Cara parkir inap di bandara adalah sesuatu yang perlu dipahami dengan baik oleh setiap traveler. Dengan semakin banyak orang yang memilih untuk bepergian dengan pesawat, memahami cara terbaik untuk meninggalkan kendaraan di bandara menjadi penting. Apakah kamu sering bingung memilih antara parkir inap atau hanya sekadar drop-off? Atau mungkin kamu penasaran dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk parkir inap di berbagai bandara di Indonesia?
MoneyDuck akan membantu kamu menjelajahi topik ini lebih dalam dengan menjelaskan beberapa sub topik penting. Mulai dari apa itu parkir inap, bagaimana prosedur parkir inap di bandara-bandara Indonesia, hingga tarif yang dikenakan di berbagai lokasi.
Apa itu Parkir Inap?
Parkir inap adalah layanan yang memungkinkan kendaraan diparkir dalam jangka waktu lama, biasanya lebih dari satu hari. Layanan ini sangat membantu bagi para pelancong yang harus meninggalkan kendaraan mereka karena bepergian keluar kota atau luar negeri. Parkir inap biasanya tersedia di area khusus di bandara yang memiliki keamanan ekstra dan fasilitas tambahan seperti layanan pencucian mobil, perawatan kendaraan, dan transportasi menuju terminal.
Keamanan menjadi faktor utama dalam memilih layanan parkir inap. Area parkir inap biasanya dilengkapi dengan pengawasan CCTV, petugas keamanan, dan sistem akses yang terbatas hanya untuk pemilik kendaraan. Ini memastikan kendaraan kamu tetap aman selama ditinggalkan. Selain itu, beberapa bandara juga menawarkan layanan valet atau parkir pribadi yang memberikan kenyamanan ekstra bagi para pelanggannya.
Baca Juga: Cara Parkir Inap di Stasiun dan Tarifnya di Berbagai Stasiun!
Apakah Bisa Parkir Inap Mobil dan Motor di Bandara?
Parkir inap tidak hanya terbatas untuk mobil, tetapi juga motor. Apakah bisa parkir inap di bandara? Banyak bandara di Indonesia menyediakan fasilitas parkir inap untuk kedua jenis kendaraan ini. Fasilitas ini memudahkan para pelancong yang datang dengan motor untuk tetap dapat memarkirkan kendaraan mereka dengan aman selama bepergian.
Untuk mobil, biasanya tersedia area parkir yang lebih luas dengan fasilitas penunjang seperti peneduh atau garasi. Sedangkan untuk motor, biasanya disediakan area khusus yang lebih kecil namun tetap aman dan terjaga. Hal ini tentunya sangat menguntungkan bagi kamu yang bepergian dengan kendaraan roda dua, karena kamu bisa merasa tenang meninggalkan kendaraan dengan pengawasan penuh.
Cara Parkir Inap di Bandara Indonesia
Parkir inap di bandara merupakan pilihan yang praktis bagi mereka yang harus meninggalkan kendaraan dalam waktu yang lama. Namun, ada beberapa langkah yang perlu kamu persiapkan agar prosesnya berjalan lancar dan tanpa kendala. Berikut adalah panduan cara parkir inap di bandara yang bisa kamu ikuti:
1. Siapkan E-Money Semua parkiran di bandara telah mengadopsi sistem pembayaran non-tunai. Jadi, pastikan kamu memiliki kartu uang elektronik (E-Money) dengan saldo yang cukup. Sistem ini mirip dengan parkiran di mal, di mana kamu hanya perlu men-tap kartu E-Money. Jika saldo kamu tidak mencukupi, tidak perlu khawatir. Kamu masih bisa memperkirakan total biaya parkir inap dan mengisi saldo sebelum melakukan tap untuk keluar dari area parkir.
2. Cari Parkir yang Masih Tersedia, Kemudian Tunggu Shuttle Ketika tiba di area parkir inap, terutama pada sore hari, kamu mungkin akan sedikit kesulitan menemukan tempat parkir yang kosong. Oleh karena itu, disarankan untuk datang lebih awal dan tidak mepet dengan jadwal keberangkatan. Setelah menemukan tempat parkir, cari zona tunggu untuk shuttle. Shuttle ini biasanya berupa mobil yang akan mengantar penumpang dari area parkir inap menuju terminal keberangkatan. Karena kapasitas mobil ini hanya untuk empat orang, kamu mungkin perlu mengantre untuk mendapatkan giliran.
3. Pesan Shuttle Menuju Parkir Inap Setelah tiba di terminal keberangkatan, jangan lupa untuk menghubungi call center shuttle agar kamu bisa dijemput saat kembali nanti. Berikan informasi mengenai jumlah orang dan terminal keberangkatan yang kamu tuju. Setelah itu, tinggal menunggu di area *pickup” taksi online. Waktu tunggu bisa bervariasi tergantung pada kepadatan lalu lintas dan jumlah penumpang di bandara pada saat itu.
Tarif Parkir Inap di Berbagai Bandara
Setiap bandara di Indonesia memiliki tarif parkir inap yang berbeda-beda, tergantung pada jenis kendaraan dan durasi parkir. Mengetahui tarif ini penting agar kamu bisa memperkirakan biaya yang perlu disiapkan saat harus meninggalkan kendaraan dalam jangka waktu lama. Berikut adalah tarif parkir inap di beberapa bandara besar di Indonesia:
1. Biaya Parkir Inap Bandara I Gusti Ngurah Rai Di bandara ini, tersedia fasilitas parkir untuk berbagai jenis kendaraan mulai dari motor hingga kendaraan besar seperti bus dan truk. Berikut adalah rincian tarifnya:
- Motor atau Roda 2
- Rp4.000: untuk 0-12 jam pertama
- Rp2.000: biaya parkir progresif per jam setelahnya
- Rp50.000: denda kehilangan tiket parkir
- Roda 4
- Rp10.000: untuk 0-12 jam pertama
- Rp5.000: parkir progresif per jam setelahnya
- Rp100.000: denda kehilangan tiket parkir
- Roda Enam (Bus, Truk)
- Rp15.000: untuk 0-12 jam pertama
- Rp5.000: parkir progresif per jam setelahnya
- Rp100.000: denda kehilangan tiket parkir
- Parkir Premium (Khusus Mobil)
- Rp30.000: per sekali masuk ke kawasan premium
- Rp100.000: denda kehilangan tiket parkir
2. Tarif Parkir Inap Bandara Juanda Bandara Juanda juga menyediakan fasilitas parkir inap untuk berbagai jenis kendaraan dengan tarif yang kompetitif. Berikut adalah rinciannya:
- Motor
- Rp5.000: satu jam pertama
- Rp35.000: parkir inap
- Rp75.000: denda kehilangan tiket parkir
- Roda Empat
- Rp5.000: satu jam pertama
- Rp3.000: biaya per jam setelahnya (maksimal lima jam)
- Rp25.000: untuk 5-12 jam
- Rp100.000: parkir inap
- Rp150.000: denda kehilangan tiket parkir
- Roda Enam atau Lebih
- Rp12.000: satu jam pertama
- Rp4.000: biaya per jam setelahnya (maksimal lima jam)
- Rp50.000: untuk 5-12 jam
- Rp120.000: parkir inap
- Rp150.000: denda kehilangan tiket parkir
3. Biaya Parkir Inap Bandara Internasional Yogyakarta Bandara ini menawarkan tarif parkir inap yang juga berbeda untuk berbagai jenis kendaraan. Berikut adalah detailnya:
- Roda Dua
- Rp5.000: satu jam pertama
- Rp2.000: untuk jam ke-2 hingga ke-11
- Rp30.000: lebih dari 12 jam atau parkir inap per hari
- Rp30.000: denda kehilangan tiket parkir
- Roda Empat
- Rp8.000: satu jam pertama
- Rp5.000: untuk jam ke-2 hingga ke-11
- Rp80.000: lebih dari 12 jam atau parkir inap per hari
- Rp60.000: denda kehilangan tiket parkir
- Roda Enam
- Rp10.000: satu jam pertama
- Rp6.000: untuk jam ke-2 hingga ke-11
- Rp100.000: lebih dari 12 jam atau parkir inap per hari
- Rp90.000: denda kehilangan tiket parkir
4. Tarif Parkir Inap di Bandara Soekarno-Hatta Bandara Soekarno-Hatta juga menawarkan fasilitas parkir inap, meskipun hanya untuk mobil. Bandara ini melayani arus penumpang yang sangat tinggi dan operasional parkirnya berjalan 24 jam. Berikut adalah rinciannya:
- Titik Muat Depan Gedung 601
- Rp6.000 per jam: empat jam pertama
- Rp35.000: untuk 4-10 jam
- Rp55.000: untuk 10-15 jam
- Rp80.000: untuk 15-24 jam
- Rp60.000: per hari pada hari kedua dan seterusnya
- Titik Muat Terminal 1 dan Terminal 2
- Rp30.000: empat jam pertama
- Rp6.000: setiap jam berikutnya
Baca Juga: Cara Membuat Kartu Parkir Elektronik dan Rekomendasi Produk!
Pinjam Dana Makin Mudah dengan Bantuan ExpertDuck!
Meninggalkan kendaraan di parkir inap bandara memang praktis, namun biaya yang harus dikeluarkan bisa cukup besar, terutama jika kamu harus bepergian dalam jangka waktu lama. Jika kamu memerlukan dana tambahan untuk membayar biaya parkir atau keperluan lainnya, kamu bisa mempertimbangkan untuk meminjam dana dengan bantuan ExpertDuck.
Silahkan tinggalkan kesan dan opini Anda terhadap produk ini!