Apakah Anda kini sedang khawatir dan frustasi karena tagihan kartu kredit menumpuk? Jika iya, coba tarik nafas agar beban Anda sedikit berkurang. Faktanya saat ini tidak hanya Anda yang mengalami pembengkakan tagihan kartu kredit, jadi jangan terlalu khawatir. Pikirkan saja cara melunasinya, jangan terlalu berburuk sangka dengan hal yang tidak-tidak.

Hal tidak-tidak seperti apa yang dimaksud? Ya seperti ditagih ke rumah, ditodong dengan senjata, aset berharga disita, dipenjara, dan lain sebagainya. Nah hal seperti itu tidak perlu Anda pikirkan karena debt collector tidak boleh sembarangan menagih hutang kartu kredit. Ada aturan yang mengikat mereka.

Jadi hal buruk tersebut tidak mungkin terjadi pada pemilik kartu kredit macet? Ya, tidak mungkin terjadi. Agar lebih percaya, penjelasan lebih lengkap tentang tidak bayar kartu kredit masuk penjara akan dijelaskan di ulasan bawah ini.

Tidak Bayar Kartu Kredit Masuk Penjara?

Tidak Bayar Kartu Kredit Masuk Penjara?

Tidak membayar kartu kredit bisa membuat orang masuk penjara? Jawabannya tidak benar. Sampai saat ini belum ada undang-undang perdana yang mengatur tentang hukuman penjara bagi yang tidak membayar tagihan kartu kredit. Jadi semisal Anda dibawa ke jalur hukum, maka masuknya ke hukum perdata.

Nanti akan ada penyelesaian lewat jalur hukum yang hasilnya meminta Anda untuk melunasi hutang. Jadi Anda tidak akan dipenjara, Anda hanya ada kewajiban untuk membayar dan kewajiban tersebut terikat oleh hukum. Solusi ini biasanya tidak akan menimbulkan masalah lagi dari pihak Anda ataupun bank sehingga masalah hutang bisa terselesaikan.

Timbul masalah jika Anda dengan sengaja tidak mau membayar hutang. Jika terjadi kesengajaan, biasanya akan berlaku ketentuan yang telah disepakati sebelumnya seperti penyitaan aset berharga Anda sesuai nilai tunggakan yang belum Anda lunasi.

Jadi Anda tidak mungkin dipenjara, aset juga tidak akan disita debt collector Anda memang akan didatangi ke rumah tapi pastinya dengan cara yang baik-baik. Bahkan kadang debt collector langsung menawarkan solusi berupa rescheduling atau restructur hutang. Jika ada debt collector yang kasar, mengancam, dan berbuat kekerasan, Anda malah boleh melaporkannya ke pihak yang berwajib. Mereka bisa terkena hukuman karena menagih tidak sesuai aturan yang telah dikeluarkan.

Hal Buruk yang Bisa Terjadi Jika Tidak Bayar Kartu Kredit

Stock Photo - 123 RF

Stock Photo - 123 RF

Saat kartu kredit Anda pembayarannya macet, Anda tidak akan dipenjara tapi kemungkinan besar Anda akan mengalami beberapa hal buruk berikut ini.

Membayar denda keterlambatan

Hal buruk pertama adalah Anda harus membayar denda keterlambatan. Dendanya bisanya tergolong besar jadi jika tidak segera dibayar, tagihan kartu kredit Anda akan terus menumpuk dan akhirnya bisa mencekik.

Bunganya pun bertambah besar sehingga menambah jumlah hutang Anda. Maka dari itu jangan sampai Anda terlambat membayar. Usahakan membayar pembayaran minimum terlebih dahulu agar tidak terkena denda dan bunga keterlambatan.

Mendapatkan terror dari debt collector

Hal buruk selanjutnya adalah Anda tidak bisa hidup tenang karena akan selalu mendapat teror dari debt collector. Terror nya bisa berupa SMS, telepon yang berisi penagihan hutang kartu kredit. Mereka bahkan akan sering mengunjungi rumah Anda untuk menagih. Seringnya debt collector menghubungi dan menemui Anda inilah yang bisa membuat Anda tidak nyaman dan kadang bisa frustasi.

Masuk daftar hitam Bank Indonesia

Kualitas kredit Anda akan tercatat di Bank Indonesia. Maka dari itu jika Anda tidak membayar, Anda akan masuk dalam daftar hitam atau blacklist. Blacklist ini membuat Anda sulit mendapatkan pinjaman dari bank. Meskipun sebelumnya Anda menggunakan kartu kredit BRI, Anda tetap sulit mengajukan pinjaman di bank lain karena nama Anda sudah memiliki reutasi buruk di BI.

Cara Melunasi Tunggakan Kartu Kredit

Cara Melunasi Tunggakan Kartu Kredit

Meskipun tidak dipenjara, Anda tetap mendapat hal buruk lain jika tidak membayar kartu kredit bukan? Maka dari itu pastikan Anda membayar tagihan kartu kredit tepat waktu. Usahakan membayar minimum payment setiap bulannya. Jika tidak bisa, ajukan saja keringanan di bank yang menerbitkan kartu kredit.

Pengajuan keringanan biasanya dalam bentuk reschedule atau restructure hutang. Bukankah reschedule bisa memperburuk kredibilitas kredit? Ya memang memperburuk, tapi tidak seburuk jika kredit Anda macet. Menurut peraturan yang dikeluarkan BI, jika cicilan reschedule Anda lancar, maka kualitas kredit Anda kembali ke status lancar.

Jadi saat reschedule hutang pastikan Anda membayar tepat waktu setiap bulannya. Apabila Anda ingin reschedule atau menggunakan cara lain meringankan pembayaran kartu kredit, Anda bisa menyimak informasi lengkapnya di Cara Mengajukan Keringanan Pembayaran Kartu Kredit.

Reschedule mungkin hanya sedikit berdampak buruk di bank yang menerbitkan kartu kredit tersebut. Bank tersebut pasti sudah kehilangan kepercayaannya pada Anda, sehingga pengajuan ulang penggunaan kartu kredit sulit dikabulkan. Kredit lain seperti KPR pun akan sulit jika dilakukan di bank yang sama.

Demikian ulasan tentang pertanyaan apakah tidak bayar kartu kredit bisa masuk penjara. Sekarang Anda sudah tahu jawabannya bukan? Anda tidak akan dipenjara tapi akan mendapat beberapa konsekuensi buruk seperti yang telah dijelaskan di atas. Tidak bayar kartu kredit tidak membuat Anda masuk penjara. Tapi ingatlah selalu untuk melaksanakan kewajiban Anda membayar tagihan kredit tepat waktu.