat.
3. Mengkomunikasikan Informasi Produk ke Nasabah
Sebagai agen asuransi yang baik, kamu harus mengkomunikasikan informasi produk dengan detail. Jangan menutupi fakta apapun hanya karena kamu tidak ingin calon nasabah batal menjadi nasabah. Ingat, kamu menawarkan produk perlindungan yang menjamin kehidupan masa depan nasabah. Selain mendapatkan komisi, sejatinya, kamu juga membantu nasabah dengan memiliki perlindungan atas risiko di masa depan. Jadi, jalankan peranmu dengan bijak, berikan informasi yang tepat.
4. Memberikan Konsultasi kepada Nasabah
Setelah nasabah menandatangani polis atau kontrak asuransi, bukan berarti tugas agen telah berakhir. Kamu tetap harus menjalin komunikasi dengan nasabah dan siap memberikan konsultasi atas masalah yang dialami nasabah. Meski tingkat kesadaran masyarakat memiliki asuransi sudah tinggi, namun literasi akan produk asuransi masih harus ditingkatkan. Jadi, kamu harus tanggap menjawab pertanyaan nasabah, serta menyelesaikan masalah teknis seperti proses klaim atau penambahan manfaat polis.
Tanggung Jawab Agen Asuransi
Sebagai agen asuransi yang baik dan sukses, ada tanggung jawab yang harus dilaksanakan. Sehingga agen tidak hanya berfokus untuk mendapatkan keuntungan berupa komisi penjualan, melainkan juga menjalankan perannya dengan baik sebagai perantara perusahaan asuransi dengan nasabah, serta membantu nasabah untuk mendapatkan perlindungan yang tepat sesuai kebutuhan dan kemampuan. Nah, setelah kamu memahami tugas-tugas agen, berikut adalah tanggung jawab yang harus dipikul seorang agen asuransi:
1. Menjaga Kode Etik Keagenan
Sebagai profesional, tugas dan peran agen asuransi diawasi oleh kode etik. Hal ini bertujuan agar perilaku agen asuransi tidak melenceng dari aturan dan tetap dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dalam kode etik agen asuransi jiwa yang disusun oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), agen tidak boleh memberikan penjelasan manfaat produk dengan unsur paksaan. Kode etik juga menetapkan bahwa agen harus memberikan informasi yang faktual sehingga nasabah tidak dirugikan, serta untuk menjaga lapangan kerja bagi rekan-rekan agen.
2. Menjual Produk Asuransi ke Nasabah
Produk asuransi bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pemegang polis atas risiko tak terduga di masa depan. Sebagai perantara perusahaan asuransi, agen asuransi bertanggung jawab untuk menjual produk asuransi ke nasabah, sehingga nasabah (pemegang polis) dapat menikmati manfaat perlindungan. Dalam proses penjualan, agen juga bertanggung jawab untuk membantu nasabah memilih manfaat perlindungan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial. Pastikan premi yang ditawarkan mampu dipenuhi nasabah.
3. Menagih Premi Asuransi
Agen asuransi bertanggung jawab menagih premi asuransi dari tangan pemegang polis dan menyalurkannya ke pihak perusahaan asuransi. Premi asuransi merupakan sejumlah nilai yang dibayarkan pemegang polis setiap bulannya sebagai imbalan perlindungan (pertanggungan) atas risiko tak terduga. Perlu diketahui, mekanisme pertanggungan asuransi diambil dari kumpulan premi para pemegang polis. Ketika ada satu orang pemegang polis menderita risiko, maka ia akan mendapat pertanggungan dari kumpulan premi anggota-anggota polis lainnya.
4. Menutup Polis Asuransi sesuai Prosedur Perusahaan
Agen asuransi juga bertanggung jawab untuk membantu pemegang polis menutup polis asuransinya sesuai prosedur. Setiap perusahaan memiliki prosedur masing-masing. Umumnya, saat menutup asuransi, pemegang polis harus menyerahkan beberapa dokumen seperti identitas diri, serta mengisi dokumen pernyataan bahwa ia mengakhiri polis tanpa paksaan. Selain proses penutupan, agen juga harus membantu prosedur pembayaran premi. Pastikan pemegang polis mendapatkan bukti pembayaran berupa kuitansi atau tanda terima lainnya, tergantung cara pembayarannya secara tunai atau transfer.
Cara Menjadi Agen Asuransi menurut OJK
Bertugas memasarkan produk perlindungan bagi masyarakat, seorang agen asuransi mengemban tanggung jawab moral untuk memberikan informasi terbaik. Karenanya, tidak sembarangan orang bisa menjadi agen asuransi.
Menurut peraturan OJK No 69/POJK.05/2016, calon agen harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu,
- Memiliki sertifikat keagenan;
- Terdaftar dalam OJK;
- Terdaftar dalam AAJI.
Nah, berdasarkan dari persyaratan yang telah ditetapkan oleh OJK tersebut, pahami kualifikasi menjadi agen asuransi di bawah ini:
-
Pilih perusahaan asuransi terpercaya. Kini ada banyak perusahaan asuransi di Indonesia, mulai dari perusahaan konvensional hingga fintech. Karenanya, kamu harus memastikan diri terdaftar dalam perusahaan asuransi terpercaya. Lakukan riset perusahaan mengenai kondisi keuangan, izin usaha, dan lain-lain sebelum mendaftar.
-
Daftar menjadi agen. Untuk menjadi agen yang kredibel, kamu harus terdaftar secara resmi sebagai agen. Pilih jenis asuransi yang akan kamu jual, misalnya asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi perjalanan, asuransi kendaraan, atau asuransi properti. Dengan memilih salah satu jenis asuransi, kamu akan lebih fokus mencari nasabah.
-
Mengikuti pelatihan. Sebaiknya kamu mengikuti pelatihan keagenan yang diadakan oleh perusahaan asuransi tempat kamu terdaftar. Pelatihan ini proses buat kamu memelajari produk asuransi dan cara tepat mencari nasabah.
-
Miliki sertifikat AAJI. Kualifikasi berikutnya yang harus kamu miliki adalah sertifikat keagenan. Miliki sertifikat AAJI setelah menyelesaikan kepelatihan sebagai tanda kamu telah resmi menjadi agen.
Mau Tahu Berapa Komisi Agen Asuransi? Ini Simulasinya
Telah disinggung di atas bahwa pekerjaan agen asuransi merupakan profesi lepas yang pendapatannya adalah komisi. Perhitungan komisi ini berdasarkan Annual Premium Income (API) atau pendapatan premi per tahun. Jadi, bila kamu memenuhi target produk premi, maka kamu akan mendapat penghasilan yang menggiurkan. Umumnya, komisi untuk premi tahun pertama dan kedua sebesar 30% dari API (jumlah nasabah yang diperoleh per tahun dikalikan premi tahunan). Untuk memperkirakan besaran komisi agen asuransi, berikut simulasi perhitungan komisi:
Misalnya, seorang agen asuransi memiliki 50 nasabah dalam setahun dengan nilai premi asuransi tahun pertama Rp1.000.000 per bulan. Artinya, premi tahunannya sebesar Rp12.000.000. Maka, nilai API yang diperoleh adalah 50 x Rp12.000.000 = Rp240.000.000.
Jadi, komisi yang akan diperoleh agen per tahun adalah 30% x Rp240.000.000 = Rp72.000.000.
Menariknya, penghasilan agen tidak sebatas dari komisi, lho! Ada tambahan penghasilan berupa bonus uang sesuai dengan target yang dicapai masing-masing agen. Selain itu, ada juga bonus paket wisata ke luar negeri, umroh, menginap di hotel mewah, gadget, dan lain-lain tergantung kebijakan perusahaan asuransi. Bonus akan semakin besar seiring kenaikan jabatan agen. Ya, agen memiliki level jabatan manajerial, seperti unit manager (UM), marketing executive (ME), senior agent, agency manager, dan senior agency manager.
Raih Sukses dan Fulus sebagai Agen Asuransi
Profesi agen asuransi menarik, bukan? Sebagai agen, kamu bisa bekerja lepas tanpa ketentuan jam kerja, dan berpotensi meraih fulus hingga miliaran rupiah. Syaratnya, tentu kamu harus bertanggung jawab atas tugas dan target yang ditetapkan. Niscaya kamu akan menjadi agen sukses. Nah, perlebar peluang mendapatkan nasabah sebanyak mungkin melalui layanan konsultasi perbankan MoneyDuck. Buruan gabung sebagai MoneyDuck for Expert, temukan nasabah prospek dengan cepat melalui chat.
Rima
Menurut saya, strategi yang bagus menggunakan agen asuransi untuk menarik banyak nasabah. Pasalnya agen asuransi biasanya ditempatkan di tempat-tempat yang ramai orang. Namun kita harus hati-hati dengan agen asuransi. Sebaiknya kita mengetahui secara detail terlebih dahulu agen asuransi tersebut agar tidak tertipu oleh asuransi palsu.
Ferdy
Setahu saya komisi seorang agen asuransi cukup besar, yang dimana komisi tersebut didapatkan dari hasil penjualan oleh agen Asuransi tersebut. Selain itu jika kita mencapai target, maka sebagai seorang agen asuransi kita akan mendapatkan Bonus. Selain mengharapkan komisi dan penghasilan yang besar, seorang Agen asuransi harus benar-benar dapat mempertanggungjawabkan semua presentasinya terhadap nasabah dan calon nasabahnya.
Anastasia
Menurut saya, selain mengejar gaji dan komisi tugas seorang agen asuransi sudah cukup berat dan besar pertanggungjawabannya secara mental dan sosial. Agen asuransi selain harus bisa meyakinkan nasabah, juga harus bisa dipercaya karena saat nasabah ingin melakukan klaim manfaat peran agen asuransi lah yang paling diharapkan berfungsi dengan baik.
Brenda
Tugas utama dari seorang agen asuransi adalah menawarkan produk asuransi dan agar bisa menawarkan produk asuransi, seorang agen asuransi juga perlu menguasai produk asuransi tersebut. Beberapa hal yang perlu dipahami dan diketahui adalah spesifikasi produk, cara bayar, dan cara klaim asuransi. Untuk komisi seorang agen asuransi memang dapat dikatakan besar, tetapi itu juga tergantung pada kinerja dari agen tersebut.