Apakah kamu tahu apa itu BPOM dan seberapa pentingnya bagi usaha kecil dan menengah (UMKM) milikmu? BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan adalah sebuah lembaga pemerintah yang bertugas mengawasi peredaran obat dan makanan di Indonesia. BPOM bertanggung jawab dalam memastikan bahwa produk yang beredar di masyarakat aman untuk dikonsumsi dan tidak merugikan kesehatan masyarakat.
Bisnis UMKM adalah jantung ekonomi di Indonesia. Mereka memainkan peran penting dalam menciptakan lapangan kerja dan mempromosikan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, sangat penting bagi UMKM untuk memahami pentingnya BPOM dan bagaimana cara daftar BPOM UMKM.
Apa itu BPOM?
BPOM adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk mengawasi peredaran obat dan makanan di Indonesia. Tugas utamanya adalah memastikan bahwa produk yang beredar di masyarakat aman, berkualitas, dan tidak merugikan kesehatan masyarakat. Ini mencakup produk lokal dan impor, serta produk UMKM.
Dalam konteks UMKM, penting untuk memahami bahwa BPOM tidak hanya mengawasi perusahaan besar, tetapi juga usaha kecil dan menengah. Ini berarti bahwa jika kamu memiliki UMKM yang memproduksi atau menjual produk makanan atau obat, kamu perlu memastikan bahwa produkmu telah terdaftar dan disetujui oleh BPOM.
Baca Juga: Cara Menghitung Pajak UMKM yang Benar Sesuai Aturan Terbaru
Apakah UMKM Wajib Daftar BPOM?
Pertanyaan selanjutnya yang mungkin muncul adalah, apakah wajib bagi UMKM untuk mendaftar BPOM? Jawabannya adalah ya, sangat penting. Bagi UMKM yang menjual produk yang berhubungan dengan makanan atau obat, memiliki lisensi BPOM adalah wajib.
Mendaftar di BPOM bukan hanya masalah kepatuhan hukum, tetapi juga tentang membangun kepercayaan dengan konsumenmu. Dengan lisensi BPOM, kamu memberi tahu konsumen bahwa produkmu aman untuk dikonsumsi dan telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh lembaga pemerintah. Ini bisa menjadi alat pemasaran yang efektif dan membantu meningkatkan penjualanmu.
Syarat Daftar BPOM UMKM
Jadi, apa saja syarat yang perlu dipenuhi oleh UMKM untuk mendaftar di BPOM? Ada dua kategori utama, tergantung pada asal produkmu: produk dalam negeri dan produk luar negeri.
1. Produk dalam Negeri
Jika kamu merupakan produsen produk dalam negeri, ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi. Pertama, kamu harus memiliki NPWP dan NIB (Nomor Induk Berusaha). Kedua, kamu harus memastikan bahwa produkmu memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh BPOM. Ini bisa meliputi hal-hal seperti komposisi bahan, proses produksi, dan kemasan produk. Kamu juga harus menyediakan beberapa dokumen lainnya:
- Formulir pengajuan pendaftaran yang telah terisi
- Izin industri
- Hasil audit dari sarana produksi
- Surat Kuasa.
2. Produk Luar Negeri
Jika kamu adalah distributor produk impor, persyaratan mendaftar di BPOM sedikit berbeda. Selain NPWP dan NIB, kamu juga perlu memastikan bahwa produkmu telah mendapatkan persetujuan dari otoritas kesehatan di negara asal. Kamu juga perlu menyediakan dokumen-dokumen lain seperti sertifikat GMP (Good Manufacturing Practices) dari produsen, sertifikat analisis produk, dan informasi label dalam bahasa Indonesia. Adapun dokumen yang dibutuhkan:
- Dokumen asli dan fotokopi dari surat penunjukkan pabrik
- Dokumen asli dan fotokopi dari Health Certificate
- Dokumen asli dari hasil laboratorium yang berlaku 6 bulan setelah pengujian
- Rancangan label
- Formulir pengajuan yang telah terisi.
Cara Daftar BPOM UMKM
Setelah memahami apa itu BPOM dan syarat-syarat yang perlu dipenuhi, sekarang mari kita bicara tentang bagaimana cara mendaftar di BPOM. Ada dua cara utama, yaitu secara online dan offline.
Cara Daftar BPOM Online
Untuk mendaftar secara online, kamu bisa melakukannya dengan mengunjungi situs resmi BPOM atau mengunduh aplikasi e-BPOM di perangkatmu. Di sana, kamu akan menemukan panduan langkah-demi-langkah tentang cara mendaftar. Berikut mekanisme pendaftaran BPOM secara online:
- Kunjungi situs e-bpom.pom.go.id atau mengunduh aplikasi e-BPOM pada Google Play Store untuk Android atau App Store untuk iOS
- Buat akun
- Masukkan informasi yang diminta, berupa bahan baku, hasil analisa, dan informasi nilai gizi pada produk
- Unggah dokumen yang dibutuhkan
- Kirim berkas fisik ke alamat kantor BPOM
- Akan dilakukan verifikasi data dan rancangan label
- Lakukan pembayaran perizinan. Biaya BPOM mulai dari Rp100.000 per produk, untuk jasa notifikasi komestika di ASEAN Rp500.000 per item, sedangkan jika di luar ASEAN mulai Rp1.500.000 per item.
- Unggah bukti pembayaran
- BPOM akan menginformasikan terkait validasi, apabila disetujui, kamu akan mendapatkan Surat Persetujuan Pendaftaran dan Nomor Izin Edar dalam 1 bulan.
Cara Daftar BPOM Offline
Jika kamu lebih nyaman dengan proses pendaftaran offline, kamu bisa mengunjungi kantor BPOM terdekat. Di sana, petugas akan membantu kamu dengan proses pendaftaran dan menjelaskan persyaratan dan prosedur yang harus kamu ikuti. Meskipun prosesnya mungkin sedikit lebih lama dibandingkan dengan pendaftaran online, mendaftar secara offline bisa menjadi pilihan yang baik jika kamu membutuhkan bantuan langsung atau jika kamu tidak memiliki akses internet yang stabil.
Berapa Lama Proses Izin BPOM?
Lamanya proses izin BPOM bisa sangat bervariasi, tergantung pada banyak faktor. Misalnya, jenis produkmu, kompleksitas bahan dan proses produksinya, dan seberapa lengkap dan akurat dokumen yang kamu berikan. Namun, sebagai patokan, prosesnya biasanya memakan waktu antara 1 hingga 3 bulan. Ini termasuk waktu untuk verifikasi dokumen, inspeksi, dan persetujuan final. Oleh karena itu, sangat penting bagi kamu untuk mempersiapkan semua dokumen dengan baik dan memastikan bahwa produkmu memenuhi semua standar kualitas yang ditetapkan oleh BPOM.
Rekomendasi Pinjaman untuk UMKM
Jika kamu membutuhkan dana untuk memperluas usaha kecil dan menengahmu atau untuk mendaftar di BPOM, ada banyak pilihan pinjaman yang tersedia bagi UMKM.
KTA Line Bank
KTA Line Bank menawarkan pinjaman tanpa agunan untuk segala kebutuhanmu. Prosesnya sangat mudah, hanya memerlukan e-KTP dan tidak dikenakan biaya admin. Dengan proses yang cepat, kamu bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp300.000.000. Suku bunga pinjaman mulai dari 0.88% per bulan dan tidak dikenakan biaya untuk pelunasan dipercepat. Denda keterlambatan minimal Rp50.000 atau 6% dari total cicilan bulanan (Pokok + Bunga) mana yang lebih tinggi. Jangka waktu cicilan berkisar antara 3 bulan hingga 60 bulan.
BFI Selfi
BFI Selfi adalah pinjaman modal usaha online yang tidak memerlukan jaminan dan survey. Prosesnya cepat, pencarian kurang dari 3 jam dan kamu bisa mendapatkan pinjaman sampai Rp25.000.000 dengan jangka waktu pinjaman 3 - 12 bulan. Bunga mulai 1,1% per bulan. Untuk mengajukan pinjaman di BFI Selfi, kamu harus merupakan Warga Negara Indonesia, terdaftar dan memiliki toko online di E-commerce dan atau di media sosial, toko online telah berjalan minimal 3 bulan, berdomisili di Jabodetabek, dan berusia minimal 21 Tahun dan Maksimal 64 Tahun atau sudah menikah.
Adira
Adira Finance menawarkan Fasilitas Pinjaman Dana dan Kredit Multiguna/Jasa dengan jaminan BPKB sepeda motor/mobil yang syaratnya mudah, proses pencairan dana cepat, dan layanan yang bersahabat. Kamu bisa mengajukan pinjaman mulai dari Rp3.000.000 dengan BPKB Motor atau pinjaman dana mulai dari Rp20.000.000 dengan BPKB Mobil. Adira juga menawarkan cashback untuk setiap pengajuan yang disetujui. Untuk jaminan motor, cashback bisa mencapai Rp400.000 dan untuk jaminan mobil, cashback bisa mencapai Rp1.500.000.
Baca Juga: Komoditas Ekspor Indonesia yang Paling Menjanjikan
Perluas UMKM dengan Ajukan Pinjaman dan BPOM!
Nah, setelah memahami cara daftar BPOM UMKM, siapkah kamu untuk memperluas bisnismu dengan BPOM dan bantuan pinjaman UMKM? Jika kamu membutuhkan bantuan lebih lanjut untuk pengajuan pinjaman usahamu, kamu bisa meminta bantuan ExpertDuck dengan menekan bagian Konsultasi Gratis. Kamu juga boleh bertanya seputar produk keuangan lainnya.
Silahkan tinggalkan kesan dan opini Anda terhadap produk ini!