Membeli mobil secara kredit salah satu alternatif terbaik untuk memiliki kendaraan dengan budget terbatas. Setiap bulannya, kamu diharuskan membayar cicilan dengan nominal yang sudah ditentukan sesuai dengan tenor pembayaran. Jika tenor pembayaran yang dipilih adalah 36 bulan, maka pembayaran akan berlangsung selama 3 tahun lamanya.

Sama seperti kredit mobil baru, kredit mobil bekas pun akan berurusan langsung dengan leasing yang sudah bekerjasama dengan bank. Ingin tahu lebih banyak tentang cara kredit mobil bekas? Berikut akan MoneyDuck jabarkan lengkap dengan keuntungan, kerugian, syarat-syaratnya, hingga rekomendasi bank dan leasing kredit mobil bekas terbaik yang dapat dipertimbangkan.

Apa itu Kredit Mobil Bekas

Apa itu Kredit Mobil Bekas

Kredit mobil bekas adalah metode membeli mobil dengan cara mencicil. Jumlah cicilan yang perlu dibayar setiap bulan disesuaikan dengan tenor pembayaran yang dipilih. Nominal cicilan akan semakin terjangkau apabila tenor pembayarannya semakin lama.

Namun, pahamilah semakin panjang tenor pembayaran, maka bunga yang dibayar juga semakin besar. Penting untuk melakukan kalkulasi antara pokok utang dan bunganya terlebih dahulu. Hal ini akan memudahkanmu untuk mengambil keputusan kredit yang sesuai dengan kondisi finansial. Alhasil, cicilan dapat dibayar secara lancar sehingga skor kredit di Bank Indonesia (BI) tetap terjaga dengan baik.

Keuntungan Cara Kredit Mobil Bekas

Memberikan kunci mobil kredit

Seperti yang diketahui, banyak orang memilih untuk membeli mobil bekas daripada mobil baru. Hal ini tidak lepas dari berbagai keuntungan kredit mobil bekas yang tidak bisa didapatkan saat membeli mobil baru. Kira-kira apa saja keuntungan tersebut?

1. Harga Beli Mobil Bekas Lebih Murah

Sudah pasti, karena namanya barang bekas tentu lebih murah daripada barang baru. Perbedaan harga beli mobil bekas dan baru pun cukup signifikan. Harganya bisa mencapai 50% lebih murah daripada mobil baru, khususnya untuk mobil-mobil bekas yang kurang diminati oleh masyarakat.

Selain karena alasan barang bekas, harga mobilnya jauh lebih murah karena dipengaruhi faktor penyusutan. Saat membeli mobil bekas, kamu tidak menanggung biaya penyusutan yang besarnya 20% sampai 30% dari harga belinya. Biaya penyusutan ini ditanggung oleh tangan pertama atau pembeli pertama saat ban mobil menginjak aspal untuk pertama kalinya.

2. Angsuran Bulanan Lebih Ringan

Berhubung karena harga belinya lebih murah, maka wajar apabila angsuran bulanannya juga lebih ringan. Kamu bisa pilih tenor pembayaran yang lebih panjang untuk meringankan besaran cicilan. Alhasil, adanya cicilan mobil bekas tidak terlalu mengganggu cash flow atau arus kas milikmu.

Untuk mengetahui besaran cicilan bulanan, kamu bisa minta sales untuk membuatkan simulasi kredit. Simulasi ini berisi total pokok pinjaman, bunga bank, tenor pembayaran, dan nominal cicilan per bulan. Kemudian, bandingkan dengan produk cicilan mobil bekas dari bank lain untuk mendapatkan fasilitas kredit yang paling menguntungkan.

3. Pajak Kendaraan Mobil Bekas Lebih Ringan

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 65 Tahun 2022, besaran PPN yang dikenakan atas penjualan kendaraan bekas sebesar 1,1% dari harga jual. Aturan ini berlaku sejak tanggal 1 April 2022 silam. Tarif pajak ini jauh lebih murah daripada mobil baru yang besarnya mencapai 2% dari harga jual untuk kepemilikan pertama.

Sebagai contoh, jika seandainya kamu membeli mobil bekas merek A seharga Rp150.000.000, maka besar PPN yang dikenakan leasing kepadamu adalah Rp150.000.000 x 1,1%. Nominalnya menjadi Rp1.650.000. Nominal ini nantinya akan dibayarkan leasing kepada kantor pajak saat pemungutan pajak berlangsung.

4. Mobil Bisa Langsung Dikendarai

Setelah melakukan pembayaran, maka seluruh surat-surat kepemilikan mobil akan otomatis menjadi milikmu. Itu artinya mobil pun dapat langsung digunakan untuk menemani aktivitas sehari-hari. Tugasmu selanjutnya adalah mengurus balik nama kendaraan guna memudahkan pembayaran di kemudian hari.

Berbeda saat membeli mobil baru, karena kamu tidak dapat langsung mengendarainya. Kamu harus menunggu selama berminggu-minggu sampai seluruh surat selesai diurus. Hal ini akan menjadi kendala bagi kamu yang ingin langsung mengendarai mobil setelah membelinya dari leasing*.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Anda secara Online

Kerugian Cara Kredit Motor Bekas

Kerugian Cara Kredit Motor Bekas

Keuntungan tidak lepas dari kerugian pula. Hal ini berlaku saat membeli mobil bekas. Ada kerugian kredit motor bekas yang perlu dipertimbangkan, yaitu,

1. Kualitas Mesin Sudah Menurun

Namanya mobil bekas, mesin-mesin di dalamnya sudah pasti tidak se-prima mobil baru. Mesin mobil bekas rawan mengalami masalah di kemudian hari, terutama yang kilometernya tinggi. Diperlukan maintenance rutin dengan memeriksa seluruh bagian mesin, termasuk kaki-kaki mobil untuk menghindari kerusakan yang parah.

Untuk perawatan mobil diperlukan biaya yang tidak sedikit. Sebaiknya siapkan dana khusus untuk perawatan mobil bekas. Jika sewaktu-waktu mobil mengalami kerusakan, kamu tidak bingung mencari dananya.

2. Tidak Ada Asuransi Kendaraan

Tidak semua mobil bekas dilengkapi dengan asuransi. Artinya, kamu perlu membeli asuransi untuk melindungi mobil dari berbagai kerusakan dan peristiwa tertentu yang bisa terjadi di perjalanan. Besarnya premi asuransi tergantung dari jenis asuransi dan wilayahnya.

Terdapat dua jenis asuransi, pertama Total Loss Only (TLO), yaitu proteksi yang akan memberikan biaya ganti rugi untuk mobil yang mengalami kerusakan 75% atau lebih. Kedua, All Risk, yaitu proteksi untuk segala jenis kerusakan pada mobil, mulai dari ringan sampai berat. Namun, perlu diketahui bahwa setiap produk asuransi memiliki syarat dan ketentuan klaim. Sebaiknya pahami baik-baik untuk menghindari kesalahan klaim di kemudian hari.

3. Ada Proses Balik Nama Kendaraan

Agar nama pemilik kendaraan berubah, kamu perlu melakukan proses balik nama. Besaran biaya balik nama adalah 1% dari harga jual mobil bekas. Selain biaya balik nama, terdapat pula beberapa biaya lain yang harus dibayarkan, di antaranya:

  • Biaya penerbitan STNK baru: Rp200.000
  • Biaya penerbitan BPKB baru: Rp375.000
  • Biaya cek fisik mobil: Rp25.000
  • Biaya penerbitan TNKB: Rp100.000
  • Biaya mutasi: Rp250.000
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ): Rp143.000
  • Biaya administrasi Samsat: antara Rp75.000 sampai Rp100.000

Syarat Kredit Mobil Bekas

Syarat Kredit Mobil Bekas

Tertarik mengajukan kredit mobil bekas? Tunggu dulu, karena kamu perlu menyiapkan dokumen persyaratan untuk melancarkan pengajuan kredit. Adapun syarat-syaratnya adalah:

1. Syarat Kredit Mobil Bekas untuk Perorangan

  • Fotokopi KTP pribadi;
  • Fotokopi KTP suami/istri (bila sudah menikah);
  • Fotokopi kartu keluarga;
  • Fotokopi akta nikah;
  • Fotokopi bukti pembayaran PBB atau rekening listrik atau PDAM;
  • Fotokopi NPWP;
  • Fotokopi rekening koran tabungan selama tiga bulan terakhir;
  • Fotokopi SIUP (khusus profesional dan wiraswasta);
  • Fotokopi izin praktek (khusus profesional); dan
  • Slip gaji satu bulan terakhir (khusus karyawan).

2. Syarat Kredit Mobil Bekas untuk Perorangan

  • Fotokopi NPWP atau SPT;
  • Fotokopi SIUP dan TDP;
  • Fotokopi akta pendirian usaha dan perubahannya (bila ada);
  • Fotokopi akta pengesahan Menteri Kehakiman;
  • Fotokopi surat keterangan domisili;
  • Fotokopi rekening koran atau tabungan tiga bulan terakhir;
  • Fotokopi KTP pengurus usaha; dan
  • Fotokopi laporan keuangan usaha selama dua tahun terakhir;

Baca Juga: Cara Beli Asuransi Kendaraan yang Aman, Cek 6 Hal Ini!

Cara Kredit Mobil Bekas yang Aman

Cek kualitas mobil di dealer

Membeli mobil bekas secara kredit bukan hal yang sulit, apalagi banyak leasing atau dealer yang bekerjasama dengan bank dalam menyediakan pembiayaan. Sebagai debitur, kamu harus selektif dan bijak dalam memilih pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan. Agar tidak merugikan, berikut cara kredit mobil bekas yang aman untuk diterapkan.

1. Cek Harga Mobil Bekas

Mobil bekas dengan merek dan tahun tertentu biasanya memiliki harga pasaran. Sebaiknya, cek harganya terlebih dahulu sebagai pedoman saat membeli mobil bekas. Cara ini akan membantumu untuk mengetahui apakah harga suatu mobil termasuk mahal atau murah. Jika ternyata harga mobil tersebut kemahalan, kamu bisa cari leasing atau dealer yang menawarkan harga jual lebih rendah seperti di pasaran.

2. Lakukan Estimasi Bunga Cicilan Mobil Bekas

Selanjutnya adalah menghitung estimasi bunga cicilan mobil sebelum membelinya. Estimasi ini adalah gambaran atau skema bunga beserta pokok cicilan yang akan dibayar setiap bulan selama jangka waktu pembiayaan berlangsung. Hitung secara cermat dan teliti untuk menghindari terjadinya kredit macet. Jangan lupa untuk bandingkan perhitungan estimasi bunga dari bank lain guna mendapatkan fasilitas cicilan terbaik.

Baca Juga: Menghitung Suku Bunga Kredit Mobil dengan Rumus Mudah

3. Pilih Asuransi Mobil yang Tepat

Seperti yang diketahui, tidak semua mobil bekas dilengkapi asuransi. Alangkah baiknya kalau kamu menambah asuransi saat membeli mobil bekas sebagai bentuk proteksi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Kamu bisa sesuaikan produk asuransi sesuai kebutuhan, apakah itu TLO atau all risk. Dengan asuransi, maka biaya perbaikan mobil akan ditanggung oleh perusahaan asuransi sesuai nominal dan manfaat yang dipilih.

4. Pilih Bank atau Leasing Terpercaya

Dalam memilih lembaga pembiayaan, sebaiknya pilih yang sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Daftarnya bisa langsung dilihat di situs resmi OJK atau perusahaan pembiayaan yang bersangkutan. Selain itu, pilih juga yang menawarkan bunga ringan untuk menghindari cicilan yang terlalu besar.

5. Siapkan Dokumen Kredit Mobil Bekas

Cara kredit mobil bekas yang tak kalah penting adalah menyiapkan dokumen persyaratan kredit mobil bekas. Dokumen ini nantinya akan diserahkan kepada bank atau leasing untuk keperluan verifikasi data. Jika dokumen sudah lengkap, masukkan ke dalam satu map khusus agar tidak tercecer saat dibawa nanti.

6. Proses Survei Mobil Bekas

Sebagai pembeli, kamu perlu melakukan survei mobil bekas ke lokasi penjual. Survei bertujuan untuk memastikan kondisi mobil yang sebenarnya. Sebagai tambahan, mobil bekas yang dapat dikredit adalah mobil yang berusia maksimal 10 tahun. Jika kamu berencana membeli mobil bekas di tahun 2023 ini, artinya mobil bekas tertua yang dapat dibeli adalah tahun 2014.

7. Tandatangani Kontrak Kredit Mobil Bekas

Setelah menuntaskan cara-cara kredit mobil bekas di atas, perusahaan leasing akan melakukan konfirmasi atas status pengajuan kredit. Apabila pengajuan diterima, maka leasing akan menghubungimu untuk menandatangani kontrak kredit. Kontrak ini berisi besaran uang muka (DP) yang dibayar, cicilan per bulan, dan beberapa ketentuan lainnya terkait kredit.

Rekomendasi Bank dan Leasing Kredit Mobil Bekas

Rekomendasi Bank dan Leasing Kredit Mobil Bekas

Ada banyak bank dan leasing yang berlomba-lomba menawarkan kredit mobil bekas kepada masyarakat dengan DP rendah. Jadi, kamu tidak perlu menyiapkan uang hingga puluhan juta untuk membayar uang muka, karena terkadang Rp10.000.000 pun sudah cukup. Dari sekian banyak bank dan leasing, berikut ada enam nama yang MoneyDuck rekomendasikan.

1. Adira Finance

Sebagai salah satu leasing yang telah beroperasi cukup lama di Indonesia, Adira Finance menawarkan fasilitas kredit yang beragam. Persyaratan pengajuan kredit juga mudah, jadi siapa saja bisa apply kredit untuk membeli mobil bekas idaman.

Syarat kredit mobil bekas di Adira Finance:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Telah bekerja minimal satu tahun;
  • Usia minimal 21 tahun, sudah menikah atau pernah menikah;
  • Fotokopi KTP pemohon dan pasangan yang masih berlaku;
  • Fotokopi kartu keluarga atau surat nikah;
  • Fotokopi bukti kepemilikan rumah atau bukti tempat tinggal (rekening listrik, PDAM, telepon, PBB, atau AJB);
  • Fotokopi slip gaji minimal tiga bulan terakhir;
  • Fotokopi NPWP untuk pinjaman lebih dari Rp50.000.000; dan
  • Usia maksimal saat kredit lunas adalah 55 tahun.

2. BCA Finance

BCA membuka pinjaman berupa Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) bagi seluruh masyarakat, baik nasabah maupun non-nasabah. Pengajuan KKB BCA dapat dilakukan secara online. Jangan lupa untuk membawa beberapa dokumen persyaratan demi kelancaran proses peminjaman.

Syarat kredit mobil bekas di BCA Finance:

  • Merupakan WNI dan berdomisili di Indonesia;
  • Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah;
  • Bekerja sebagai karyawan tetap, profesional, atau wiraswasta minimal dua tahun;
  • Jumlah penghasilan minimal tiga kali dari total cicilan per bulan;
  • Setuju untuk mengasuransikan kendaraan bermotor lewat KKB BCA;
  • Berusia maksimal 64 tahun saat kredit lunas; dan
  • Pembayaran cicilan dilakukan secara autodebet ke rekening nasabah.

3. MUF

Dengan layanan yang terpercaya, Mandiri Utama Finance (MUF) siap memberikan pelayanan kredit yang terbaik kepada seluruh masyarakat di Indonesia. Kamu bisa mengajukan kredit untuk semua merek mobil yang tersedia di situs resmi MUF. Sebelum mengajukan kredit, sebaiknya siapkan beberapa dokumen persyaratannya.

Syarat kredit mobil bekas di MUF:

  • Fotokopi KTP pemohon dan pasangan (bagi yang sudah menikah);
  • Fotokopi NPWP;
  • Fotokopi kartu keluarga;
  • Fotokopi bukti pembayaran PBB dalam dua tahun terakhir;
  • Bukti pembayaran listrik selama enam bulan terakhir; dan
  • Fotokopi slip gaji dan rekening koran tabungan selama tiga bulan terakhir.

4. Clipan Finance

Pengajuan kredit mobil bekas juga bisa dilakukan di Clipan Finance yang telah bekerjasama dengan banyak showroom mobil bekas di Indonesia. Clipan menyediakan layanan kredit yang cepat, aman, mudah, dan terpercaya dengan jumlah angsuran yang terjangkau. Alhasil, keinginan untuk memiliki mobil dapat segera terwujud.

Syarat kredit mobil bekas di Clipan Finance:

  • Fotokopi KTP pemohon dan pasangan (bila sudah menikah);
  • Fotokopi KTP penjamin atau pemilik jaminan;
  • Fotokopi kartu keluarga atau akta nikah;
  • Fotokopi surat cerai atau akta kematian (untuk janda atau duda);
  • Fotokopi bukti penghasilan atau slip gaji;
  • Fotokopi SIUP, TDP, SITU, HO, domisili, atau bukti usaha (khusus untuk wiraswasta);
  • Fotokopi surat izin praktik atau penugasan (khusus untuk profesional);
  • Fotokopi NPWP;
  • Fotokopi laporan keuangan, berupa neraca atau laba rugi (khusus untuk wiraswasta); dan
  • Fotokopi sertifikat, PBB, rekening listrik, atau PDAM (khusus untuk karyawan dan profesional).

5. Maybank Finance

Bagi yang memiliki keterbatasan dana dapat mengajukan kredit mobil bekas di Maybank Finance. Selain kredit konvensional, bank ini juga menawarkan kredit syariah yang dapat dipertimbangkan. Pengajuan kredit akan langsung diproses setelah kamu melampirkan dokumen-dokumen untuk persyaratan kredit.

Syarat kredit mobil bekas di Maybank Finance:

  • Fotokopi KTP;
  • Fotokopi NPWP;
  • Fotokopi kartu keluarga;
  • Fotokopi rekening tabungan;
  • Fotokopi surat keterangan kerja atau slip gaji;
  • Fotokopi SIUP/TDP/SKDP (untuk wiraswasta);
  • Melampirkan surat keterangan domisili, berupa fotokopi SPPT PBB, SHM, AJB, atau PLN); dan
  • Mengisi formulir pengajuan kredit.

6. Sinarmas Multifinance

Rekomendasi bank terakhir adalah Sinarmas Multifinance. Bank ini menawarkan fasilitas kredit dengan fitur yang menguntungkan, seperti tenor kredit hingga empat tahun, suku bunga flat, dan pemrosesan kredit dalam tiga hari kerja. Pelayanan kredit didukung oleh sistem berbasis elektronik untuk memudahkan proses pengajuan dan transaksi pembayaran konsumen.

Syarat kredit mobil bekas di Sinarmas Multifinance:

  • Merupakan WNI;
  • Fotokopi KTP pemohon dan pasangan (bila sudah menikah);
  • Berusia minimal 25 tahun, maksimal 50 tahun;
  • Fotokopi kartu keluarga;
  • Fotokopi NPWP;
  • Fotokopi slip gaji atau surat keterangan penghasilan;
  • Fotokopi SIUP (untuk wiraswasta);
  • Fotokopi kuitansi PLN, PAM, telepon, atau PBB;
  • Fotokopi izin praktik (untuk profesional);
  • Fotokopi rekening tabungan dalam tiga bulan terakhir; dan
  • Pembelian kendaraan harus melalui showroom atau dealer, bukan melalui individu atau perorangan.

Biar Menyetir Lebih Aman, Asuransikan Mobil Bekas Kamu

Biar Menyetir Lebih Aman, Asuransikan Mobil Bekas Kamu

Membeli mobil tidak melulu harus tunai, karena kredit pun bisa. Kuncinya adalah tentukan model mobilnya dan pilihlah bank kredit mobil terbaik. Jangan lupa juga untuk asuransikan mobil bekas dengan asuransi yang tepat agar menyetir lebih aman. Untuk produk asuransinya, kamu bisa tanyakan kepada para ExpertDuck melalui tombol Konsultasi Gratis di bawah ini. Para expert siap membantumu memilih produk terbaik sesuai kebutuhan.