Indonesia memang negara dengan mayoritas penduduknya yang beragama Islam. Namun, lembaga keuangan berbasis Syariah belum banyak terdapat di sini. Terlebih yang sistemnya berbentuk P2P atau pinjaman online.
Jika Anda termasuk orang yang sedang mencari dana pinjaman darurat, maka pinjaman online Syariah ini cukup recommended. Namun, pilihlah yang resmi terdaftar di OJK atau Otoritas Jasa Keuangan yang ada di Indonesia. Apa sajakah itu?
Salah satu yang direkomendasikan oleh berbagai sumber ialah Investree. Ketahui lebih dalam tentangnya melalui ulasan di bawah ini.
Perkembangan Pinjaman Online Syariah Di Indonesia
Sistem teknologi dan informasi di Indonesia terus mengalami perkembangan yang signifikan. Seiring dengannya kebutuhan masyarakat akan hal-hal berbasis online pun kian meningkat. Hal inilah yang menimbulkan kemunculan aplikasi dan platform pinjaman online berbasis Syariah.
Pada awal kemunculannya yakni awal tahun 2017, terdapat sekitar 10 P2P yang masuk ke Indonesia. Jumlah ini terus bertambah selama dua tahun terakhir, hingga Maret 2017 sudah tercatat ada 113 perusahaan yang terdaftar resmi di OJK. Di sisi lain, masih banyak perusahaan yang mengantri untuk izin resmi dari OJK.
Dari sekian banyak P2P yang terdaftar, ada sekitar 7 P2P yang berbasis Syariah. Sedangkan yang lainnya masih berbentuk konvensional. Dua bentuk P2P tersebut yakni Syariah dan konvensional, keduanya harus melalui proses yang cukup panjang untuk mendapatkan izin resmi dari OJK. Menurut catatan, P2P berlabel Syariah ini masih lebih sedikit daripada P2P berbasis konvensional.
Padahal P2P berbasis Syariah menawarkan pinjaman sekaligus investasi online dengan sistem keuangan yang disesuaikan dengan Syariah Islam. Selain itu, keuntungan dari sistem bagi hasil dinilai lebih menguntungkan ketimbang sistem bunga yang diterapkan dalam P2P konvensional.
Investree
https://www.investree.id
Investree merupakan perusahaan P2P pertama yang beroperasi di Indonesia. Pada awalnya Investree berjalan dengan sistem konvensional. Kemudian setelah beberapa waktu, Investree mulai menawarkan P2P dengan sistem Syariah. Produk unggulan yang ditawarkan yakni pendanaan dan pembiayaan berbasis Syariah.
Pembiayaan Syariah Investree
Pembiayaan Syariah yang ditawarkan Investree merupakan pinjaman yang diperuntukkan bagi pembiayaan modal kerja atas tagihan berjalan. Dengan kata lain yakni pinjaman produktif untuk pengembangan usaha, bukan untuk konsumtif.
Adapun fitur pembiayaan Syariah Investree yaitu:
-
- Maksimal besarnya pembiayaan Syariah dari Investree ialah 80% dari nilai invoice atau sekitar Rp 2.000.000,
- Pembiayaan Syariah Investree memiliki jangka waktu tertentu berdasarkan jatuh tempo invoice dengan maksimum 6 bulan atau sesuai dengan pertimbangan dan analisis dari pihak Investree.
Tidak semua invoice yang masuk akan diproses oleh Investree. Tentunya hanya invoice yang berisi pembiayaan usaha yang halal dan baik sesuai Syariah.
Jenis invoice yang diterima oleh Investree yaitu invoice yang diperuntukkan bagi perusahaan besar, seperti perusahaan multinasional, institusi dalam bursa saham dan instansi pemerintah. Begitu diterima, invoice tersebut akan melalui serangkaian proses yaitu analisis, seleksi dan persetujuan sesuai dengan sistem credit-scoring modern.
Bagi Anda yang tertarik dengan dengan pembiayaan Syariah Investree, berikut ini cara pengajuannya:
-
- Mendaftar online melalui situs Investree
- Mengisi data pribadi, invoice dan dokumen legalitas perusahaan
- Setelah itu, pengajuan pembiayaan akan dianalisis dan diseleksi melalui sistem credit
- Menunggu konfirmasi persetujuan pembiayaan pada marketplace Investree
Investree merupakan aplikasi tempat bertemunya nasabah yang membutuhkan dana dengan investor sebagai penyedia dana. Ketika pengajuan pembiayaan telah disetujui oleh Investree, maka Investree akan menawarkannya kepada lender atau investor melalui marketplace Investree. Jenis biaya yang dibebankan dalam aplikasi ini antara lain biaya wakalah, biaya marketplace dan biaya notaris yang menangani kesepakatan antara peminjam dengan investor. Investree juga mengenakan denda atas keterlambatan pembayaran.
Seperti lembaga keuangan pada umumnya, Investree mempersyaratkan adanya jaminan pada nasabahnya. Jaminan tersebut bisa berupa invoice, giro mundur dan/atau aset pribadi.
Pendanaan Syariah Investree
Bagi Anda yang ingin berinvestasi dengan basis Syariah, maka Investree bisa menjadi peluang untuk itu. Adapun persyaratannya, antara lain:
-
- Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing yang dibuktikan dengan kartu identitas resmi
- Minimal usia 17 tahun
- Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Memiliki rekening bank pribadi
Pendanaan di Investree untuk produk Invoice Financing Syariah minimal sebesar Rp 5.000.000,- dengan kelipatan Rp 1.000.000,-. Dan maksimalnya ialah Rp 100.000.000,- berlaku untuk setiap produk yang ditawarkan.
Pihak Investree akan memberikan repayment atau pengembalian dana kepada Lender di akhir periode. Selain itu, lender juga akan menerima imbal hasil (ujrah) sesuai dengan akad wakalah bil ujrah.
Penghasilan yang didapatkan oleh lender dari peminjam (borrower) berbentuk Perusahaan Terbatas (PT) akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23.
PPh Pasal 23 adalah pajak yang dipungut dari modal penyerahan jasa (dividen, bunga, royalti dan sebagainya) atau penyelenggaraan kegiatan yang dikecualikan oleh PPh Pasal 21.
Dana dari lender atau investor kemudian dicairkan pada borrower. Dalam hal ini pihak Investree akan melakukan pengawasan yang cukup ketat guna memastikan borrower membayar cicilan tepat pada waktunya dan lender pun dapat menerima repayment secara lancar. Bila terjadi keterlambatan atau kemacetan pembayaran, maka Investree akan segera bertindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pertimbangkan Dulu Keunggulan dan Kelemahannya!
Jika memang sangat mendesak, pinjaman online Syariah memang cukup bisa diandalkan. Proses pencairannya pun tidak membutuhkan waktu lama. Namun, ada baiknya Anda mempertimbangkan keunggulan dan kelemahannya lebih dahulu. Yakinkah diri Anda dengan mencari informasi tentang aplikasi terkait secara mendetail. Setelah benar-benar yakin, barulah mengambil langkah selanjutnya.
Sakurrta
Saya baru tahu mengenai P2P Lending dan saya semakin tertarik untuk investasi di Investree karena P2P nya sesuai dengan hukum syariah, yang prinsipnya tolong-menolong yaitu saling meminjamkan dan meminjam dana. Yang saya ingin tanyakan adalah berapa suku bunga yang saya akan dapatkan setelah investasi dan berapa bulan saya bisa menarik dana dan suku bunga saya?
Nanda Ali
Investree merupakan salah satu jenis pinjaman online syariah yang ada di Indonesia. Investree syariah memiliki plafon pinjaman hingga Rp 100 juta. Selain itu, Investree syariah memiliki persyaratan yang sangat ringan yakni hanya dengan KTP, NPWP, dan memiliki sumber pendanaan. Investree syariah juga memiliki proses pencairan dana yang cukup cepat.
Ms Joo
Masyarakat di Indonesia sebagian besar adalah Muslim di mana mereka menjunjung tinggi pelaksanaan transaksi dengan mengikuti prinsip-prinsip Syariah. Dengan melakukan pinjaman online syariah, Anada perlu untuk registrasi ke platform yang Anda gunakan. Karena pinjaman berbasis Syariah tidak membagikan bunga melainkan sistem bagi hasil, maka tujuan pemberian pinjaman harus untuk usaha sehingga hasil dari usaha tersebut dibagi kepada investor sesuai dengan prinsip Syariah. salah satu platform yang menggunakan prinsip Syariah adalah Investree yang sudah dijabarkan pada artikel di atas.