Perlu gak sih rumah diasuransikan? Jawabannya, perlu. Rumah adalah aset berharga yang harus dilindungi dari risiko-risiko seperti bencana alam, kebakaran, banjir, dan kejadian tak terduga lainnya. Agar mendapatkan manfaat yang maksimal, cara beli asuransi rumah pun harus tepat. Misalnya, apakah asuransi rumah yang kamu miliki akan memberikan perlindungan penuh ke seluruh aset yang ada di dalam rumah, atau hanya bangunan saja?
Agar kamu tidak salah mengasuransikan rumah, simak penjelasan mengenai cara beli asuransi rumah dalam artikel ini. Pelajari juga jenis asuransi rumah, manfaat memiliki asuransi rumah, dan bagaimana menghitung premi asuransi rumah. Dengan informasi ini, diharapkan kamu dapat melindungi rumah dengan maksimal. Maklum, letak geografis Indonesia yang berada di tengah lempengan sejumlah benua menyebabkan sejumlah wilayah di Indonesia rentan mengalami gempa.
Bayangkan bila rumah yang telah kamu bangun dengan biaya besar dan waktu yang tidak sebentar, mengalami kerusakan atau bahkan hancur karena guncangan gempa bumi. Bencana lainnya seperti banjir yang terus berulang tiap tahunnya di sejumlah daerah di Indonesia juga patut diwaspadai. Nah, bila kamu tertarik untuk segera melindungi rumahmu, yuk ikuti cara beli asuransi rumah dalam artikel ini.
Pengertian Asuransi Rumah dan Manfaatnya
Asuransi rumah tidak berbeda seperti produk asuransi lainnya yang lebih sering dicari masyarakat, yaitu asuransi kesehatan dan jiwa. Sebagai produk asuransi, asuransi rumah juga memberikan perlindungan berupa ganti rugi atas risiko-risiko tak terduga. Ganti rugi kerusakan rumah akan dibayarkan oleh perusahaan asuransi berdasarkan premi bulanan yang kamu bayar sebagai pemegang polis.
Nilai ganti rugi dari asuransi rumah beragam, tergantung kesepakatan perjanjian yang tercantum dalam polis. Asuransi rumah akan memberikan ganti rugi perbaikan rumah mulai dari kerusakan kecil hingga besar. Dengan adanya tanggungan, kamu dan keluarga akan menjalani keseharian lebih nyaman dan aman. Misalnya, ketika rumah mengalami kerusakan akibat bencana alam, selain ganti rugi perbaikan, asuransi rumah juga akan memberikan tempat tinggal sementara bagi keluargamu.
Selain itu, ada juga beberapa manfaat asuransi rumah lainnya seperti berikut ini:
- Melindungi rumah dari gugatan hukum.
- Menjaga nilai rumah atau properti.
- Melindungi barang seni berharga yang disimpan di rumah.
- Dapat digunakan sebagai syarat mengajukan pinjaman.
Cara Beli Asuransi Rumah: Kenali 2 Jenis Perlindungan
Untuk mendapatkan manfaat yang maksimal, ketahuilah bahwa cara beli asuransi rumah dibedakan berdasarkan dua jenis perlindungan, yaitu Property All Risk dan Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI). Kedua jenis perlindungan rumah ini dibedakan atas dasar jaminan yang diberikan. Hindari kesalahan memilih jenis perlindungan agar kamu tidak sia-sia mengeluarkan uang untuk membayar premi bulanan.
Nah, sebelum kamu memutuskan untuk memilih produk asuransi rumah untuk tempat kediaman keluargamu, yuk kenali jaminan yang diberikan oleh asuransi rumah jenis Property All Risk dan PSAKI. Berikut penjelasannya:
Asuransi Rumah Property All Risk
Selain asuransi property all risk (PAR), mungkin kamu pernah mendengar asuransi industrial all risk (IAR). Apa sih perbedaannya? Asuransi property all risk merupakan perlindungan untuk bangunan non-industri, misalnya rumah tinggal, rumah sakit, sekolah, kantor, dan bangunan properti lainnya. Sementara asuransi industrial all risk melindungi bangunan industri seperti mall, toko, pabrik, dan gudang.
Nah, cara beli asuransi rumah untuk melindungi rumahmu dari risiko tak terduga adalah dengan mengajukan asuransi property all risk, ya. Ini merupakan jenis asuransi kebakaran bersifat unnamed perils atau jaminan terhadap seluruh risiko atas harga benda atau kepentingan yang dipertanggungkan. Jaminan property all risk dibedakan menjadi jaminan utama dan jaminan tambahan.
Jaminan utama diberikan sesuai premi yang dibayar. Perlindungannya ada sebagai berikut:
- Banjir, badai, angin topan, dan kerusakan akibat air;
- Kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang dan asap;
- Kerusakaan akibat kendaraan dan pembongkaran, serta jaminan lainnya di luar pengecualian dalam polis.
Sementara itu, jaminan tambahan property all risk mencakup:
- Gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami;
- Kerusuhan, pemogokan, perbuatan jahat, dan huru-hara;
- Terorisme dan sabotase.
Asuransi Rumah Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI)
Asuransi rumah dengan Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia merupakan standar perlindungan yang dikeluarkan oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). Jaminan perlindungan asuransi jenis ini mencakup harga benda dan kepentingan yang sudah dipertanggungkan atas risiko kebakaran, petir, ledakan, asap, dan kejatuhan pesawat terbang. Selain manfaat utama tersebut, PSAKI juga menyediakan manfaat tambahan atas risiko:
- Banjir, angin topan, badai, dan kerusakan karena air;
- Kerusuhan, pemogokan, kerusakan akibat perbuatan jahat, dan huru-hara;
- Pembongkaran;
- Tanah longsor.
Nah, dengan memahami perbedaan jaminan utama dan tambahan antara property all risk dan PSAKI, kamu dapat menentukan jenis asuransi rumah terbaik untuk perlindungan rumahmu. Memilih cakupan jaminan utama yang paling kamu butuhkan merupakan cara beli asuransi rumah yang bijak. Pasalnya, misal rumah kamu berada di wilayah yang rentan banjir namun kamu memilih asuransi PSAKI tanpa adanya jaminan tambahan maka kamu akan rugi. Jaminan utama PSAKI adalah kerusakan akibat kebakaran, bukan banjir.
Cara Beli Asuransi Rumah dengan Menghitung Besar Premi, Ini Simulasinya
Tidak perlu khawatir kamu akan dicurangi perihal besaran premi dan ganti rugi asuransi rumah. Pasalnya, perusahaan asuransi tidak dapat sembarangan menentukan nilai premi dan ganti rugi. Premi asuransi rumah diterapkan berdasarkan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tercantum dalam Surat Edaran OJK Nomor 6 /SEOJK.05/2017 Tentang Penetapan Tarif Premi Atau Kontribusi Pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda Dan Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2017.
Menurut OJK, nilai premi yang ditetapkan disesuaikan dengan kelas konstruksi rumah, yaitu,
- Kelas Konstruksi 1 Yaitu bangunan yang dinding, lantai, dan semua komponen penunjang strukturalnya, serta penutup atap terbuat seluruhnya dari bahan yang tidak mudah terbakar. Sementara, bahan jendela dan pintu beserta kerangkanya, dinding partisi, dan penutup lantai bisa diabaikan.
- Kelas Konstruksi 2 Yaitu bangunan dengan kriteria Kelas Konstruksi 1, namun bahan penutup atap terbuat dari sirap kayu keras, dinding boleh mengandung bahan mudah terbakar maksimum 20 persen dari luas dinding, serta lantai dan struktur penunjang boleh terbuat dari kayu.
- Kelas Konstruksi 3 Yaitu bangunan selain yang memiliki kriteria Kelas Konstruksi I atau II.
Simulasi Hitung Premi Asuransi Rumah
Untuk memahami cara beli asuransi rumah dengan benar, ada baiknya kamu mengetahui cara menghitung preminya. Sehingga kamu dapat memprediksi berapa dana yang harus dipersiapkan untuk melindungi bangunan rumah dan aset di dalamnya. Nah, perlu diketahui juga bahwa perhitungan premi akan dipengaruhi cakupan objek yang ingin kamu lindungan. Yaitu, kamu dapat melindungi rumah beserta isinya, atau cukup bangunan rumahnya.
1. Menghitung Premi Bangunan Rumah
Asuransi rumah memungkinkan nasabah hanya memberikan perlindungan pada bangunan rumahnya dari risiko-risiko tertentu yang tak terduga. Cara beli asuransi rumah khusus untuk bangunan perlu diketahui nilai pertanggungan rumah. Caranya dengan menghitung luas bangunan dan biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan rumah tersebut.
Misalnya, kamu memiliki rumah seluas 100m2 dan biaya pembangunannya sebesar Rp5.000.000/m2. Maka perhitungan nilai pertanggungan rumah adalah:
Biaya pembangunan x luas rumah = nilai pertanggungan Rp5.000.000/m2 x 100 m2 = Rp500.000.000
Kemudian, besar premi asuransi rumah khusus bangunan akan dihitung dengan mengalikan nilai pertanggungan dengan rate premi. Rate premi setiap perusahaan asuransi berbeda-beda. Untuk itu kamu harus mengeceknya. Misalnya, rate premi sebuah perusahaan asuransi sebesar 0,1%, maka besar premi yang harus dibayarkan adalah:
Nilai pertanggungan x rate premi = nilai premi/tahun Rp500.000.000 x 0.1% = Rp500.000/tahun
2. Menghitung Premi Bangunan dan Isi Rumah
Mengingat perlindungan yang akan diajukan adalah bangunan dan isi rumahnya, maka cara beli asuransi rumah premi bangunan dan isi rumah sedikit berbeda. Untuk perhitungan premi ini, kamu harus menyertakan total nilai isi rumah yang mencakup misalnya furnitur, alat elektronik, dan sebagainya yang tersimpan di dalam rumah. Yuk, kita simulasikan nilai pertanggungannya.
Nilai bangunan + isi rumah = nilai pertanggungan Rp500.000.000 + Rp 100.000.000 = Rp600.000.000
Bila menggunakan rate premi seperti di atas, maka besar premi yang harus dibayarkan per tahunnya adalah:
Rp600.000.000 x 0.1% = Rp600.000/tahun
Penting! Ini 3 Cara Beli Asuransi Rumah Terbaik
Meski popularitas asuransi rumah tidak seperti asuransi kesehatan dan jiwa, namun kini kamu bisa dengan mudah membeli polis perlindungan rumah. Bila kamu tidak hati-hati dalam memilih produk, bukan tidak mungkin loh kamu salah mendapatkan jaminan perlindungan. Jadi, penting untuk mengetahui cara beli asuransi rumah terbaik agar terhindar dari kesalahan atau penipuan. Berikut tiga tips yang bisa kamu terapkan sebelum menandatangani polis asuransi rumah:
1. Pastikan Premi Menjamin Perlindungan yang Diinginkan
Seperti telah dipaparkan di atas, asuransi rumah memiliki dua jenis, yaitu property all risk dan PSAKI, dengan manfaat perlindungan yang berbeda. Perhitungan premi yang harus dibayarkan pun berbeda tergantung cakupan perlindungannya: bangunan atau bangunan dan seisi rumah. Jadi, penting untuk memastikan bahwa nilai premi yang akan kamu bayarkan telah sesuai dengan jaminan yang kamu inginkan.
Jangan sampai premi yang telah kamu bayar tiap bulan tidak memberikan perlindungan yang tepat. Imbasnya, ketika rumahmu mengalami kerusakan akibat suatu musibah, kamu tidak bisa melakukan klaim. Atau uang tanggungan yang diterima tidak sebanding dengan perhitungan premi bulanan. Ini artinya, bukannya untung kamu malah buntung.
2. Pelajari Polis dengan Seksama
Hindari sikap malas untuk membaca polis karena sudah menaruh kepercayaan kepada agen atau broker yang menangani asuransi rumah. Cara beli asuransi rumah yang tepat harus disertai dengan membaca ulang polis secara seksama sebelum menyepakati persetujuan. Biasanya nasabah diberikan waktu 7 hingga 14 hari untuk memelajari polis dan diperbolehkan membatalkan polis tanpa dikenai biaya.
Pelajari juga pasal-pasal pengecualian jaminan yang tercantum di dalam polis. Menurut OJK, ada beberapa kerugian atau risiko yang tidak dijamin dalam asuransi property all risk, yaitu,
- Kerusakan mesin karena pemakaian.
- Niat jahat dari orang atau pekerja tertanggung.
- Karena sifat benda atau barang itu sendiri.
- Properti dalam pengangkutan atau berada di tempat lain.
- Perang (termasuk perang saudara).
- Nuklir, reaksi atom, radioaktif dan sejenisnya.
- Kehilangan yang tidak jelas penyebabnya.
3. Pilih Agen, Broker, dan Perusahaan Asuransi Terpercaya
Perkembangan dunia asuransi cukup pesat di Indonesia, namun tak jarang kita mendengar adanya kasus penipuan asuransi. Sejatinya, kasus penipuan asuransi dapat dicegah bila nasabah bersikap kritis dalam media penyaluran produk asuransi. Kenali agen, broker, atau perusahaan asuransi sebelum membeli adalah cara beli asuransi rumah yang bijak. Pastikan kamu melakukan riset terhadap profil agen dan broker yang menawarkan produk asuransinya.
OJK mewajibkan agen dan broker memiliki sertifikat dan terdaftar di OJK. Artinya, kualitas dan kredibilitas agen atau broker tersebut telah melewati persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh OJK. Sama halnya dengan perusahaan asuransi yang diwajibkan untuk memiliki izin usaha dan berada di bawah pengawasan OJK.
Mudah dan Aman, Beli Asuransi Rumah di Sini Saja!
Mau beli asuransi rumah yang aman dan mudah? Kamu bisa beli asuransi rumah online melalui agen-agen asuransi terpercaya dan berlisensi di MoneyDuck. Sebelum memutuskan untuk membeli, konsultasikan dulu manfaat dan premi asuransi rumah dengan agen pilihanmu. Caranya mudah, kamu cukup klik tombol Konsultasi Gratis di bawah ini untuk terhubung langsung dengan agen asuransi terbaik. Tunggu apa lagi?
Dian
Asuransi rumah memiliki beberapa macam. Menurut saya sih, lebih baik membeli asuransi rumah ke kantor asuransinya secara langsung. Namun biasanya, ketika membeli rumah, pihak penjual akan langsung memberikan asuransi rumah kepada pembelinya. Selain itu, ketika membeli asuransi rumah, pilih asuransi rumah yang memiliki biaya premi yang sesuai dengan keuangan anda.
Siska
Betul sekali, dalam memilih asuransi untuk aset, kita harus menyesuaikan dan mempertimbangkan secara matang tentang kebutuhan dan kemampuan bayar kita. Saat kita akan memilih asuransi maka ada baiknya kita memilih asuransi dari perusahaan yang memiliki track record yang baik sehingga produk-produk yang ditawarkan akan sesuai dan benar-benar memberikan perlindungan pada aset kita.