Jenis Tabungan Bank Syariah Indonesia
Tabungan di Bank Syariah Indonesia menawarkan beragam jenis untuk memenuhi kebutuhan finansial kamu. Dengan pemahaman yang baik tentang setiap jenis tabungan, kamu dapat membuat pilihan yang tepat sesuai dengan tujuan finansialmu. Berikut adalah beberapa jenis tabungan yang ditawarkan oleh Bank Syariah Indonesia:
1. BSI Tabungan Easy Wadiah
Tabungan dalam mata uang Rupiah berdasarkan prinsip Wadiah Yad Dhamanah yang penarikan dan setorannya dapat dilakukan setiap saat selama jam operasional kas di kantor bank atau melalui ATM. Untuk setor tunai melalui ATM hanya dapat dilakukan melalui ATM BSI.
2. BSI Tabungan Bisnis
Tabungan dalam mata uang rupiah yang dapat memberikan kemudahan transaksi bagi pengusaha dengan fasilitas lengkap. Transaksi bisnis tercatat rinci di BSI Net Banking, BSI Mobile, dan buku tabungan. Kemudahan bertransaksi yang dilengkapi dengan BSI Debit Visa, BSI Net Banking, BSI Mobile, dan CMS (untuk nasabah non perorangan).
3. BSI Tabungan Valas
Tabungan dengan pilihan akad Wadiah Yad Dhamanah dalam mata uang Dollar yang penarikan dan setorannya dapat dilakukan setiap saat sesuai limit dan underline transaksi nasabah.
4. BSI Tabungan Simpanan Pelajar
Tabungan dengan akad Wadiah Yad Dhamanah untuk siswa yang diterbitkan secara nasional oleh bank-bank syariah di Indonesia, dengan persyaratan mudah dan sederahana serta fitur yang menarik, dalam rangka edukasi dan inklusi keuangan untuk mendorong budaya menabung sejak dini.
5. BSI Tabungan Junior
Produk tabungan dengan akad Wadiah dan Mudhrabah untuk anak-anak berusia di bawah 17 tahun, dilengkapi dengan akses transaksi melalui eBanking yang dilengkapi kartu ATM desain khusus anak.
6. BSI Tabungan Efek Syariah
Tabungan yang digunakan untuk rekening dana nasabah dalam rangka penyelesaian transaksi efek (baik berupa kewajiban maupun hak nasabah), serta untuk menerima hak nasabah yang terkait dengan efek yang dimilikinya melalui pemegang rekening KSEI berdasarkan prinsip syariah, yaitu akad Muharabah Mutlaqah.
7. BSI Tabungan Haji Muda Indonesia
Tabungan dalam bentuk Rupiah (IDR) atau US Dollar (USD) untuk perencanaan ibadah haji dan umrah bagi anak (kurang dari 17 tahun).
Keuntungan Tabungan Bank Syariah Indonesia
Tabungan di Bank Syariah Indonesia tidak hanya memberikan keamanan, tetapi juga sejumlah keuntungan tambahan yang dapat kamu nikmati:
- Bebas biaya transaksi di seluruh EDC Bank Mandiri, semua EDC bank di Indonesia, dan EDC berjaringan PRIMA.
- Kemudahan transaksi dengan mobile banking dan net banking.
- Kartu ATM yang dapat digunakan di seluruh ATM BSI, Bank Mandiri, ATM Bersama, ATM Prima, ATM Link, dan ATM berlogo VISA.
- Dapat dibuka melalui pembukaan rekening online.
- Bebas biaya administrasi bulanan dan biaya kelola rekening (BSI Tabungan Valas, BSI Tabungan Junior, BSI Tabungan Haji Muda Indonesia).
- Dapat menerima dana secara otomatis (auotokredit) dari rekening tabungan atau giro perorangan Rupiah (IDR) milik orang tua atau wali menggunakan standing order (BSI Tabungan Junior).
- Bebas biaya standing instruction (BSI Tabungan Haji Muda Indonesia).
Syarat Ajukan Tabungan Bank Syariah Indonesia
Agar dapat membuka tabungan di Bank Syariah Indonesia, kamu perlu memenuhi beberapa syarat tertentu. Proses pengajuan tabungan ini relatif sederhana, dan berikut adalah beberapa persyaratan umum:
- Identitas diri: Siapkan KTP, NPWP, dan identitas diri resmi lainnya untuk proses verifikasi.
- Bukti pendapatan: Beberapa jenis tabungan mungkin memerlukan bukti pendapatan atau surat keterangan usaha.
- Setoran awal: Tentukan setoran awal sesuai dengan jenis tabungan yang kamu pilih.
- Formulir pengajuan: Isi formulir pengajuan tabungan yang disediakan oleh Bank Syariah Indonesia.
Buka tabungan Bank Syariah Indonesia kini lebih praktis melalui ExpertDuck. Prosesnya cepat, klik tombol Konsultasi Gratis untuk dapatkan panduan finansial yang tepat.
Karena saya seorang muslim, saya lebih nyaman untuk membuka rekening dan menabung di Bank Syariah dibandingkan Bank Konvensional. Pasalanya, Bank Syariah berpedoman pada prinsip-prinsip syariah agama Islam. Selain itu, pengelolaan dana sesuai dengan syariat Islam, ada kewajiban zakat 2,5%, dan menggunakan prinsip akad.