Apa itu Kredit Multiguna Jaminan Sertifikat Rumah?
Kredit multiguna merupakan sebuah produk pinjaman yang disediakan oleh bank, untuk pengadaan barang atau jasa yang dibutuhkan oleh peminjam atau debitur. Produk kredit ini masuk ke jenis pinjaman untuk konsumsi pribadi, bukan untuk keperluan bisnis, usaha, atau aktivitas produktif lain.
Agar dapat mengajukan kredit multiguna, pihak debitur membutuhkan agunan atau jaminan. Beberapa jaminan yang dapat digunakan antara lain STNK, BPKB, saham, deposito, surat pengangkatan kepegawaian, emas, dan surat berharga lainnya seperti sertifikat tanah, sertifikat ruko, sertifikat apartemen, dan pastinya juga sertifikat rumah.
Apabila menggunakan jaminan sertifikat rumah, dana yang bisa dipinjamkan bergantung dengan nilai jual rumah yang menjadi jaminan. Jadi, tidak heran kalau jumlah dana yang dipinjamkan dengan sertifikat rumah sebagai jaminan bisa berjumlah sangat banyak, bahkan sampai miliaran rupiah.
Selain itu, pihak peminjam juga bisa mendapatkan pinjaman dengan tenor pengembalian yang cukup lama apabila memakai sertifikat rumah sebagai agunan. Agunan pada kredit multiguna juga dapat dikombinasikan, seperti misalnya sertifikat rumah dikombinasikan dengan BPKB agar plafon pinjaman yang didapatkan jadi lebih besar.
Kredit multiguna dengan jaminan sertifikat rumah ini sangat cocok bagi kamu yang menginginkan pinjaman dana besar dan ingin memanfaatkan sertifikat rumah atau properti untuk dijadikan jaminan. Dengan mengajukan sertifikat rumah sebagai agunan, kamu bisa dapat pinjaman dana dalam waktu relatif singkat dan mudah apabila persyaratan serta dokumen-dokumen lain sudah lengkap dan sesuai.
Keuntungan Kredit Multiguna Jaminan Sertifikat Rumah
Berdasarkan penjelasan singkat di atas, berikut merupakan keuntungan mengajukan kredit multiguna jaminan sertifikat rumah:
- Bisa mendapatkan dana pinjaman dengan plafon yang tinggi hingga miliaran rupiah.
- Tenor pengembalian pinjaman yang cukup panjang (rata-rata tenor pinjam di atas tiga tahun).
- Selain sertifikat rumah, sertifikat properti lain seperti ruko, rukan, tanah, dan lain sebagainya, juga bisa diterima sebagai jaminan dalam mengajukan kredit multiguna.
- Syarat mengajukan pinjaman yang mudah.
- Pencairan dana kredit relatif lebih singkat.
- Pembiayaan dana bisa capai 70% sampai 80% dari harga rumah atau properti yang dijaminkan.
Cara Ajukan Kredit Multiguna Jaminan Sertifikat Rumah
Agar dapat mengajukan kredit multiguna dengan sertifikat rumah sebagai agunan, kamu perlu terlebih dahulu memenuhi syarat dan ketentuannya. Selain itu, beberapa surat-surat juga harus dilengkapi sebagai syarat wajib dalam melakukan pengajuan. Berikut merupakan syarat dan dokumen wajib yang harus dilengkapi.
Persyaratan umum pengajuan kredit multiguna
- Pihak pemohon berusia lebih dari 21 tahun.
- Pada saat masa pelunasan, usia dari pihak pemohon harus berada di bawah 55-60 tahun.
- Memiliki pekerjaan tetap dan pendapatan bulanan yang sesuai dengan nilai rumah yang dijadikan agunan. Masing-masing bank menentukan batasan yang berbeda.
- Bagi karyawan, masa kerjanya telah sampai dua tahun.
Dokumen wajib yang harus dilengkapi untuk pengajuan kredit multiguna
- Fotokopi KTP (jika telah berkeluarga, ajukan KTP suami dan istri);
- Fotokopi Kartu Keluarga;
- Fotokopi Surat Nikah (jika telah menikah);
- Fotokopi SPT PPH 21 atau NPWP Pribadi;
- Slip gaji asli terakhir dari pihak pemohon;
- Fotokopi rekening koran atau tabungan selama tiga bulan terakhir;
- Bagi karyawan, sertakan Surat Keterangan Kerja Asli;
- Bagi kalangan profesional, sertakan fotokopi izin praktik atau profesi;
- Bagi kalangan wirausahawan, sertakan fotokopi legalitas usaha atau Surat Izin Usaha (SIUP) dari instansi yang berwenang;
- Pas foto dari pihak pemohon (suami dan istri), ukuran 3x4;
- Fotokopi dokumen dari properti yang diagunkan, yakni sertifikat rumah. IMB, bukti lunas PBB dua tahun terakhir, denah bangunan, AJB, dan PBB; dan
- Fotokopi Laporan Keuangan periode dua tahun terakhir
Perlu dicatat kamu perlu memenuhi segala persyaratan dan melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan agar memperbesar kesempatan pengajuan pinjaman dana kamu bisa disetujui. Setelah semuanya lengkap, kamu dapat memilih bank yang menawarkan kredit multiguna dengan jaminan sertifikat rumah.
Pilih produk kredit yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial. Jika kamu membutuhkan bantuan dalam pengajuan kredit multiguna sertifikat rumah, kamu dapat berkonsultasi dengan para ExpertDuck yang ahli di bidangnya. Kamu dapat memulai konsultasi gratis dengan mengklik tombol Konsultasi Gratis di bawah ini.
Mandiri Kredit Kepemilikan Rumah Multiguna merupakan salah satu jenis kredit KPR dari Bank Mandiri. Mandiri Kredit Kepemilikan Rumah Multiguna memiliki plafon pinjaman hingga RP 1 miliar dengan jangka waktu maksimal 20 tahun. Mandiri Kredit Kepemilikan Rumah Multiguna memiliki fasilitas autodebet yang diambil dari tabungan rekening Mandiri nasabah.