Pencairan bantuan subsidi upah (BSU) tahap 2 tahun 2022 akan dimulai pekan ini. Menurut Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BSU tahap 2 akan diberikan kepada 2.406.915 calon penerima yang telah datanya sedang dalam proses validasi oleh Kemnaker. Apakah kamu salah satu calon penerima BSU? Sudahkah kamu tahu cara mengecek penerima BSU dan cara pencairan BSU?

Daftar penerima BSU bisa dicek di situs kemnaker.go.id atau BPJS Ketenagakerjaan. Agar mempermudah kamu untuk mengetahui proses pengecekannya, MoneyDuck akan menjelaskan secara detail dalam artikel di bawah ini. Simak penjelasannya untuk mengetahui informasi pencairan BSU.

Apa Syarat Menerima Pencairan BSU?

BSU diberikan kepada pekerja dengan gaji Rp3.500.000

Seiring kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), pemerintah mengeluarkan BSU sebagai bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat. Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp24,17 triliun untuk BSU yang diharapkan bisa mengurangi masalah finansial masyarakat karena kenaikan harga barang. Pencairan BSU menargetkan 16 juta pekerja di Indonesia.

Pencairan BSU tahun 2022 dimulai pada September ini dengan dana BLT BBM BSU sebesar Rp600.000 untuk setiap pekerja. Jika kamu ingin menjadi salah satu penerima BSU, ada persyaratan yang harus kamu dipenuhi. Berikut syarat pencairan BSU tahun 2022:

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  • Pekerja aktif yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022;
  • Pekerja/buruh di wilayah dengan UMP/UMK Rp3.500.000;
  • Bukan PNS/TNI/Polri; dan
  • Belum menerima Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro.

Cara Cek Pencairan BSU

Cek pencairan BSU melalui situs BPJS Ketenagakerjaan

Bagaimana cara untuk menjadi calon penerima BSU? Kamu tidak bisa mendaftarkan diri secara mandiri sebagai penerima BSU. Pemerintah secara otomatis menggunakan data pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jika kamu telah terdaftar sebagai calon penerima BSU, kamu akan mendapatkan notifikasi di situs Kemnaker.

Untuk lebih jelasnya cara mengecek daftar penerima BSU dan pencairan BSU tahun 2022, berikut langkah yang bisa kamu ikuti melalui situs Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan:

Cara Cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan

  • Kunjungi situs BPJS Ketenagakerjaan melalui ponsel atau laptop.
  • Klik "Cek Status Penerima BSU" di halaman utama.
  • Masukkan data NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel aktif, dan email aktif.
  • Klik "Lanjutkan".
  • Muncul notifikasi berupa "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."

Cara Cek BSU di Kemnaker

  • Kunjungi situs Kemnaker.
  • Pilih menu "Masuk" di kanan atas.
  • Klik "Daftar Sekarang" jika belum memiliki akun.
  • Isi data NIK, nama lengkap, ibu kandung, lalu klik "Berikutnya".
  • Isi data email, nomor ponsel, dan kata sandi, lalu klik "Daftar Sekarang".
  • Aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirim ke ponsel.
  • Masuk ke akun untuk lengkapi biodata (foto profil, status pernikahan, tipe lokasi).
  • Cek notifikasi status penerima BSU.

Jika kamu sudah memiliki akun di Kemnaker, berikut cara mengecek status penerima BSU:

  • Buka situs Kemnaker.
  • Pilih menu "Masuk" di kanan atas untuk masuk ke akun kamu.
  • Masuk dengan email atau nomor ponsel dan kata sandi, lalu klik "Masuk".
  • Lengkapi biodata.
  • Cek notifikasi.

Ada tiga macam notifikasi yang bisa kamu terima tergantung dari status BSU kamu. Berikut penjelasannya:

  • Terdaftar. Status ini akan kamu terima setelah selesai mendaftarkan diri sebagai calon penerima BSU. Dana kamu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sedang diserahkan ke Kemnaker. Berikut pesan notifikasinya, "Calon Penerima BSU 2022. Hai MinDuck, Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 Tahap 1. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya."
  • Ditetapkan. Ketika data kamu selesai divalidasi oleh Kemnaker dan kamu lolos sebagai calon penerima BSU, kamu akan mendapatkan notifikasi ini. Berikut pesan notifikasinya, "Ditetapkan Penerima BSU 2022. Hai Minduck, Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022. Mohon bersabar, dana BSU akan segera disalurkan."
  • Tersalurkan ke Rekening Anda. Setelah pencairan BSU masuk ke rekening, kamu akan mendapatkan notifikasi status ini. Berikut pesan notifikasinya, "Dana BSU 2022 Tersalurkan! Hai MinDuck, ada kabar baik nih..... Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2022 sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah telah cair ke rekening Anda di BANK MANDIRI. Selamat ya". Pencairan BSU menggunakan rekening bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN. Untuk pekerja di wilayah Aceh, pencairan BSU juga melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI). Sementara itu penyaluran BSU melalui PT Pos Indonesia akan disampaikan berupa surat pemberitahuan.

Baca Juga: 13 Jenis Tabungan BNI, Biaya Admin dan Keuntungannya

Cara Mudah Buka Rekening Bank untuk Pencairan BSU

Buka rekening pencairan BSU mudah lewat ponsel

Nah, bagaimana jika kamu tidak memiliki rekening bank Himbara namun kamu masuk sebagai calon penerima BSU? Kamu harus melakukan pembukaan rekening salah satu bank Himbara terlebih dahulu. Tidak perlu khawatir, proses pembukaan rekening Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN cukup mudah. Bahkan, kamu bisa membuka rekening Mandiri melalui ponsel tanpa harus mengunjungi kantor cabang Bank.

Cara Buka Rekening Mandiri Online

Kamu bisa membuka rekening Mandiri secara online untuk proses pencairan BSU dengan dua cara, yaitu melalui situs Bank Mandiri dan aplikasi Livin' by Mandiri. Ada beberapa persyaratan untuk pembukaan rekening Bank Mandiri seperti sebagai berikut:

  • e-KTP;
  • NPWP (opsional);
  • Tandatangan di kertas putih;
  • Setoran awal minimal Rp50.000;
  • Nomor ponsel aktif (untuk menerima kode OTP dan nomor ponsel SMS Banking); dan
  • Email aktif (untuk menerima kode OTP dan email statement).

Cara Buka Rekening Mandiri via Situs:

  • Masuk ke situs Bank Mandiri;
  • Pilih menu "Perseorangan", lalu klik "Buka Rekening Online" di sebelah kanan;
  • Kamu akan masuk ke situs join bank mandiri;
  • Pilih jenis tabungan, klik "Lanjut";
  • Misalkan kamu memilih "Mandiri Tabungan Now";
  • Klik "Ajukan Pendaftaran";
  • Pilih tipe kartu ATM Gold Visa atau Gold GPN;
  • Centang kolom terkait "Syarat Pembukaan Rekening", "Pernyataan Penggunaan Data Pribadi Nasabah", dan "Pernyataan Kepemilikan Wajib Pajak di Luar Negeri" setelah kamu baca dengan teliti;
  • Isi data diri sesuai KTP;
  • Verifikasi nomor ponsel dan email;
  • Isi data pembukaan rekening dengan benar dan lengkap;
  • Isi alamat pengiriman kartu (bisa dikirim ke rumah atau diambil di cabang Bank Mandiri);
  • Unggah KTP asli, selfie dengan KTP, NPWP asli, tandatangan di kertas putih;
  • Periksa kembali kesesuaian data;
  • Verifikasi data dengan CS melalui video call (berikan izin untuk akses ke kamera dan mikrofon ponsel);
  • Tandatangani dokumen secara digital dengan memasukkan OTP dari PrivyID;
  • Buat PIN SMS Banking yang unik;
  • Konfirmasi ulang PIN SMS Banking;
  • Proses pembukaan rekening Mandiri selesai dan siap menerima pencairan BSU.

Baca Juga: Call Center Mandiri Siap 24 Jam, Telepon 14000 Bebas Biaya?

Cara Buka Rekening Mandiri via Livin' Mandiri:

  • Unduh aplikasi Livin' by Mandiri di Google Play Store atau App Store;
  • Buka aplikasi dan pilih "Belum Punya Rekening Mandiri";
  • Pilih "Buka Tabungan Ini";
  • Pilih jenis kartu debit;
  • Baca Syarat dan Ketentuan, lalu Setuju;
  • Pilih "Saya Bersedia" jika kamu setuju membagikan data ke perusahaan afiliasi Bank Mandiri;
  • Ketuk kolom foto dan ambil foto e-KTP untuk verifikasi e-KTP;
  • Pastikan informasi foto e-KTP terbaca, lalu ketuk Gunakan";
  • Cek NIK dan nama ibu kandung;
  • Proses verifikasi berhasil;
  • Verifikasi e-KTP;
  • Verifikasi nomor ponsel;
  • Kirim SMS verifikasi di ponsel kamu;
  • Kembali ke aplikasi Livin';
  • Verifikasi nomor ponsel berhasil;
  • Tulis alamat email untuk verifikasi;
  • Cek email lalu masukkan kode OTP yang dikirimkan ke email;
  • Verifikasi berhasil, ketuk Aktifkan;
  • Buat kata sandi yang unik, lalu simpan;
  • Buat PIN;
  • Konfirmasi PIN;
  • Lanjutkan registrasi;
  • Pilih tujuan pembukaan rekening;
  • Isi data alamat tinggal, pendidikan, pekerjaan, nomor telepon dan email kantor, dan lokasi kantor;
  • Konfirmasi kepemilikan rekening;
  • Pilih status wajib pajak kamu;
  • Unggah NPWP;
  • Unggah tandatangan di kertas putih;
  • Tulis alamat tujuan pengiriman kartu debit;
  • Cek kembali kesesuaian data;
  • Verifikasi wajah;
  • Masukkan OTP dan SMS OTP yang dikirim;
  • Proses pembukaan rekening selesai dan kamu akan menerima pencairan BSU.

Baca Juga: Internet Banking Mandiri: Panduan Cara Daftar dan Aktivasi

Sudah Siap Menerima Pencairan BSU?

Gunakan dana BSU dengan bijak untuk kebutuhanmu

Segera cek status penerimaan BSU atas nama kamu dengan kedua cara yang telah dijelaskan di atas sehingga kamu bisa terbantukan secara finansial di tengah resesi ekonomi saat ini. Pastikan juga kamu telah memiliki rekening tabungan Mandiri, BNI, BRI, atau BTN untuk menerima pencairan BSU sebesar Rp600.000. Jika kamu masih belum memiliki rekening bank Himbara atau masih bingung cara membuka rekeningnya, tanyakan langsung ke Expert MoneyDuck melalui tombol Konsultasi Gratis di bawah artikel ini.