Plat nomor mobil listrik berbeda lho dengan mobil bensin, tujuannya untuk memudahkan pihak berwenang memberikan insentif hingga pembebasan aturan ganjil-genap. Plat nomor mobil listrik juga ada beberapa jenis yang disesuaikan dengan status dan fungsi kendaraannya. Hal ini penting untuk kamu ketahui agar kamu lebih nyaman saat berkendara.

Semua informasi lengkap mengenai plat nomor mobil listrik akan dibahas dalam artikel MoneyDuck ini, termasuk berapa biaya untuk membuat plat nomor cantik mobil listrik, pajak tahunan mobil listrik, serta ketentuan insentif pajak yang diatur oleh pemerintah.

Keuntungan Mobil Listrik

Mobil listrik ramah lingkungan

Mobil listrik menjadi pilihan banyak orang di era modern ini, dan alasan di balik hal ini bukanlah tanpa dasar. Pertama, dari sisi lingkungan, mobil listrik menghasilkan emisi yang lebih rendah dibandingkan dengan mobil berbahan bakar bensin. Ini berarti bahwa dengan menggunakan mobil listrik, kamu berkontribusi langsung dalam mengurangi pencemaran udara dan dampak perubahan iklim.

Kedua, dari sisi ekonomi, meskipun harga pembelian awal mobil listrik mungkin lebih tinggi, namun biaya operasionalnya lebih rendah. Kamu tidak perlu lagi membeli bensin yang harganya cenderung fluktuatif dan sering meningkat. Biaya listrik untuk mengisi daya mobil cenderung lebih stabil dan murah dibandingkan dengan harga bensin.

Ketiga, mobil listrik biasanya memiliki desain yang futuristik dengan fitur-fitur modern. Hal ini membuat pengalaman berkendara menjadi lebih nyaman dan menarik. Akhirnya, mobil listrik memerlukan perawatan yang lebih sedikit dibandingkan dengan mobil bensin. Ini berarti bahwa dalam jangka panjang, kamu akan menghemat biaya perawatan.

Apa Beda Plat Nomor Mobil Listrik dan Mobil Bensin?

Apa Beda Plat Nomor Mobil Listrik dan Mobil Bensin?

Pemerintah telah mengenalkan sistem khusus untuk nomor plat mobil listrik. Ini bertujuan untuk membedakan antara mobil listrik dan mobil konvensional. Salah satu perbedaan utama adalah warna dari plat nomornya. Sementara mobil bensin biasanya memiliki plat berwarna hitam dengan tulisan putih atau sebaliknya, mobil listrik diberikan warna yang berbeda untuk memudahkan identifikasi.

Keberadaan nomor plat khusus ini juga memudahkan pihak berwenang untuk memberikan insentif atau fasilitas khusus bagi pemilik mobil listrik. Misalnya, di beberapa kota, mobil dengan nomor plat mobil listrik diberikan akses khusus untuk jalur tertentu atau mendapatkan diskon parkir.

Selain itu, dengan adanya identifikasi khusus ini, masyarakat menjadi lebih sadar akan keberadaan mobil listrik dan mungkin termotivasi untuk beralih menggunakan mobil yang lebih ramah lingkungan. Hal ini tentu akan mendukung upaya-upaya pemerintah dalam mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan.

Keuntungan Plat Nomor Mobil Listrik

Keuntungan Plat Nomor Mobil Listrik

Memiliki nomor plat mobil listrik tentunya menghadirkan banyak keuntungan bagi pemiliknya. Pertama, seperti yang telah disebutkan sebelumnya, pemilik mobil listrik dengan plat khusus ini sering mendapatkan insentif dari pemerintah lokal, seperti diskon parkir atau akses ke jalur khusus.

Kedua, plat nomor mobil listrik akan bebas aturan ganjil-genap di wilayah Jakarta pada hari kerja, yaitu pagi hari 06.00 -10.00 WIB) dan sore hari (16.00 - 21.00 WIB). Hal ini telah diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 88 Tahun 2019, terutama pasal 4 yang mengikutsertakan mobil listrik sebagai salah satu jenis kendaraan yang bebas aturan ganjil genap.

Ketiga, dengan plat khusus ini, mobil listrik lebih mudah diidentifikasi, sehingga masyarakat menjadi lebih sadar akan keberadaan dan manfaat mobil listrik. Hal ini bisa menjadi sarana promosi tidak langsung bagi teknologi ramah lingkungan.

Keempat, dengan identifikasi khusus ini, pemilik mobil listrik akan merasa lebih istimewa dan mendapatkan pengakuan atas keputusan mereka untuk memilih kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Ini bisa menjadi motivasi bagi orang lain untuk melakukan hal yang sama.

Terakhir, dari sisi keamanan, dengan adanya plat khusus, pihak berwenang dapat lebih mudah mengawasi dan memastikan bahwa mobil listrik mematuhi standar dan regulasi yang berlaku, sehingga mendorong penggunaan mobil listrik yang aman dan efisien di jalan raya.

Baca Juga: Swap Baterai Motor Listrik Apa itu, Lokasinya, dan Cara Tukar

Jenis-jenis Warna Plat Nomor Mobil Listrik

Ilustrasi plat nomor mobil listrik

Dalam mempromosikan penggunaan kendaraan ramah lingkungan, pemerintah telah merancang nomor plat mobil listrik dengan ciri khas tertentu. Salah satunya adalah melalui perbedaan warna plat nomor. Jenis warna ini diciptakan untuk membedakan antara mobil listrik dan kendaraan bertenaga bensin konvensional.

Warna khusus pada nomor plat mobil listrik ini memudahkan identifikasi di jalan raya. Dengan mudahnya identifikasi ini, maka pihak berwenang atau petugas dapat memberikan fasilitas atau insentif khusus kepada pemilik mobil listrik. Warna plat nomor mobil listrik di Indonesia yang banyak beredar di jalanan adalah plat warna dasar hitam dan garis biru di bawahnya.

Namun, tahukah kamu ada beberapa jenis warna plat nomor mobil listrik disesuaikan dengan status kepemilikannya? Berikut penjelasannya:

  • Warna plat nomor mobil listrik dasar hitam dengan garis biru: mobil perorangan
  • Warna plat nomor mobil listrik dasar kuning dengan garis biru: kendaraan umum
  • Warna plat nomor mobil listrik dasar putih dengan garis biru: STCK
  • Warna plat nomor mobil listrik dasar merah dengan garis biru: kendaraan dinas
  • Warna plat nomor mobil listrik dasar hijau dengan garis biru: kawasan tertentu
  • Warna plat nomor mobil listrik dasar hitam dengan

Namun, perlu ditekankan bahwa tidak hanya warna yang membedakan, tetapi juga kombinasi huruf dan angka. Pemerintah biasanya mengatur kombinasi ini agar sesuai dengan regulasi dan kebijakan yang berlaku. Sehingga, selain warna, kombinasi unik ini juga menjadi identitas dari nomor plat mobil listrik.

Baca Juga: STNK Motor Listrik Berbeda dengan Motor Bensin? Ini Cara Mengurusnya

Biaya Plat Nomor Mobil Listrik Cantik

Biaya Plat Nomor Mobil Listrik Cantik

Mau punya plat nomor cantik untuk mobil listrik kesayanganmu? Seperti mobil bensin, kamu juga bisa mengajukan plat nomor pilihan atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB). NRKB cantik ini bisa dikombinasi satu angka hingga empat angka, dengan seri huruf atau tanpa seri huruf di belakangnya. Untuk syarat permohonan plat nomor cantik telah diatur pada Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Untuk proses pembuatan plat nomor cantik mobil listrik, kamu harus mengecek nomor NRKB pilihan tersebut dengan mengajukan permohonan ke unit pelayanan Registrasi dan Identifikasi (Regident) setempat. Jika nomor tersebut bisa digunakan, kamu harus membayar PNBP sebelum plat nomor dicetak dan didokumentasikan datanya.

Nah, berapa biaya plat nomor cantik mobil listrik? Biayanya diatur Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

  • Nomor plat cantik kombinasi satu angka tanpa huruf di belakang Rp20.000.000, dengan huruf Rp15.000.000.
  • Nomor plat cantik kombinasi dua angka tanpa huruf di belakang Rp15.000.000, dengan huruf Rp10.000.000.
  • Nomor plat cantik kombinasi tiga angka tanpa huruf di belakang Rp10.000.000, dengan huruf Rp7.500.000.
  • Nomor plat cantik kombinasi empat angka tanpa huruf di belakang Rp7.500.000, dengan huruf Rp5.000.000.

Jika kamu memilih kombinasi empat angka, jenis plat nomor mobil listrik kamu akan memiliki garis biru di bagian bawah. Namun, jika kombinasi plat nomor mobil listrik hanya satu, dua, atau tiga angka, maka garis biru akan berada di bagian samping.

Pajak Tahunan Mobil Listrik Berapa?

Pajak Tahunan Mobil Listrik Berapa?

Seberapa besar pajak yang harus dikeluarkan untuk mobil bernomor plat mobil listrik? Pajak kendaraan bermotor tentunya menjadi kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan. Untuk mobil nomor plat mobil listrik, beberapa daerah atau negara memberikan insentif berupa potongan pajak atau bahkan pembebasan pajak selama periode tertentu. Hal ini tentunya bertujuan untuk mendorong masyarakat agar beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

Besar insentif mobil listrik di Indonesia diatur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019, ada tiga kategori insentif mobil listrik. Yaitu, insetif tahap I dan II sebesar 0% untuk mobil listrik murni atau hirogen, insentif tahap I sebesar 5% dan tahap II sebesar 8% untuk mobil listrik plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan insetif tahap I sebesar 6-8% dan tahap II sekitar 10-12% untuk mobil listrik hybrid.

Selain itu, PP Nomor 74 Tahun 2021 juga mengatur insetif pajak saat pembelian mobil listrik. Mobil dengan battery electric vehicles dan fuel cell electric vechicles mendapatkan insentif pajak pembelian barang mewah (PPnBM) sebesar 15% dengan DPP 0% dari total harga jual, sementara itu insentif 15% dengan DPP 33,33% dari total harga jual untuk mobil plug-in hybrid electric vehicles.

Dan menurut Pasal 11 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021, pajak mobil listrik hanya sebesar 10% dari tarif normal yang berlaku. Aturan ini berlaku untuk kendaraan pribadi dan umum. Lalu, Undang-Undang HKPD Nomor 1 Tahun 2022 menyebut mobil listrik dikecualikan sebagai objek pajak kendaraan bermotor (PKB) dan BBNKB hingga tahun 2025.

Baca Juga: Pajak Mobil Listrik Lebih Murah, Ini Cara Menghitungnya!

Harga Mobil Listrik Termurah 2023

Harga Mobil Listrik Termurah 2023

Bagi kamu yang tertarik memiliki mobil bernomor plat mobil listrik dan sedang mencari opsi dengan harga yang terjangkau, kamu harus mengetahui spesifikasi mobil listrik dalam kategori harga murah, salah satunya kapasitas baterai, teknologi yang digunakan, serta fitur-fitur tambahan yang ditawarkan. Meskipun demikian, beberapa produsen otomotif telah berupaya keras untuk menawarkan mobil listrik yang terjangkau tanpa mengorbankan kualitas dan kenyamanan. Berikut harga mobil listrik termurah tahun 2023 per September 2023:

  • Wuling Air EV Live Rp206.000.000 hingga Rp299.500.000
  • Seres E1 Rp189.000.000 hingga Rp219.000.000
  • Neta V Rp379.000.000
  • DFSK Gelora E Mini Bus Rp399.000.000

Miliki Mobil Listrik Murah di Sini

Miliki Mobil Listrik Murah di Sini

Dengan keuntungan-keuntungan plat nomor yang bebas ganjil-genap dan insentif pajak dari pemerintah, memiliki mobil listrik menjadi solusi tepat untuk berkendara, kan? Harga mobil listrik saat ini juga tergolong murah dengan tujuan masyarakat terbantu untuk melakukan konversi dari mobil bensin ke mobil listrik. Nah, kamu juga bisa dibantu lagi secara finansial untuk membelil mobil listrik oleh ExpertDuck, lho! Tekan tombol Konsultasi Gratis di bawah artikel ini dan kamu akan terhubung dengan ExpertDuck yang akan membantu kamu mendapatkan program kredit mobil terbaik sesuai kebutuhan dan kemampuanmu.