Fantastis! Jika kamu adalah pemilik mobil Alphard atau berencana untuk memilikinya, maka pajak mobil Alphard adalah topik yang wajib kamu ketahui! Memiliki mobil mewah seperti Alphard memang menjanjikan kenyamanan dan status, tetapi ada juga tanggung jawab finansial yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah pajak mobil, sebuah kewajiban yang tidak boleh diabaikan oleh setiap pemilik kendaraan.

Tak perlu khawatir, MoneyDuck di sini untuk menjelaskan semuanya untuk kamu! Dalam artikel ini, kami akan membahas berbagai sub-topik penting yang perlu kamu ketahui, mulai dari pengertian pajak mobil dan ketentuannya, cara mengecek dan membayar pajak, hingga tips dan trik untuk menghindari denda.

Pengertian Pajak Mobil dan Ketentuannya

Pajak Mobil Definisinya

Pajak mobil adalah sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan bermotor. Ini adalah salah satu jenis pajak daerah yang pengelolaannya berada di bawah otoritas pemerintah daerah masing-masing. Pajak ini dikenakan berdasarkan beberapa kriteria, seperti jenis kendaraan, kapasitas mesin, dan tahun pembuatan kendaraan. Tujuan dari pengenaan pajak ini adalah untuk mengumpulkan pendapatan daerah yang nantinya akan digunakan untuk berbagai keperluan pembangunan.

Baca Juga: Daftar Pajak Mobil Calya Terbaru, Lengkap, dan Cara Bayar

Cek Pajak Mobil Alphard Terbaru

Cek Pajak Mobil Alphard Paling Baru

Mengecek pajak mobil Alphard adalah langkah awal yang sangat penting sebelum kamu melakukan pembayaran. Dengan mengetahui besaran pajak yang harus dibayar, kamu bisa mempersiapkan anggaran dengan lebih baik. Selain itu, mengecek pajak juga membantu kamu untuk mengetahui apakah ada denda atau tidak.

Jika kamu penasaran tentang berapa jumlah pajak mobil Alphard yang harus dibayar, ada beberapa platform yang bisa kamu gunakan. Salah satunya adalah melalui aplikasi Signal, E-Samsat, serta situs web Bapenda Provinsi tempat kamu tinggal. Dengan memanfaatkan teknologi ini, kamu bisa mengecek pajak mobil dari mana saja dan kapan saja, membuat proses ini jauh lebih mudah dan efisien.

Daftar Pajak Mobil Alphard Terbaru

Daftar Pajak Mobil Alphard Terbaru

Memiliki mobil Alphard memang menawarkan kenyamanan dan kemewahan, tetapi ada juga kewajiban finansial yang harus dipenuhi, yaitu pajak mobil. Pajak ini dihitung berdasarkan beberapa variabel, termasuk Tarif, Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), dan Koefisien Bobot Kendaraan. Untuk Alphard, koefisien bobotnya adalah 1,050.

Perhitungan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk Alphard diatur dalam pasal 5 – 7 UU Nomor 28 Tahun 2009. Besar Tarif yang dikenakan minimal 1% dan maksimal 2%. NJKB dan koefisien bobot diatur oleh Permendagri. Selain itu, kamu juga diwajibkan membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp143.000. Berikut ini adalah daftar biaya pajak tahunan Alphard dari tahun 2002 hingga 2023: 1. Pajak Alphard 2002 - ALPHARD V 3.0 2WD AT: Rp2.625.000 - ALPHARD V 3.0: Rp2.625.000 - ALPHARD V3.0 4WD AT: Rp2.751.000 2. Pajak Alphard 2003 - ALPHARD 2.4 2WD AT: Rp2.646.000 - ALPHARD V 2.4 AT: Rp2.793.000 - ALPHARD V2.4 2WD AT: Rp2.793.000 - ALPHARD V 3.0 2WD AT: Rp2.919.000 - ALPHARD V 3.0: Rp2.919.000 - ALPHARD V3.0 4WD AT: Rp3.066.000 - ALPHARD G 2.4 2WD AT: Rp3.465.000 - ALPHARD G 3.0 2WD: Rp3.864.000 - ALPHARD G 3.0 2WD AT: Rp3.864.000 - ALPHARD 3.0 2WD AT: Rp3.864.000 - ALPHARD 3.0 4WD: Rp3.864.000 - ALPHARD 3.0 2WD: Rp3.864.000 3. Pajak Alphard 2004 - ALPHARD 2.4 AT: Rp2.688.000 - ALPHARD 2.4 2WD AT: Rp2.688.000 - ALPHARD V 2.4: Rp2.940.000 - ALPHARD V 2.4 AT: Rp2.940.000 - ALPHARD V 2.4 2WD AT: Rp2.940.000 - ALPHARD 2.4 2WD AT: Rp3.024.000 - ALPHARD V 3.0 2WD: Rp3.171.000 - ALPHARD V 3.0 2WD AT: Rp3.171.000 - ALPHARD V 3.0: Rp3.171.000 - ALPHARD V 3.0 4WD AT: Rp3.339.000 - ALPHARD G 2.4 2WD AT: Rp3.507.000 - ALPHARD G 3.0 2WD: Rp4.305.000 - ALPHARD G 3.0 2WD AT: Rp4.305.000 - ALPHARD 3.0 V6: Rp4.305.000 - ALPHARD 3.0 4WD: Rp4.305.000 - ALPHARD 3.0 4WD AT: Rp4.305.000 4. Pajak Alphard 2005 - ALPHARD 2.4 2WD AT: Rp2.982.000 - ALPHARD 2.4 2 WD: Rp2.982.000 - ALPHARD V 2.4 AT: Rp3.150.000 - ALPHARD V 2.4 2WD AT: Rp3.150.000 - ALPHARD V 3.0 2WD: Rp3.381.000 - ALPHARD V 3.0 2WD AT: Rp3.381.000 - ALPHARD V 3.0: Rp3.381.000 - ALPHARD 2.4 2WD AT: Rp3.402.000 - ALPHARD V 3.0 4WD AT: Rp3.549.000 - ALPHARD G 2.4 2WD AT: Rp3.696.000 - ALPHARD G 3.0 2WD: Rp4.683.000 - ALPHARD G 3.0 2WD AT: Rp4.683.000 - ALPHARD 3.0 2WD AT: Rp4.683.000 - ALPHARD 3.0 4WD: Rp4.683.000 - ALPHARD 3.0 4WD AT: Rp4.683.000 5. Pajak Alphard 2006 - ALPHARD 2.4 AT: Rp3.234.000 - ALPHARD 2.4 2WD AT: Rp3.234.000 - ALPHARD 2.4 AT: Rp3.234.000 - ALPHARD 2.4 2 WD: Rp3.234.000 - ALPHARD V 2.4 AT: Rp3.339.000 - ALPHARD V 2.4 2WD: Rp3.339.000 - ALPHARD V2.4 2WD AT: Rp3.339.000 - ALPHARD V 3.0 2WD: Rp3.570.000 - ALPHARD V 3.0 2WD AT: Rp3.570.000 - ALPHARD V 3.0: Rp3.570.000 - ALPHARD 2.4 2WD AT: Rp3.675.000 - ALPHARD V3.0 4WD AT: Rp3.738.000 - ALPHARD G 2.4 2WD AT: Rp3.864.000 - ALPHARD G 3.0 2WD: Rp4.872.000 - ALPHARD G 3.0 2WD AT: Rp4.872.000 - ALPHARD 3.0 AT: Rp4.872.000 - ALPHARD 3.0 2WD AT: Rp4.872.000 - ALPHARD 3.0 4WD: Rp4.872.000 - ALPHARD 3.0 4WD AT: Rp4.872.000 - ALPHARD 3.0 2WD: Rp4.872.000 6. Pajak Alphard 2007 - ALPHARD 2.4: Rp3.318.000 - ALPHARD 2.4 AT: Rp3.318.000 - ALPHARD 2.4 2WD: Rp3.318.000 - ALPHARD 2.4 2WD AT: Rp3.318.000 - ALPHARD V 2.4: Rp3.444.000 - ALPHARD V 2.4 AT: Rp3.444.000 - ALPHARD V 2.4 2WD: Rp3.444.000 - ALPHARD V 2.4 2WD AT: Rp3.444.000 - ALPHARD 2.4 AX AT: Rp3.780.000 - ALPHARD 2.4 2WD AX AT: Rp3.780.000 - ALPHARD V 3.0 2WD: Rp3.801.000 - ALPHARD V 3.0 2WD AT: Rp3.801.000 - ALPHARD V 3.0: Rp3.801.000 - ALPHARD V 3.0 4WD AT: Rp3.990.000 - ALPHARD G 2.4 2WD AT: Rp4.053.000 - ALPHARD G 3.0 2WD AT: Rp5.250.000 - ALPHARD 3.0: Rp5.250.000 - ALPHARD 3.0 AT: Rp5.250.000 - ALPHARD 3.0 2WD AT: Rp5.250.000 - ALPHARD 3.0 4WD AT: Rp5.250.000 - ALPHARD 3.0 2WD: Rp5.250.000 7. Pajak Alphard 2008 - ALPHARD 2.4: Rp3.549.000 - ALPHARD 2.4 AT: Rp3.549.000 - ALPHARD 2.4 2WD: Rp3.549.000 - ALPHARD 2.4 2WD AT: Rp3.549.000 - ALPHARD V 2.4 AT: Rp3.570.000 - ALPHARD V 2.4 2WD: Rp3.570.000 - ALPHARD V 2.4 2WD AT: Rp3.570.000 - ALPHARD V 3.0 2WD AT: Rp4.032.000 - ALPHARD V 3.0: Rp4.032.000 - ALPHARD V 3.0 4WD AT: Rp4.242.000 - ALPHARD 3.5 2WD AT: Rp5.376.000 - ALPHARD 2.4 G AT: Rp5.460.000 - ALPHARD G 3.0 2WD AT: Rp5.502.000 - ALPHARD 3.0 AT: Rp5.502.000 - ALPHARD 3.0 2WD AT: Rp5.502.000 - ALPHARD 3.0 2WD: Rp5.502.000 8. Pajak Alphard 2009 - ALPHARD 2.4: Rp3.927.000 - ALPHARD 2.4 AT: Rp3.927.000 - ALPHARD 2.4 2WD: Rp3.927.000 - ALPHARD 2.4 2WD AT: Rp3.927.000 - ALPHARD V 2.4 AT: Rp4.095.000 - ALPHARD V 3.0 2WD AT: Rp4.620.000 - ALPHARD V 3.0: Rp4.620.000 - ALPHARD 2.4X AT: Rp4.683.000 - ALPHARD V 3.0 4WD AT: Rp4.851.000 - ALPHARD 2.4 G AT: Rp5.691.000 - ALPHARD 3.5: Rp5.964.000 - ALPHARD 3.5 AT: Rp5.964.000 - ALPHARD 3.5 2WD: Rp5.964.000 - ALPHARD 3.5 2WD AT: Rp5.964.000 - ALPHARD 3.0 AT: Rp6.552.000 - ALPHARD 3.0 2WD AT: Rp6.552.000 9. Pajak Alphard 2010 - ALPHARD 2.4 AT: Rp4.389.000 - ALPHARD 2.4 2WD AT: Rp4.389.000 - ALPHARD 2.4 X AT: Rp4.935.000 - ALPHARD 2.4 G AT: Rp5.796.000 - ALPHARD S 2.4 AT: Rp6.048.000 - ALPHARD 3.5: Rp6.678.000 - ALPHARD 3.5 AT: Rp6.678.000 - ALPHARD 3.5 2WD: Rp6.678.000 - ALPHARD 3.5 2WD AT: Rp6.678.000 10. Pajak Alphard 2011 - ALPHARD 2.4 AT: Rp4.830.000 - ALPHARD 2.4 2WD AT: Rp4.830.000 - ALPHARD 2.4 X AT: Rp5.292.000 - ALPHARD 2.4 S AT: Rp5.418.000 - ALPHARD 2.4 G AT: Rp6.006.000 - ALPHARD S 2.4 AT: Rp6.678.000 - ALPHARD 3.5 AT: Rp7.161.000 - ALPHARD 3.5 2WD AT: Rp7.161.000 11. Pajak Alphard 2012 - ALPHARD 2.4 AT: Rp5.271.000 - ALPHARD 2.4 2WD AT: Rp5.271.000 - ALPHARD X 2.4 AT: Rp5.670.000 - ALPHARD 2.4X AT: Rp5.670.000 - ALPHARD 2.4 S: Rp6.426.000 - ALPHARD G 2.4 AT: Rp6.993.000 - ALPHARD 2.4 G AT: Rp6.993.000 - ALPHARD S 2.4 AT: Rp7.224.000 - ALPHARD 3.5 AT: Rp7.329.000 - ALPHARD S 3.5 AT: Rp9.471.000 12. Pajak Alphard 2013 - ALPHARD 2.4 AT: Rp5.628.000 - ALPHARD 2.4 2WD AT: Rp5.628.000 - ALPHARD X 2.4 AT: Rp6.447.000 - ALPHARD G 2.4 AT: Rp7.413.000 - ALPHARD S 2.4 AT: Rp7.665.000 - ALPHARD 3.5 AT: Rp7.833.000 - ALPHARD SC 2.4 AT: Rp7.875.000 13. Pajak Alphard 2014 - ALPHARD 2.4 AT: Rp5.964.000 - ALPHARD X 2.4 AT: Rp7.224.000 - ALPHARD S 2.4 AT: Rp7.749.000 - ALPHARD S GS 2.4 AT: Rp7.833.000 - ALPHARD SC 2.4 AT: Rp8.043.000 - ALPHARD 3.5 2WD AT: Rp8.757.000 - ALPHARD G 2.4 AT: Rp9.891.000 - ALPHARD 3.5 AT: Rp9.975.000 14. Pajak Alphard 2015 - ALPHARD X 2.5 AT: Rp10.395.000 - ALPHARD X 2.5 2WD AT: Rp10.395.000 - ALPHARD 2.4 X AT: R10.395.000 - ALPHARD S 2.4 AT: Rp11.781.000 - ALPHARD S 2.5 AT: Rp11.823.000 - ALPHARD S 2.5 2WD ATT: Rp11.823.000 - ALPHARD SA 2.5 AT: Rp11.949.000 - ALPHARD SA 2.5 2WD AT: Rp11.949.000 - ALPHARD SC 2.4 AT: Rp12.096.000 - ALPHARD SC 2.5 AT: Rp12.348.000 - ALPHARD SC 2.5 2WD AT: Rp12.348.000 - ALPHARD G 2.5 2WD AT: Rp12.621.000 - ALPHARD 2.4 G AT: Rp12.621.000 - ALPHARD G 2.5 AT: Rp12.621.000 - ALPHARD 3.5 AT: Rp16.296.000 - ALPHARD G HYBRID 2.5 4W AT: Rp17.325.000 - ALPHARD 3.5 VIP AT: Rp18.480.000 - ALPHARD Q 3.5 AT: Rp19.362.000 15. Pajak Alphard 2016 - ALPHARD X 2.5 AT: Rp11.718.000 - ALPHARD S 2.5 AT: Rp13.062.000 - ALPHARD SC 2.5 AT: Rp13.650.000 - ALPHARD SC 2.5 2WD AT: Rp13.650.000 - ALPHARD G 2.5 AT: Rp14.868.000 - ALPHARD G HYBRID 2.5 4W AT: Rp19.362.000 - ALPHARD 3.5 AT: Rp20.370.000 - ALPHARD Q 3.5 AT: Rp22.407.000 16. Pajak Alphard 2017 - ALPHARD X 2.5 AT: Rp13.671.000 - ALPHARD S 2.5 AT: Rp14.532.000 - ALPHARD SC 2.5 AT: Rp15.288.000 - ALPHARD SC 2.5 2WD AT: Rp15.288.000 - ALPHARD G 2.5 AT: Rp16.044.000 - ALPHARD SA 2.5 AT: Rp16.674.000 - ALPHARD G HYBRID 2.5 4W AT: Rp20.601.000 - ALPHARD HYBRID EXECUTIVE LOUNGE 2.5 AT: Rp22.008.000 - ALPHARD Q 3.5 AT: Rp26.586.000 17. Pajak Alphard 2018 - ALPHARD X 2.5 AT: Rp14.490.000 - ALPHARD S 2.5 AT: Rp14.805.000 - ALPHARD G 2.5 AT: Rp16.758.000 - ALPHARD SC 2.5 AT: Rp17.052.000 - ALPHARD SC 2.5 2WD AT: Rp17.052.000 - ALPHARD G HYBRID 2.5 4W AT: Rp20.811.000 - ALPHARD HYBRID EXECUTIVE LOUNGE 2.5 AT: Rp23.436.000 - ALPHARD 3.5 AT: Rp26.019.000 - ALPHARD Q 3.5 AT: Rp27.384.000 18. Pajak Alphard 2019 - ALPHARD X 2.5 AT: Rp15.078.000 - ALPHARD S 2.5 AT: Rp16.506.000 - ALPHARD G 2.5 AT: Rp17.514.000 - ALPHARD SC 2.5 AT: Rp17.976.000 - ALPHARD SC 2.5 2WD AT: Rp17.976.000 - ALPHARD G HYBRID 2.5 4W AT: Rp20.874.000 - ALPHARD Q 3.5 AT: Rp28.560.000 19. Pajak Alphard 2020 - ALPHARD X 2.5 AT: Rp15.162.000 - ALPHARD G 2.5 AT: Rp17.703.000 - ALPHARD G HYBRID 2.5 4W AT: Rp22.512.000 - ALPHARD S 2.5 AT: Rp25.683.000 - ALPHARD SC 2.5 AT: Rp26.145.000 - ALPHARD Q 3.5 AT: Rp28.560.000 20. Pajak Alphard 2021 - ALPHARD X 2.5 AT: Rp16.086.000 - ALPHARD G 2.5 AT: Rp18.459.000 - ALPHARD G HYBRID 2.5 4W AT: Rp23.730.000 - ALPHARD 2.5 S AT: Rp25.683.000 - ALPHARD SC 2.5 AT: Rp25.872.000 - ALPHARD 2.5 SC 4W CVT AT: Rp28.350.000 - ALPHARD Q 3.5 AT: Rp30.114.000 21. Pajak New Alphard 2022 - ALPHARD X 2.5 AT: Rp17.010.000 - ALPHARD G 2.5 AT: Rp19.509.000 - ALPHARD G HYBRID 2.5 4W AT: Rp25.074.000 - ALPHARD 2.5 S AT: Rp27.153.000 - ALPHARD SC 2.5 AT: Rp27.468.000 - ALPHARD Q 3.5 AT: Rp31.815.000 22. Pajak Alphard 2023 - ALPHARD X 2.5 AT: Rp17.430.000 - ALPHARD G 2.5 AT: Rp19.992.000 - ALPHARD G HYBRID 2.5 4W AT: Rp25.704.000 - ALPHARD Q 3.5 AT: Rp32.613.000

Pajak Progresif Alphard

Pajak Progresif Alphard

Pajak Progresif adalah jenis pajak yang diterapkan kepada pemilik kendaraan yang memiliki lebih dari satu mobil yang terdaftar atas nama mereka sendiri atau anggota keluarga yang tinggal di alamat yang sama atau dalam satu Kartu Keluarga (KK). Ini adalah sebuah mekanisme yang diatur oleh hukum untuk mendorong efisiensi dalam kepemilikan kendaraan.

Dasar hukum dari penerapan pajak progresif ini adalah Pasal 6 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009. Menurut pasal ini, tarif pajak progresif yang dikenakan berkisar antara 2% hingga 10%. Besaran tarif ini ditentukan oleh Peraturan Daerah (Perda) di masing-masing provinsi. Untuk menghitung pajak progresif pada mobil Alphard, ada beberapa variabel yang perlu diperhatikan, yaitu Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan koefisien bobot kendaraan Alphard. Rumus yang digunakan adalah sebagai berikut:

Pajak Progresif = Tarif Progresif×NJKB×Koefisien bobot kendaraan Alphard (1,050)

Denda Pajak Mobil Alphard Terbaru

Denda Pajak Mobil Alphard Terbaru

Jika kamu terlambat dalam membayar pajak Alphard, kamu akan dikenakan denda tambahan. Denda ini terdiri dari dua komponen, yaitu denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Tarif denda untuk PKB diatur oleh Peraturan Daerah (Perda) di setiap provinsi. Umumnya, denda PKB adalah sebesar 2% dari total PKB yang harus dibayar, dikalikan dengan jumlah bulan keterlambatan pembayaran. Untuk menghitung denda PKB pada mobil Alphard, kamu bisa menggunakan rumus berikut:

Denda PKB=2%×PKB×Jumlah bulan keterlambatan

Sementara itu, tarif denda untuk SWDKLLJ diatur dalam Pasal 7 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017. Besarnya denda ditentukan berdasarkan jumlah hari keterlambatan, dengan denda maksimal sebesar Rp100.000. Berikut adalah detail denda SWDKLLJ berdasarkan lama keterlambatan:

  • 1 – 90 hari: 25% dari SWDKLLJ
  • 91 – 180 hari: 50% dari SWDKLLJ
  • 181 – 270 hari: 75% dari SWDKLLJ
  • Lebih dari 270 hari: 100% dari SWDKLLJ

Bayar Pajak 5 Tahunan Alphard

Bayar Pajak 5 Tahunan Alphard

Pembayaran pajak 5 tahunan untuk mobil Alphard biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan pajak tahunan. Alasannya, kamu harus mengganti plat nomor kendaraan dan memperbaharui Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Berikut ini adalah komponen biaya yang perlu kamu siapkan untuk membayar pajak 5 tahunan Alphard:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Untuk mengetahui besaran PKB, kamu bisa merujuk pada tabel pajak Alphard yang telah disebutkan sebelumnya di percakapan ini.
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Biaya untuk SWDKLLJ adalah sebesar Rp143.000.
  • Biaya Penerbitan STNK Baru: Kamu akan dikenakan biaya sebesar Rp200.000 untuk penerbitan STNK baru.
  • Biaya Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB): Untuk penerbitan TNKB atau plat nomor baru, biayanya adalah Rp100.000.

Bea Balik Nama Alphard

Bea Balik Nama Alphard

Jika kamu berencana untuk membeli sebuah Toyota Alphard yang sudah pernah digunakan dan ingin mengubah status kepemilikannya, maka kamu perlu memperhitungkan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) atau yang lebih dikenal sebagai biaya balik nama. Berikut ini adalah komponen-komponen biaya yang harus kamu siapkan untuk proses balik nama Toyota Alphard:

  • Biaya Pendaftaran: Biaya ini berkisar antara Rp70.000 hingga Rp100.000, tergantung pada kantor Samsat tempat kamu melakukan pendaftaran.
  • Tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Alphard: Untuk mengetahui besaran PKB, kamu bisa merujuk pada tabel pajak Alphard yang telah disebutkan sebelumnya di percakapan ini.
  • Tarif BBN-KB: Tarif ini adalah dua pertiga (2/3) dari PKB Alphard.
  • Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Biaya untuk SWDKLLJ adalah sebesar Rp143.000.
  • Tarif Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB): Biaya untuk penerbitan BPKB baru adalah Rp375.000.
  • Tarif Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK): Biaya untuk penerbitan STNK baru adalah Rp200.000.
  • Tarif Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB): Biaya untuk penerbitan TNKB atau plat nomor baru adalah Rp100.000.

Cara Bayar Pajak Tahunan Alphard

Cara Bayar Pajak Tahunan Alphard

Jika kamu berkeinginan untuk membayar pajak Toyota Alphard secara langsung di kantor Samsat, ada beberapa dokumen yang perlu kamu siapkan terlebih dahulu:

  • Jika kamu bukanlah pemilik kendaraan yang namanya ada di STNK, kamu bisa menggunakan surat kuasa dari pemilik kendaraan. Namun, perlu diingat bahwa tidak semua kantor Samsat memperbolehkan ini.
  • Map untuk menyimpan dokumen
  • BPKB asli atau salinannya (sebagai langkah pencegahan, karena tidak setiap kantor Samsat membutuhkannya)
  • STNK asli
  • KTP asli yang sesuai dengan nama yang tertera pada STNK

Setelah semua dokumen dan persyaratan terkumpul, kamu bisa mengikuti prosedur berikut di kantor Samsat:

  • Menuju Loket Pajak: Datanglah ke loket pembayaran pajak untuk mendapatkan formulir pembayaran pajak.
  • Mengisi Formulir: Isilah formulir tersebut sesuai dengan instruksi.
  • Penyerahan Formulir dan Dokumen: Serahkan formulir yang telah diisi beserta dokumen-dokumen yang diperlukan kepada petugas di loket.
  • Menunggu Antrian: Tunggulah hingga nama kamu dipanggil oleh petugas.
  • Pembayaran Pajak: Lakukan pembayaran pajak sesuai dengan jumlah yang disebutkan oleh petugas.
  • Selesai: Setelah itu, proses pembayaran pajak kendaraan kamu telah selesai.

Baca Juga: Pajak Mobil Listrik Lebih Murah, Ini Cara Menghitungnya!

BPKB Dijadikan Jaminan Dapat Berapa? Tanya ExpertDuck!

BPKB Dijadikan Jaminan Dapat Berapa? Tanya ExpertDuck!

Jika kamu membutuhkan dana cepat, BPKB mobil Alphard bisa dijadikan jaminan. Namun, berapa nilai yang bisa kamu dapatkan? ExpertDuck adalah orang yang dapat membantu kamu mengetahui berapa nilai jaminan yang bisa didapatkan dari BPKB mobil Alphard. Dengan tim ahli yang berpengalaman, kami siap membantu kamu. Ingin tahu lebih lanjut tentang pajak mobil Alphard atau masalah finansial lainnya? Klik tombol Konsultasi Gratis sekarang juga dan chat dengan ExpertDuck.