Pemerintah Jepang telah memberlakukan adanya beragam visa kerja untuk warga asing yang akan bekerja di negaranya. Salah satunya adalah visa kerja Jepang yang berlaku bagi para pekerja dengan keterampilan spesifik (PBS) atau Tokutei Ginou. Visa kerja jenis ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada warga asing agar dapat bekerja di Jepang.

Kementerian Luar Negeri Jepang sendiri bahkan sudah sangat menyederhanakan proses pengurusannya. Bagi yang berminat membuatnya, simak uraian artikel MoneyDuck di bawah ini untuk mengetahui informasi lengkap terkait visa kerja Jepang jenis Tokutei Ginou.

Apa itu Visa Kerja Jepang?

Visa merupakan izin bagi orang asing masuk ke negara tertentu

Sebelum bekerja di Jepang, warga negara asing perlu mengurus visa kerja terlebih dahulu. Ada banyak jenis visa kerja yang berlaku di Jepang, salah satunya Tokutei Ginou. Tokutei Ginou merupakan jenis visa kerja Jepang untuk karyawan yang melakukan aktivitas pekerjaan yang menggunakan keterampilan atau pengetahuan spesifik (PBS).

Syarat Visa Tokutei Ginou

Pendaftaran visa kerja dengan syarat tertentu

Untuk pengurusan visa Tokutei Ginou, pemohon (orang Indonesia yang mau bekerja di Jepang) harus memenuhi segala persyaratan yang berlaku. Syarat tersebut terbagi menjadi dua, yakni umum dan dokumen. Berikut rinciannya:

Syarat Umum Buat Visa Kerja Jepang:

  • Minimal berusia 18 tahun;
  • Lulus ujian keterampilan sesuai profesi pekerjaan;
  • Lulus tes bahasa Jepang;
  • Mendapatkan kontrak dari perusahaan tempatnya akan bekerja;
  • Melakukan tes kesehatan;
  • Tinggi badan pria minimal 160 cm dan wanita 150 cm;
  • Berat badan proporsional;
  • Memiliki sikap dan mental yang baik; dan
  • Dapat izin dari orangtua atau keluarga.

Syarat Dokumen Visa Tokutei Ginou:

  • Paspor;
  • Formulir permohonan visa. Pastikan kamu menggunakan Adobe Acrobat Reader untuk mengisi formulir, dan print-out dengan QR Code (PDF);
  • Pasfoto terbaru (ukuran 4,5 X 3,5 cm, diambil enam bulan terakhir dan tanpa latar, bukan hasil editing, dan jelas/tidak buram);
  • Fotokopi KTP;
  • Certificate of Eligibility (asli dan fotokopinya); dan
  • Pemohon harus sudah mendaftarkan dirinya pada SISKOTKLN dari BNP2TKI.

Baca juga: Cara Buat Visa Amerika dan Syaratnya, Ternyata Mudah!

Cara Ajukan Certificate of Eligibility

Jepang saat ini sudah menjadi salah satu tujuan utama tiap orang untuk berbagai urusan, termasuk bekerja. Pemerintah Jepang bahkan juga memberikan kesempatan bagi yang ingin melakukan internship atau training di Jepang selama enam bulan sampai setahun.

Ketika memutuskan untuk bekerja di Jepang, tentu akan memakan waktu yang tidak sebentar. Agar bisa tinggal dan bekerja di Jepang dalam jangka waktu tertentu, kamu harus memiliki visa. Izin masuk atau visa bisa didapatkan apabila kamu memiliki Certificate of Eligibility (COE).

Certificate of Eligibility sendiri adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Otoritas Imigrasi Jepang sebagai tanda bahwa orang asing boleh memasuki Jepang sesuai dengan tujuan atau peruntukan yang diajukannya. Dokumen ini hanya diperlukan jika orang asing tersebut berada di luar wilayah Jepang.

Proses untuk mendapatkan Certificate of Eligibility bisa dibilang sangat panjang dan rumit. Umumnya proses pengajuan akan memakan waktu setidaknya 1-3 bulan. Lama atau cepatnya pengurusan dokumen ini bergantung dari kelengkapan persyaratan yang dimiliki serta ramai atau tidaknya pemohon lain yang mengajukan Certificate of Eligibility pada waktu tersebut.

Namun tidak perlu khawatir, karena pihak perusahaan biasanya juga akan membantu kamu dalam proses pengajuan ke kantor imigrasi Jepang. Berikut cara ajukan Certificate of Eligibility untuk visa kerja Jepang:

  1. Siapkan seluruh berkas persyaratan untuk mengajukan Certificate of Eligibility.
  2. Jika sudah lengkap, masukkan berkas ke dalam amplop yang sudah terpasang perangko, lalu kirim ke alamat perusahaan tempatmu akan bekerja melalui kantor pos.
  3. Pihak perusahaan nanti akan mengecek berkas milikmu, apakah sudah sesuai dengan syarat atau belum.
  4. Setelah selesai di cek, pihak perusahaan akan mengirimkan berkas tersebut ke kantor imigrasi Jepang.
  5. Imigrasi akan mengecek dan menilai apakah Certificate of Eligibility pemohon dapat diterbitkan atau tidak.

Cara Daftarkan Diri ke SISKOTKLN dari BNP2TKI

Selain mengurus Certificate of Eligibility, kamu juga perlu mendaftarkan diri ke SISKOTKLN dari BNP2TKI untuk bisa mendapatkan visa kerja Jepang Tokutei Ginou. Berikut tutorial lengkapnya:

  1. Buka situs SISKOTKLN pada browser di laptop atau ponsel. Pastikan telah menyiapkan berkas yang diperlukan sebagai syarat pendaftaran.
  2. Pilih opsi Verifikasi di Jepang, lalu klik “Ya, Saya sudah memiliki dokumen-dokumen tersebut”.
  3. Lanjutkan dengan mengisi data diri sesuai dengan fakta.
  4. Kemudian unggah dokumen yang dibutuhkan, seperti Perjanjian Kerjasama (PK), Certificate of Eligibility (CoE), Surat Keterangan Sehat (MCU), Pas Foto, hingga Paspor.
  5. Setelah itu, pilih lokasi e-KTKLN (KBRI Tokyo atau KJRI Osaka)
  6. Lalu pilih pembayaran Asuransi BPJS-TK, kemudian klik tombol Simpan.
  7. Jika sudah berhasil disimpan, cetak bukti pendaftaran.
  8. Kemudian bawa Bukti Pendaftaran tersebut ke KBRI atau KJRI untuk verifikasi guna mendapatkan e-ID.

Cara Membuat Visa Kerja Jepang dari Indonesia

Lakukan tes bahasa Jepang sebelum ajukan visa kerja

Jika sudah paham dengan seluruh persyaratan di atas, maka kamu bisa langsung membuat visa Tokutei Ginou. Berikut cara membuat visa kerja Jepang Tokutei Ginou dari Indonesia yang dapat kamu gunakan sebagai referensi.

1. Memiliki Kontrak Kerja

Untuk membuat visa Tokutei Ginou, kamu harus memiliki kontrak kerja dengan perusahaan yang akan mempekerjakanmu di Jepang. Bila kamu sedang tinggal di Jepang, maka bisa mencari lowongan kerja di situs pencarian kerja seperti Hellowork. Jika sedang tinggal di Indonesia, kamu dapat mencari informasi lowongan kerja di Jepang melalui situs IPKOL (sistem informasi pasar buruh terkomputerisasi dalam jaringan di Indonesia).

2. Lulus Ujian Keterampilan

Lulus uji keterampilan merupakan salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi oleh seluruh calon pekerja di Jepang. Namun, apabila kamu pernah mengikuti program Pelatihan Magang Teknis dan telah menyelesaikan program tersebut dengan baik, maka kamu akan dapat keringan berupa tidak perlu mengikuti ujian ini lagi.

3. Lulus Tes Bahasa Jepang

Sebagaimana diketahui, tidak banyak masyarakat Jepang yang fasih berbahasa Inggris. Jadi, kamu perlu lulus tes bahasa Jepang (tes JLPT) agar bisa bekerja di Negeri Bunga Sakura tersebut. Visa kerja Jepang pun tidak akan turun apabila kamu tidak lulus dalam tes bahasa Jepang.

4. Siapkan Dokumen Persyaratan Visa Kerja Jepang

Jika telah menemukan perusahaan yang akan menerima kamu untuk bekerja di Jepang dan sudah lulus uji keterampilan serta tes JLPT, kamu bisa mulai menyiapkan dokumen-dokumen pendaftaran visa Tokutei Ginou. Beberapa dokumen mungkin sudah diisi sebelumnya oleh perusahaan tempatmu akan bekerja, sehingga kamu tinggal menandatanganinya saja.

5. Medical Check-Up

Kamu juga perlu mengikuti tes kesehatan atau medical check-up untuk bisa mendapatkan visa kerja Jepang. Pengisian dokumen medical check-up dapat disesuaikan dengan kondisi kamu saat melakukan pemeriksaan Kesehatan Pribadi atau bisa juga menyerahkan dokumen tersebut ke pihak rumah sakit. Medical check-up dapat dilakukan di negara asal.

6. Ajukan Visa Kerja Jepang

Apabila telah melengkapi seluruh dokumen persyaratan, proses selanjutnya adalah pengajuan visa Tokutei Ginou ke kantor imigrasi di Jepang. Apabila kamu tidak tinggal di Jepang, maka pengajuan visa akan dilakukan oleh pihak perusahaan Jepang. Sedangkan orang asing yang telah tinggal di Jepang, hanya perlu mengubah status visa saja.

Baca Juga: Visa Waiver Jepang Gratis, Lho! Cek Cara Ajukan dan Syaratnya

Berapa Biaya Visa Kerja Jepang?

Pada dasarnya, tidak ada biaya seperti uang jaminan ataupun uang pinalti yang akan dibebankan kepada calon pekerja dalam pengajuan visa kerja Jepang. Namun, kamu mungkin akan dibebankan untuk biaya tes uji keterampilan dan bahasa Jepang, medical check-up, pembuatan paspor, pengajuan Certificate of Eligibility, pendaftaran SISKOTKLN, dan pengiriman berkas ke kantor imigrasi Jepang (bagi calon pekerja yang tidak tinggal di Jepang). Biaya tersebut pun tidak ada patokan khusus, bergantung pada kebutuhan masing-masing pemohon.

Berapa Lama Proses Pembuatan Visa Kerja Jepang?

Untuk proses pembuatan visa kerja Jepang, dari pihak VFS Global memberikan waktu estimasi sekitar lima hari kerja dan pengiriman dalam dua hari. Meski begitu, proses pembuatan visa juga bisa selesai lebih cepat jika dokumen persyaratan yang kamu serahkan lengkap dan sesuai.

Lengkapi Perjalanan ke Jepang dengan Asuransi

Miliki asuransi perjalanan sebelum pergi kerja di Jepang

Agar perjalananmu untuk kerja ke Jepang makin terjamin, tidak ada salahnya untuk membuat asuransi. Kamu pun jadi tidak perlu khawatir akan mengeluarkan banyak uang apabila tiba-tiba sakit atau mengalami kecelakaan saat berada di Jepang. Untuk konsultasi terkait asuransi perjalanan ke Jepang, kamu bisa hubungi ExpertDuck dengan menekan tombol Konsultasi Gratis di bawah ini.