Pajak motor listrik tahunan lebih murah dibandingkan motor bensin karena ada insentif pajak 10% dari pemerintah. Hitung besar pajak motor listrik yang harus kamu bayarkan dengan mudah menggunakan skema yang dijabarkan dalam artikel MoneyDuck ini. Artikel ini juga akan menjelaskan peraturan-peraturan pajak motor berbasis listrik yang dicanangkan pemerintah.
Agar kamu juga semakin yakin untuk beralih tunggangan ke motor listrik, yuk ketahui juga kelebihan dari motor listrik yang semakin diminati banyak orang untuk mobilitas keseharian ini. Jadi, tunggu apa lagi, simak penjelasannya hingga tuntas, ya!
Apa itu Pajak Motor?
Pajak motor merupakan kewajiban yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor, termasuk motor, ke pemerintah setiap tahunnya. Pajak ini dikenakan sebagai bentuk kontribusi masyarakat kepada negara untuk mendukung berbagai infrastruktur dan layanan publik. Uang yang diperoleh dari pajak motor ini, diantaranya digunakan untuk perbaikan jalan, pembangunan fasilitas publik, dan lainnya.
Besaran pajak motor dihitung berdasarkan jenis dan kapasitas mesin motor yang kamu miliki. Misalnya, motor dengan kapasitas mesin kecil biasanya memiliki tarif pajak yang lebih rendah dibandingkan dengan motor berkapasitas mesin besar. Selain itu, pajak motor juga dipengaruhi oleh daerah tempat kamu mendaftarkan kendaraan. Beberapa daerah mungkin memiliki tarif yang lebih tinggi dibandingkan dengan daerah lainnya.
Penting untuk kamu memahami bahwa pembayaran pajak motor adalah kewajiban. Jika kamu mengabaikannya, kamu bisa mendapatkan sanksi berupa denda atau bahkan pencabutan STNK. Selain itu, dengan membayar pajak motor secara rutin, kamu juga turut andil dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Indonesia.
Untuk membayar pajak motor, kamu dapat mengunjungi kantor Samsat terdekat atau menggunakan layanan online yang telah disediakan. Pastikan untuk selalu menyimpan bukti pembayaran pajak sebagai bukti bahwa kamu telah memenuhi kewajiban sebagai pemilik kendaraan.
Peraturan Pajak Motor Listrik
Dengan makin populernya kendaraan bertenaga listrik, termasuk motor listrik, pemerintah Indonesia pun menyesuaikan peraturan pajak untuk jenis kendaraan ini. Pajak motor listrik memiliki beberapa ketentuan khusus yang berbeda dengan motor konvensional yang bertenaga bahan bakar fosil.
Pertama, pajak motor listrik biasanya dikenakan tarif yang lebih rendah. Hal ini dilakukan sebagai insentif dari pemerintah untuk mendorong masyarakat memilih kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Kendaraan listrik memiliki emisi yang lebih rendah dan lebih efisien dari sisi energi.
Kedua, perhitungan pajak motor listrik tidak berdasarkan kapasitas mesin seperti motor konvensional. Sebagai gantinya, besaran pajak diperhitungkan berdasarkan kapasitas baterai dan daya motor listrik yang kamu miliki. Semakin besar kapasitas baterai dan daya motor, maka pajak yang dikenakan mungkin lebih tinggi.
Ketiga, pemerintah juga memberikan fasilitas pembebasan pajak atau potongan pajak bagi beberapa jenis motor listrik. Hal ini tentunya menjadi kabar baik bagi kamu yang sedang mempertimbangkan untuk beralih ke motor listrik.
Ketentuan-ketentuan di atas telah diatur pada peraturan pemerintah agar masyarakat dapat menikmati kemudahan dan keuntungan dari motor listrik dengan tepat. Salah satunya, aturan penghitungan pajak kendaraan listrik dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021. Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Pasal 10 ayat 1, tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berbasis listrik sebesar maksimal 10% dari dasar PKB.
- Pasal 10 ayat 2, tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berbasis listrik sebesar maksimal 10% dari dasar BBNKB.
- Pasal 10 ayat 3, tarif PKB dan BBNKB berbasis listrik pada ayat 1 dan 2 merupakan insentif dari Gubernur.
Perlu diketahui, peraturan pajak motor listrik ini berlaku sejak diundang-undangkan, yaitu akan berlaku mulai tahun 2025.
Baca Juga: Pajak Mobil Listrik Lebih Murah, Ini Cara Menghitungnya!
Berapa Bayar Pajak Motor Listrik?
Dengan adanya peraturan-peraturan di atas, besar pajak motor listrik jelas berbeda dengan motor konvensional. Pemerintah menetapkan pajak motor listrik yang lebih murah agar masyarakat tertarik mengkonversi motor bensin ke motor listrik untuk menciptakan ekosistem yang lebih baik. Lalu, bagaimana cara menghitung pajak tahunan motor listrik yang harus dibayarkan?
Misalnya, kamu membeli motor listrik Gesits G1 seharga Rp28.970.000. Cara menghitung pajak motor listrik Gesits adalah Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dikali 2% lalu ditambahkan tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kamu juga harus mengurangi tarifnya dengan insentif 10% dari pemerintah. Berikut simulasi perhitungannya:
PKB motor listrik Gesits G1 = Rp28.970.000 x 2% = Rp579.400
Insentif pajak 10% = Rp579.400 x 10% = Rp57.940
SWDKLLJ = Rp35.000
Jadi, besar pajak motor listrik Gesit G1 yang harus dibayar adalah Rp Rp57.940 + Rp35.000 = Rp92.940.
Baca Juga: Sewa Motor Listrik Gojek Caranya dan Biaya per Hari, Murah!
Keuntungan Motor Listrik Dibanding Motor Konvensional
Motor listrik kini semakin populer di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Alasannya tidak lain adalah berbagai keuntungan yang ditawarkan oleh motor jenis ini dibandingkan dengan motor konvensional atau motor berbahan bakar bensin. Untuk pertimbangan kamu membeli motor listrik, berikut beberapa keuntungannya:
1. Motor Listrik Lebih Hemat: Dari segi operasional, motor listrik menawarkan biaya yang lebih hemat. Tidak memerlukan bahan bakar fosil seperti bensin, kamu hanya perlu mengisi ulang baterai motor, yang pada banyak kasus bisa jauh lebih murah.
2. Emisi Nol: Dari sisi lingkungan, motor listrik memiliki emisi nol. Ini berarti, dengan menggunakan motor listrik, kamu turut serta dalam upaya pengurangan polusi udara. Kendaraan berbasis bahan bakar fosil seringkali menjadi salah satu sumber utama polusi di kota-kota besar. Dengan beralih ke motor listrik, kamu telah berkontribusi positif bagi lingkungan.
3. Pajak Lebih Murah: Pajak motor listrik kini cenderung lebih rendah dibandingkan dengan motor konvensional. Pemerintah memberikan insentif berupa potongan pajak bagi pengguna motor listrik sebagai bentuk dukungan terhadap teknologi ramah lingkungan. Jadi, tidak hanya hemat dalam operasional sehari-hari, kamu juga dapat menikmati keuntungan dari segi pajak.
4. Perawatan Mudah: Motor listrik memiliki perawatan yang cenderung lebih mudah dan murah. Tanpa banyak komponen bergerak seperti pada mesin konvensional, risiko kerusakan lebih kecil dan kebutuhan perawatan rutin menjadi lebih sederhana.
Baca Juga: Cara Mengecas Motor Listrik di Rumah dan Perhitungan Biayanya
Kelemahan Motor Listrik
Meskipun motor listrik memiliki berbagai keuntungan, tentu saja ada beberapa kelemahan yang harus kamu ketahui. Terlebih, motor listrik merupakan armada angkutan baru yang masih banyak melalui tahap uji coba dari para produsen motor listrik dan pemerintah. Jadi, penting untuk kamu mengetahui kelemahannya agar kamu bisa menghindari risiko kerugian di kemudian hari.
1. Jangkauan Mobilitas Terbatas: Jangkauan atau daya jelajah motor listrik masih terbatas oleh kapasitas baterai. Meskipun teknologi baterai terus berkembang, saat ini motor listrik masih belum mampu menawarkan jangkauan sejauh motor konvensional dalam satu kali pengisian.
2. Waktu Pengisian Baterai: Waktu pengisian baterai yang masih relatif lama. Meskipun sudah ada stasiun pengisian cepat, namun tidak semua motor listrik mendukung fitur ini. Untuk pengisian standar, kamu mungkin perlu menunggu beberapa jam sebelum baterai terisi penuh.
3. Stasiun Pengisian Baterai Sedikit: Infrastruktur pendukung seperti stasiun pengisian untuk motor listrik belum merata di semua daerah. Ini bisa menjadi kendala bagi kamu yang tinggal di daerah dengan ketersediaan stasiun pengisian yang terbatas. Kamu mungkin perlu merencanakan rute dan pengisian dengan lebih matang.
Miliki Motor Listrik Idamanmu Sekarang!
Pajak motor listrik murah, kan, dibandingkan dengan motor konvensional. Jadi, gak salah jika kamu berencana untuk berganti kendaraan. Pemerintah pun sedang menggalakkan subsidi motor listrik untuk mempermudah masyarakat membeli motor listrik. Jika subsidi pemerintah belum cukup, kamu bisa mendapatkan kemudahan pembiayaan motor listrik melalui kredit motor listrik.
Yuk, konsultasikan segera dengan ExpertDuck melalui tombol Konsultasi Gratis di bawah artikel ini untuk terhubung dengan produk kredit motor terbaik yang menawarkan bunga kompetitif dan proses pengajuan yang mudah.
Silahkan tinggalkan kesan dan opini Anda terhadap produk ini!