Apakah pernah terlintas di benak Anda untuk mengajukan dana pinjaman, atau sekedar mengajukan kredit? Banyaknya kebutuhan saat ini terkadang menyebabkan seseorang harus meminjam uang terlebih dahulu supaya kebutuhannya tadi bisa terpenuhi. Ada juga orang yang memilih untuk menggunakan kartu kredit karena mereka tetap bisa membeli barang yang diinginkan atau memenuhi kebutuhannya terlebih dahulu meskipun harus menumpuk hutang di akhir bulan.
Kemudahan untuk mendapat dana kredit ini lah yang biasanya menyebabkan hutang seseorang menjadi membengkak bahkan tidak jarang orang “kabur” setelah tahu dirinya tidak bisa melunasi hutang tersebut. Namun ada juga orang yang mengajukan dana pinjaman dengan seperlunya saja, alias ketika mereka sudah bena-benar berada di situasi terjepit. Namun perlu diingat mudah atau tidaknya pengajuan dana pinjaman ini cair tergantung pada Sistem Informasi Debitur seseorang.
Memang apa sih yang dimaksud dengan Sistem Informasi Debitur? Kenapa hal ini bisa memengaruhi bagaimana pengajuan dana pinjaman bisa disetujui atau tidak? Pada artikel kali ini akan dibahas mengenai apa yang dimaksud dengan SID dan bagaimana sebenarnya status SID seseorang bisa memengaruhi kemudahan pengajuan pinjaman dana bisa cair atau tidak. Diharapkan setelah membaca artikel ini, para pembaca semakin paham mengenai apa yang dimaksud dengan SID dan pentingnya mempertimbangkan banyak hal sebelum mengajukan kredit alias pinjaman dana.
Pengertian Sistem Informasi Debitur
Sistem Informasi Debitur atau yang sering disingkat menjadi SID adalah sebuah sistem yang menginforrmasikan data debitur kepada pihak kredit, di mana data ini diolah oleh Biro Informasi Kredit. Data ini lah yang kemudian akan menjadi bahan pertimbangan apakah pengajuan dana oleh Anda akan disetujui oleh lembaga yang akan meminjamkan sejumlah uang. data yang ada pada SID ini adalah IDI historis yang menginformasikan mengenai agunan, fasilitas kredit serta penjamin dana selama 24 bulan terakhir.
Pengolahan Data Sistem Informasi Debitur
Dibutuhkannya Sistem Informasi Debitur dari waktu ke waktu pun berarti butuh pengembangan dari sistemnya. Alasan itu lah yang mencetuskan timbulnya ide untuk mengembangkan sistem SID oleh OJK dan juga Bank Indonesia. Dikembangkannya sistem SID oleh kerjasama kedua badan ini dikenal dengan SLIK alias Sistem Layanan Informasi Keuangan. Adanya perkembangan SID ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat terlebih untuk kepentingan perbankan.
Data yang dalam SLIK ini juga lebih luas, lebih tepatnya pada jangkauan data dan juga coverage. Adanya perluasan data ini memudahkan banyak pihak, terlebih untuk BI dan juga lembaga lain yag biasanya meminjamkan uang kepada kreditur. Sistem SID yang telah diperbarui ini juga bisa diakses setiap waktu, baik oleh OJK, BI, atau Lembaga Penjamin Simpanan. Selain itu, sistem ini diharapkan mampu mengawasi kegiatan perbankan di Indonesia yang juga meminimalisir kerugian yang bisa dialami oleh banyak pihak.
Tujuan Pelaporan Debitur
Mempertimbangkan apakah seseorang masih layak menerima dana pinjaman merupakan satu hal yang harus dipikirkan dengan baik oleh pemberi dana – baik Bank ataupun non Bank. Oleh sebab itu lah peran Sistem Informasi Debitur diperlukan mengingat tujuan pelaporan debitur memang untuk menginformasikan pada lembaga pembiayaan tentang riwayat kredit nasabah. Yup, melalui laporan debitur ini lah lembaga pembiayaan akan memutuskan apakah seseorang masih layak untuk mendapatkan pelayanan perbankan. Adanya pelaporan debitur ini untuk meminimalisir timbulnya permasalahan perbankan di kemudian hari, seperti nasabah yang tidak membayar kredit atau bisa saja kabur membawa dana pinjaman tersebut.
Aplikasi Sistem Informasi Debitur
Sebenarnya apa sih aplikasi yang digunakan untuk mengolah Sistem Informasi Debitur? Aplikasi yang digunakan oleh SID ini ada dua, yaitu aplikasi SID WEB dan SID Pelapor. Lalu apa bedanya? Aplikasi SID WEB sendiri hanya bisa digunakan oleh Bank Pelapor, lebih tepatnya website ektranet BNI. Sedangkan untuk SID Pelapor, aplikasi ini hanya bisa digunakan di komputer Pelapor untuk meminta DIN, mengirim laporan bulanan SID, dan juga meminta informasi debitur individual.
Pengiriman Permintaan DIN
Ketika membahas tentang Sistem Informasi Debitur, pastinya Anda akan menemukan istilah DIN alias Debitur Identification Number. DIN yang didapatkan antara satu nasabah dengan nasabah lainnya brbeda-beda karena nomornya terbentuk secara otomatis oleh sistem dari SID-nya. Untuk meminta DIN pun tidak sulit, yaitu dengan memintanya langsung dari aplikasi SID Pelapor.
Pengiriman Laporan Bulanan SID
Laporan bulanan SID yang dikirimkan oleh suatu badan hanya bisa dilakukan secara online, lebih tepatnya melalui aplikasi SID Web yang telah dijelaskan barusan. Perlu diingat jika laporan ini harus berbentuk file terlebih dahulu sehingga sistem SID bisa mengolah datanya dengan mudah.
Permintaan Informasi Debitur Individual
Perlu diingat jika ingin mengetahui Sistem Informasi Debitur tidak bisa dilakukan secara online lagi namun secara offline. Hal ini berarti Anda perlu datang langsung ke kantor pusat ataupun cabang OJK yang bisa diketahui melalui. Jangan lupa juga membawa dokumen persayarakatnya, seperti KTP untuk WNI sedangkan WNA perlu membawa paspor. Ketika di kantor OJK pun anda akan diminta untuk mengisi foulir OJK yang segera diproses oleh customer service OJK. Apabila tidak ditemukan kendala apapun maka hasil informasi debitur akan diberikan ke Anda sehingga proses pengajuan dana yang dilakukan bisa berlanjut.
Pastinya Anda sekarang sudah semakin jelas kan mengenai apa yang dimaksud dengan Sistem Informasi Debitur? Berdasarkan penjelasan di atas, bisa disimpulkan jika Sistem Informasi Debitur adalah suatu sistem yang mencatat riwayat kredit Anda. Data ini terjamin keabsolutan datanya karena sudah diawasi langsung oleh OJK dan juga Bank Indonesia. melalui data ini lah bisa diketahui apa Anda pernah menunggak kredit sebelumnya dan juga kredit apa saja yang sedang Anda jalankan pada kurun waktu tertentu. Semoga informasi satu ini bermanfaat untuk Anda ya!
Sarah
Memang sudah menjadi konsekwensinya jika seseorang tidak bisa menuntaskan pinjamannya kepada Bank akan masuk ke dalam daftar hitam ataupun menjadi debitur bermasalah. Jika memang sudah pernah menjadi debitur bermasalah, janganlah berharap mengajukan kredit apapun jenisnya dan di Bank manapun, karena data/ riwayat bermasalah dalam keuangannya sudah masuk di dalam SID (Sistem informasi Debitur).
Ardita
Sistem Informasi Debitur merupakan sebuah sistem yang memberikan informasi mengenai riwayat kredit seseorang. Sistem Informasi Debitur dibuat untuk membatu bank memeriksa riwayat kreditnya sebelum pengajuan pinjamannya disetujui. Selain itu, Sistem Informasi Debitur juga memberikan informasi tentang layak atau tidaknya seseorang mendapatkan pinjaman.
Neno
Untuk menyiapkan masa pensiun agar lebih bahagia, pertama mulai dengan menabung. Bisa dengan dana darurat, dana pensiun dan lain sebagainya, sisihkan penghasilan lalu simpan dan jangan diusik lagi. Kemudian pikirkan soal investasi jangka panjang dan menguntungkan, pikirkan soal asuransi kesehatan juga. Karena masantua pasti kesehatan akan menurun dan butuh banyak biaya.
Teddy
Sistem Informasi Debitur atau SID merupakan sistem yang menyediakan informasi mengenai Debitur dan merupakan hasil olahan yang diperoleh dari Laporan data Debitur yang diterima Bank Indonesia. Pihak yang bisa meminta informasi tentang Debitur ialah Pelapor, Debitur, dan juga beberapa pihak tertentu.
Ryan
Ternyata itu makna Sistem Informasi Debitur. Jadi semua informasi tentang debitur bisa didapat dari sini ya.
Ms Joo
Sama seperti prosedur BI Checking yang harus dijalankan sebelum Anda mendapatkan pinjaman Sistem Informasi Debitur juga akan memberikan dokumentasi status kredit Anda sebagai debitur yang pernah tercatat pada database. Pengajuan pinjaman Anda tidak akan bisa cair jika skor dan status kredit Anda memang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.