Memiliki motor bukan hanya membutuhkan bahan bakar dan SIM (Surat Ijin Mengemudi) saja untuk bisa terus menggunakannya. Ada kewajiban lain yang harus dipenuhi, yaitu membayar pajak. Membayar pajak motor dilakukan di Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap), dianggap sebagai hal yang paling merepotkan dan tak diharapkan orang sebagian besar orang.
Bukan rahasia lagi jika pelayanan publik memang seringkali dikeluhkan, termasuk cara bayar pajak motor. Proses yang rumit, dokumen yang banyak, antri panjang, dan belum lagi biaya ini itu yang wajib dikeluarkan. Hal itu tentunya menguras waktu dan tenaga, jika diganti dengan kegiatan lain, waktu yang dipakai bisa dijadikan untuk melakukan hal lain yang jauh lebih berguna dan menyenangkan.
Bagi anda yang mungkin pernah mengalami hal sama atau baru pertama berniat membayar pajak motor, cara bayar pajak motor yang lebih praktis, cepat, dan tanpa antri tentu sangat anda inginkan. Anda bisa melakukannya dengan berbagai alternatif cara berikut.
Sebelum membahas cara bayar pajak motor yang lebih mudah, anda perlu paham dulu apa saja syarat yang harus dipenuhi yaitu :
- Memiliki rekening Bank yang aktif dan milik pribadi, transfer pembayaran dilakukan melalui ATM Bank tersebut.
- Nomor kendaraan dalam keadaan aktif, tidak dalam kondisi terblokir.
- Hanya berlaku untuk pembayaran per tahun, tidak untuk ganti plat nomor (STNK 5 tahun).
- Pembayaran bisa dilakukan 6 bulan sebelum tanggal jatuh tempo.
- Kendaraan bermotor atas nama pribadi, bukan perusahaan.
- Memiliki identitas sesuai KTP dan nomor telepon aktif.
Cara Bayar Pajak Motor Via ATM
Cara paling mudah dalam membayar pajak motor tanpa antri adalah melalui mesin ATM. Mesin ATM bisa anda temui dengan mudah di berbagai tempat umum atau kantor Bank. Anda juga bisa melakukannya kapan saja selama 24 jam. Ikuti panduan pembayarannya:
- Pilih ATM sesuai rekening anda, pilih menu “bayar” lanjut ke “menu lainnya”.
- Silahkan pilih menu “Pajak / Penerimaan Negara” dan lanjutkan ke menu “e
- Masukkan nomor polisi kendaraan bermotor anda dan bayar jumlah pajak sesuai nominal yang tertera.
- Simpan struk atau bukti bayarnya.
Cara ini bisa dilakukan oleh pemilik kendaraan yang memiliki KTP dan berdomisili di area DKI Jakarta saja.
Cara Bayar Pajak Motor Melalui E-Samsat
Cara bayar pajak motor dengan cepat dan mudah selanjutnya adalah melalui website e-samsat. Yang anda butuhkan ialah komputer, laptop, atau smartphone yang telah tersambung dengan koneksi internet. Inilah langkah mudahnya:
- Masuk ke website samsat
- Masukkan kode dan dapatkan konversi nomor polisi.
- Bayar ke ATM sesuai nominal dan rekening yang tertera.
- Simpan bukti pembayaran anda.
Cara di atas juga hanya bisa dilakukan oleh anda yang berada di area DKI Jakarta. Jika anda tidak memiliki koneksi internet, anda bisa mengirimkan SMS untuk mendapatkan kode bayarnya.
- Kirim SMS ke nomor 08112119211 dengan format : esamsat <spasi> nomor rangka <spasi> NIK KTP.
- Tunggu balasan SMS yang berisi kode bayar, data umum kendaraan, dan nominal tagihan.
- Bayar pajak melalui ATM, anda akan mendapatkan konfirmasi vis SMS setelah membayar.
- Tukarkan struk bayar dengan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah).
Cara Bayar Pajak Motor Via Aplikasi
Jika sebelumnya pembayaran via ATM dan e-Samsat hanya bisa dilakukan di DKI Jakarta, kali ini kami memberikan cara bayar pajak motor yang memiliki jangkauan lebih luas. Anda yang tinggal di daerah lain tetap bisa menikmati layanan ini. Caranya adalah dengan membayar via aplikasi yang bisa digunakan di Jawa dan Bali. Langkahnya ialah:
- Downlaod aplikasi “Samsat Online Nasional”.
- Masuk ke pendaftaran dan isi beberapa formulir yang dibutuhkan seperti nomor KTP, nomor angka motor, nomor handphone, dan email. Pilih menu “lanjutkan”.
- Akan muncul kode bayar yang bisa dipakai di ATM atau mobile banking BPD, BNI, BRI, Mandiri, BCA, Permata, dan Bank CIMB Niaga. Bayar sesuai nomor rekening dan nominal yang tertera.
- Kode bayar hanya berlaku selama 2 jam, jadi anda harus segera membayarnya agar kode bayar tidak terblokir.
Cara bayar pajak motor secara online dan offline di kota lainnya selain DKI Jakarta, Jawa, dan Bali yang telah kami ulas di atas dapat diakses melalui website berikut.
- Aceh: e-samsat.acehprov.go.id
- Riau: badanpednapatan.riau.go.id.infopajak
- Sulawesi: dispenda.sultengprov.go.id
Bagaimanapun juga, membayar pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban, jangan lupa untuk membayar pajak kendaraan bermotor anda tepat waktu dan manfaatkan cara bayar pajak motor online dan offline paling cepat seperti yang telah dijelaskan agar lebih mudah proses pengurusannya dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Yusman
Apresiasi sekali bagi pemerintah Indonesia yang sudah mengelektronikkan segala pembayaran pajak-pajak sehingga masyarakat bisa membayar dengan nyaman. Dengan adanya pembayaran secara online, sekarang masyarakat tidak perlu lagi mengantri panjang demi membayar pajak dan menghabiskan waktu untuk mengantri panjang di Samsat.
Alit
Pembayaran pajak motor kini dapat dilakukan secara online maupun offline. Untuk melakukan pembayaran online, anda dapat membuka website esamsat, kemudian pilih info PKB, kemudian isikan nomor kendaraan anda, kemudian akan muncul daftar pajak yang akan dibayar. Kemudian klik daftar online, kemudian isikan No. KTP dan nomor rangka kendaraan yang ada di STNK, kemudian klik proses dan anda akan mendapatkan konfirmasi pembayaran. Anda dapat melakukan pembayaran di mesin ATM, melakui internet banking, atau di bank. Kemudian simpan struk dan lakukan konfirmasi pengesahan di kantor samsat di daerah anda. Untuk pembayaran offline, anda tinggal mengunjungi kantor samsat di daerah anda dengan membawa STNK dan KTP dengan nama yang sama di STNK.
Ms Joo
Dengan penggunaan fasilitas online untuk pembayaran pajak sangat mempermudah transaksi masyarakat, walaupun saat ini hanya bisa untuk lokasi DKI Jakarta diharapkan kedepannya akan diimplementasikan juga diberbagai wilayah di Indonesia. Diharapkan dengan semakin mudahnya melakukan pembayaran, penerimaan dari pajak akan lebih besar untuk kas negara.