Tentang Pinjaman Jaminan BPKB Mobil JACCS MPM Finance

Tentang Pinjaman Jaminan BPKB Mobil JACCS MPM Finance

JACCS MPM Finance menyediakan pinjaman jaminan BPKB mobil melalui produk MyCash. Ini adalah salah satu pilihan bagi kamu yang membutuhkan dana cepat dengan menggunakan kendaraan sebagai jaminan. Dengan memilih MyCash, kamu dapat memanfaatkan mobil sebagai aset yang bernilai guna memenuhi berbagai kebutuhan finansial, seperti biaya pendidikan, renovasi rumah, atau modal usaha. Dengan cara ini, kamu tetap bisa menggunakan mobil tersebut selama proses pinjaman berlangsung tanpa harus menyerahkannya sepenuhnya.

JACCS MPM Finance sendiri adalah perusahaan pembiayaan yang telah berpengalaman dalam memberikan solusi keuangan melalui berbagai produk. Dalam hal pinjaman jaminan BPKB mobil, JACCS MPM Finance menawarkan proses yang mudah dan transparan. Dana pinjaman akan dicairkan dalam waktu singkat setelah pengajuan disetujui, sehingga kamu tidak perlu menunggu lama. Dengan tingkat bunga yang bersaing dan tenor yang fleksibel, JACCS MPM Finance menjadi pilihan yang cocok bagi kamu yang membutuhkan solusi pembiayaan yang praktis dan aman.

Keuntungan Pinjaman Jaminan BPKB Mobil JACCS MPM Finance

Keuntungan Pinjaman Jaminan BPKB Mobil JACCS MPM Finance

Pinjaman jaminan BPKB mobil JACCS MPM Finance memiliki beberapa keuntungan yang bisa kamu pertimbangkan jika sedang membutuhkan dana cepat. Berikut adalah beberapa keuntungan utama yang dapat kamu nikmati.

1. Pencairan Cepat

Salah satu keuntungan terbesar dari pinjaman jaminan BPKB mobil di JACCS MPM Finance adalah proses pencairan dana yang cepat. Setelah pengajuan disetujui dan dokumen lengkap, dana pinjaman bisa dicairkan dalam waktu yang relatif singkat, bahkan dalam hitungan hari. Proses yang cepat ini sangat membantu kamu yang membutuhkan uang segera untuk berbagai kebutuhan mendesak, seperti biaya medis, renovasi rumah, atau modal usaha.

Kecepatan pencairan ini didukung oleh sistem pengajuan yang efisien serta proses verifikasi yang dilakukan secara profesional. Dengan pencairan yang cepat, kamu tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan dana yang dibutuhkan. Selain itu, JACCS MPM Finance memastikan bahwa dana yang cair bisa langsung digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan.

2. Bunga Kompetitif

JACCS MPM Finance menawarkan bunga yang kompetitif untuk pinjaman jaminan BPKB mobil. Bunga yang ditawarkan lebih rendah dibandingkan dengan banyak produk pinjaman lainnya, seperti pinjaman tanpa agunan atau kartu kredit. Hal ini membuat angsuran bulanan menjadi lebih ringan dan lebih terjangkau.

Dengan bunga yang kompetitif, kamu bisa mengelola angsuran dengan lebih mudah dan melunasi pinjaman lebih cepat. JACCS MPM Finance memahami bahwa pembiayaan yang terjangkau sangat penting untuk meringankan beban keuangan para nasabah sehingga mereka menawarkan skema bunga yang bersaing di pasar pembiayaan.

3. Dana Besar

Salah satu daya tarik utama dari pinjaman jaminan BPKB mobil JACCS MPM Finance adalah jumlah dana pinjaman yang bisa kamu ajukan. JACCS MPM Finance memberikan pinjaman dalam jumlah besar tergantung pada nilai kendaraan yang dijaminkan. Dengan pinjaman yang lebih besar, kamu bisa memenuhi berbagai kebutuhan keuangan, baik itu untuk tujuan pribadi maupun bisnis.

Misalnya, jika kamu memiliki mobil mewah atau kendaraan komersial, kamu bisa mendapatkan pinjaman dalam jumlah yang cukup signifikan. Ini sangat berguna untuk kamu yang membutuhkan dana untuk modal usaha, investasi, atau keperluan lainnya yang memerlukan jumlah uang besar.

4. Jaringan Luas

JACCS MPM Finance memiliki jaringan cabang yang cukup luas di berbagai wilayah Indonesia. Ini memberikan kenyamanan bagi nasabah yang ingin mengajukan pinjaman tanpa terbatas oleh lokasi. Dengan jaringan luas, kamu juga bisa lebih mudah mendapatkan informasi terkait produk pinjaman yang sesuai dengan kebutuhanmu.

5. Diawasi OJK

JACCS MPM Finance adalah lembaga pembiayaan yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Artinya, semua operasional dan produk sudah memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Pengawasan dari OJK ini memberikan rasa aman bagi kamu sebagai nasabah karena kamu tahu bahwa transaksi dan layanan yang diberikan telah terjamin keamanannya.

Dengan pengawasan OJK, kamu bisa merasa tenang karena semua produk dan layanan JACCS MPM Finance telah diverifikasi dan diawasi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Ini juga memastikan bahwa kamu mendapatkan layanan yang adil dan transparan tanpa ada potensi penipuan atau ketidakjelasan dalam perjanjian pinjaman.

Unit Mobil Pinjaman Jaminan BPKB JACCS MPM Finance

Unit Mobil Pinjaman Jaminan BPKB JACCS MPM Finance

JACCS MPM Finance menerima berbagai jenis kendaraan sebagai jaminan untuk pinjaman jaminan BPKB mobil. Produk ini memberikan keleluasaan bagi nasabah yang memiliki kendaraan dengan beragam tipe dan tujuan. Berikut adalah jenis-jenis kendaraan yang dapat diterima sebagai jaminan oleh JACCS MPM Finance.

1. Mobil Penumpang

JACCS MPM Finance menerima berbagai jenis mobil penumpang yang bisa dijadikan jaminan untuk pinjaman. Beberapa jenis mobil penumpang yang diterima:

  • Sedan: Mobil yang sering digunakan untuk keperluan pribadi atau keluarga kecil dengan desain aerodinamis dan kenyamanan tinggi.
  • City Car: Mobil kecil yang ideal untuk penggunaan di perkotaan. City car umumnya hemat bahan bakar dan mudah dikendarai di jalan-jalan yang padat.
  • Hatchback: Mobil dengan desain yang lebih kompak dan praktis. Memiliki ruang bagasi yang lebih luas meskipun ukurannya lebih kecil dibandingkan sedan atau SUV.
  • MPV (Multi-Purpose Vehicle): Mobil keluarga dengan kapasitas penumpang yang lebih besar, cocok untuk kamu yang sering bepergian bersama keluarga atau membawa banyak barang.
  • SUV (Sport Utility Vehicle): Mobil yang lebih besar dengan kemampuan off-road yang lebih baik, menawarkan kenyamanan dan kapasitas angkut yang lebih banyak.

2. Mobil Komersial

Selain mobil penumpang, JACCS MPM Finance juga menerima mobil komersial sebagai jaminan untuk pinjaman jaminan BPKB mobil.

  • Pick Up: Kendaraan yang sering digunakan untuk tujuan bisnis, seperti mengangkut barang atau bahan material. Mobil jenis ini memiliki bak terbuka yang lebih luas dan kapasitas angkut yang lebih besar dibandingkan mobil penumpang.
  • Light Truck: Truk ringan yang digunakan untuk keperluan komersial seperti distribusi barang dalam skala kecil hingga menengah. Truk jenis ini lebih fleksibel dan mudah untuk diparkir di area yang lebih terbatas.
  • Heavy Truck: Kendaraan berat yang digunakan untuk mengangkut barang dalam jumlah besar, seperti bahan bangunan atau produk industri. Meski ukuran dan kapasitasnya lebih besar, heavy truck tetap diterima sebagai jaminan selama kondisinya sesuai dan dokumen kendaraan lengkap.

Biaya Pinjaman Jaminan BPKB Mobil JACCS MPM Finance

Biaya Pinjaman Jaminan BPKB Mobil JACCS MPM Finance

Saat mengajukan pinjaman jaminan BPKB mobil JACCS MPM Finance, kamu perlu memperhatikan beberapa biaya yang terkait dengan pembiayaan ini. Biaya-biaya ini adalah bagian dari biaya administrasi dan pengelolaan pinjaman yang harus dibayar nasabah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berikut adalah beberapa biaya yang perlu kamu ketahui.

1. Biaya Keterlambatan Pembayaran

Jika kamu mengalami keterlambatan dalam membayar angsuran, JACCS MPM Finance akan mengenakan biaya keterlambatan sebesar 0,5% dari angsuran yang belum dibayar. Biaya ini berlaku untuk setiap bulan keterlambatan dan dihitung berdasarkan jumlah angsuran yang terutang.

Biaya keterlambatan ini bertujuan untuk mendorong nasabah agar selalu membayar angsuran tepat waktu. Jika keterlambatan berlangsung lama, biaya ini bisa bertambah seiring berjalannya waktu. Penting untuk memastikan pembayaran dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditentukan untuk menghindari beban biaya tambahan yang tidak perlu.

2. Biaya Pelunasan Lebih Awal

Jika kamu ingin melunasi pinjaman lebih awal, JACCS MPM Finance akan mengenakan biaya pelunasan lebih awal sebesar 0,75% dari sisa pokok utang. Biaya ini merupakan kompensasi atas potensi keuntungan yang hilang akibat pelunasan lebih cepat dari jadwal.

Meskipun ada biaya pelunasan lebih awal, melunasi pinjaman lebih cepat dapat mengurangi jumlah bunga yang harus dibayar secara keseluruhan. Namun, kamu perlu mempertimbangkan biaya tambahan ini sebelum memutuskan untuk melakukan pelunasan lebih awal.

3. Biaya Provisi

Untuk setiap pinjaman yang disetujui, JACCS MPM Finance akan mengenakan biaya provisi maksimal 1,25% dari nilai pembiayaan yang diberikan. Selain itu, ada biaya tambahan sebesar Rp250.000 yang harus dibayar oleh nasabah sebagai biaya provisi.

Biaya provisi merupakan biaya administrasi yang dikenakan untuk pengelolaan pinjaman dan pencairan dana. Meskipun biaya ini tidak terlalu besar, penting untuk memperhitungkannya dalam anggaran pinjaman yang kamu ajukan agar tidak terjadi kejutan biaya yang tidak diinginkan.

4. Biaya Administrasi

JACCS MPM Finance juga mengenakan biaya administrasi mulai dari Rp1.100.000, yang mencakup biaya pengolahan dokumen, verifikasi data, dan pengurusan proses administrasi lainnya yang terkait dengan pengajuan pinjaman.

Biaya administrasi ini adalah biaya yang harus dibayar di awal sebelum pinjaman dicairkan. Pastikan untuk mempersiapkan biaya administrasi ini agar proses pengajuan pinjaman tidak terhambat.

5. Biaya Asuransi

Sebagai bagian dari persyaratan pinjaman, JACCS MPM Finance mewajibkan nasabah untuk mengambil asuransi kendaraan yang dijaminkan. Biaya asuransi ini berkisar antara Rp35.000 hingga Rp50.000 per bulan tergantung pada jenis kendaraan dan nilai pertanggungan.

Biaya asuransi akan dibayar sebagai bagian dari kewajiban angsuran bulanan. Dengan adanya asuransi, kendaraan yang dijaminkan akan terlindungi dari risiko yang tidak terduga, seperti kecelakaan atau kerusakan akibat bencana alam.

6. Biaya Lainnya

Selain biaya-biaya di atas, terdapat beberapa biaya tambahan lainnya yang mungkin berlaku dalam proses pinjaman jaminan BPKB mobil:

  • Biaya Survei: JACCS MPM Finance biasanya melakukan survei terhadap kendaraan yang dijaminkan dan biayanya bisa mencapai Rp750.000.
  • Biaya Fidusia: Untuk pengurusan dokumen jaminan, biaya fidusia akan dikenakan mulai dari Rp50.000. Biaya ini digunakan untuk proses pendaftaran dan pengesahan jaminan di sistem fidusia.

Syarat Pengajuan Pinjaman Jaminan BPKB Mobil JACCS MPM Finance

Syarat Pengajuan Pinjaman Jaminan BPKB Mobil JACCS MPM Finance

Untuk mengajukan pinjaman jaminan BPKB mobil di JACCS MPM Finance, kamu perlu memenuhi beberapa persyaratan dasar. Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pinjaman yang diberikan sesuai dengan kemampuan finansial kamu dan kendaraan yang dijaminkan.

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Usia debitur minimal 21 tahun. Usia debitur pada saat masa kredit selesai adalah maksimal 65 tahun;
  • Memiliki tempat tinggal sendiri;
  • Karyawan (lama bekerja minimal 2 tahun di perusahaan yang sama pada saat pengajuan); dan
  • Wiraswasta (minimal 3 tahun di bidang usaha yang sama) dan profesional.

Dokumen Pengajuan Nasabah Individu:

  • Fotokopi KTP nasabah dan pasangan;
  • Fotokopi Kartu Keluarga;
  • Fotokopi NPWP;
  • Fotokopi akta nikah/buku nikah/surat cerai;
  • Fotokopi rekening listrik 3 bulan terakhir/PBB; dan
  • Bukti penghasilan.

Dokumen Pengajuan Nasabah Badan Usaha:

  • Akta pendiran dan surat keputusan pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM;
  • Akta perubahan perusahaan (jika ada);
  • SIUP/TDP/izin usaha;
  • Surat keterangan domisili usaha; dan
  • Fotokopi identitas komisaris dan direksi.

Cara Pengajuan Pinjaman Jaminan BPKB Mobil JACCS MPM Finance

Cara Pengajuan Pinjaman Jaminan BPKB Mobil JACCS MPM Finance

Mengajukan pinjaman jaminan BPKB mobil JACCS MPM Finance cukup mudah dan bisa dilakukan dalam beberapa langkah yang jelas. Dengan proses yang transparan dan mudah diikuti, kamu bisa mendapatkan dana cepat dengan menggunakan mobil sebagai jaminan. Berikut adalah langkah-langkah pengajuan pinjaman jaminan BPKB mobil JACCS MPM Finance.

1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Pastikan bahwa semua dokumen yang diserahkan lengkap dan masih berlaku untuk mempercepat proses pengajuan.

2. Ajukan Permohonan Pinjaman

Setelah semua dokumen siap, kamu bisa mengajukan pinjaman jaminan BPKB mobil JACCS MPM Finance dengan menyerahkan dokumen yang telah dipersiapkan. Agar lebih praktis, pengajuan bisa dilakukan secara online melalui ExpertDuck. Caranya mudah, cukup klik tombol Konsultasi Gratis.

3. Verifikasi dan Penilaian Kendaraan

Setelah pengajuan dilakukan, pihak JACCS MPM Finance akan melakukan proses verifikasi data dan penilaian terhadap kendaraan yang dijaminkan. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan dalam kondisi baik dan memiliki nilai yang sesuai dengan pinjaman yang diajukan. Biasanya, tim JACCS MPM Finance akan melakukan survei untuk mengecek kondisi fisik mobil serta memastikan bahwa BPKB dan STNK kendaraan sah dan tidak terlibat masalah hukum.

4. Persetujuan dan Pencairan Dana

Setelah proses verifikasi dan penilaian selesai, JACCS MPM Finance akan memberi keputusan mengenai pengajuan pinjaman kamu. Jika pinjaman disetujui, dana akan segera dicairkan.

Pencairan dana ini bisa dilakukan dalam waktu yang relatif cepat, biasanya dalam beberapa hari kerja setelah persetujuan diberikan. Dana akan langsung masuk ke rekening yang kamu daftarkan saat pengajuan.

Cara Bayar Angsuran Pinjaman Jaminan BPKB Mobil JACCS MPM Finance

Cara Bayar Angsuran Pinjaman Jaminan BPKB Mobil JACCS MPM Finance

Setelah dana pinjaman dari JACCS MPM Finance cair, kamu perlu melakukan pembayaran angsuran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dalam perjanjian. JACCS MPM Finance menyediakan beberapa metode pembayaran angsuran yang mudah dan fleksibel agar kamu bisa memilih cara yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kenyamanan. Berikut adalah beberapa cara yang dapat kamu pilih untuk membayar angsuran pinjaman jaminan BPKB mobil.

BCA

ATM BCA:

  1. Pilih Menu Transaksi Lainnya, kemudian pilih menu Pembayaran;
  2. Pilih menu Layar Berikutnya, kemudian pilih menu Lain-Lain;
  3. Masukkan kode Perusahaan (720025), kemudian pilih menu Benar;
  4. Masukkan Nomor Kontrak, kemudian Pilih menu Benar;
  5. Masukkan Jumlah pembayaran, kemudian Pilih menu Benar;
  6. Pilih menu Ya (Pastikan nama yang muncul di layar sesuai nama konsumen); dan
  7. Ambil dan simpan struk sebagai bukti pembayaran angsuran yang sah.

Internet Banking atau Mobil Banking BCA:

  1. Pilih menu transfer, kemudian pilih menu BCA Virtual Account;
  2. Masukan virtual account (75106) dilanjutkan dengan nomor kontrak; dan
  3. Pastikan nama yang muncul di layar sesuai nama konsumen.

PermataBank

ATM PermataBank:

  1. Pilih Menu Transaksi Lainnya, kemudian pilih menu Pembayaran;
  2. Pilih menu Cicilan, kemudian pilih menu Cicilan Lainnya;
  3. Masukan kode Prefix (127) dan Nomor Kontrak, kemudian Pilih menu Bena;
  4. Pilih menu Ya (Pastikan nama yang muncul di layar sesuai nama konsumen); dan
  5. Ambil dan simpan struk sebagai bukti pembayaran angsuran yang sah.

Internet Banking atau Mobil Banking PermataBank:

  1. Pilih menu bayar tagihan;
  2. Pilih menu cicilan;
  3. Pilih perusahaan pembiayaan atas nama PT JACCS MPM Finance Indonesia; dan
  4. Masukan nomor kontrak.

Bank Mandiri

ATM Bank Mandiri:

  1. Pilih Menu Bayar/Beli;
  2. Pilih Lainnya;
  3. Pilih Multi Payment;
  4. Masukkan Kode Perusahaan 71111;
  5. Masukkan Kode Merchant 002;
  6. Masukkan ID Pelanggan/No Kontrak, informasi tagihan akan muncul. Jika tagihan sudah sesuai, pilih No 1 dan pilih Ya; dan
  7. ATM akan mengeluarkan bukti pembayaran jika transaksinya berhasil.

Internet Banking atau Mobil Banking Bank Mandiri:

  1. Masuk ke aplikasi Livin by Mandiri dan masukkan User & Password;
  2. Pilih menu Bayar;
  3. Pilih Institusi penyedia jasa 71111 (PaymentKita);
  4. Masukkan Kode Merchant 002 & ID Pelanggan/Nomor Kontrak;
  5. Klik Lanjutkan dan klik Detail Tagihan untuk melihat rincian pembayaran;
  6. Klik Lanjut Bayar dan masukkan PIN Mobile Banking; dan
  7. Jika transaksi berhasil, maka akan muncul bukti pembayaran.

Pegadaian

  1. Kunjungi loket pembayaran angsuran di kantor cabang Pegadaian;
  2. Menginformasikan nomor kontrak yang ingin dibayarkan;
  3. Pastikan nama yang disebut oleh petugas sesuai dengan nama; dan
  4. Bayar uang angsuran dan mintalah slip printed dari Pegadaian (bukan kwitansi pasar atau resi/kwitansi yang ditulis tinta basah).

Pos Indonesia

  1. Kunjungi loket Pos Indonesia yang bertanda ”Tempat Pembayaran Angsuran JACCS MPM Finance Indonesia”;
  2. Tunjukkan kwitansi pembayaran terakhir kepada kasir sebagai bukti identitas Konsumen JACCS MPM Finance Indonesia;
  3. Bayar uang angsuran dan mintalah tanda terima pembayaran/resi pembayaran; dan
  4. Simpan tanda terima pembayaran/kwitansi sebagai bukti pembayaran yang sah.

Indomaret

  1. Kunjungi loket Indomaret yang bertanda ”Tempat Pembayaran Angsuran JACCS MPM Finance Indonesia”;
  2. Tunjukkan kwitansi pembayaran terakhir kepada kasir sebagai bukti identitas Konsumen JACCS MPM Finance Indonesia;
  3. Bayar uang angsuran dan mintalah tanda terima pembayaran/resi pembayaran (pembayaran melalui Indomaret maksimum Rp 5.000.000,-); dan
  4. Simpan tanda terima pembayaran/kwitansi sebagai bukti pembayaran yang sah.

Alfamart

  1. Kunjungi loket Alfamart yang bertanda ”Tempat Pembayaran Angsuran JACCS MPM Finance Indonesia”;
  2. Tunjukkan kwitansi pembayaran terakhir kepada kasir sebagai bukti identitas Konsumen JACCS MPM Finance Indonesia;
  3. Bayar uang angsuran dan mintalah tanda terima pembayaran/resi pembayaran (pembayaran melalui Alfamart maksimum Rp 5.000.000,-); dan
  4. Simpan tanda terima pembayaran/kwitansi sebagai bukti pembayaran yang sah.

Alfamidi

  1. Kunjungi loket Alfamidi yang bertanda ”Tempat Pembayaran Angsuran JACCS MPM Finance Indonesia”;
  2. Tunjukkan kwitansi pembayaran terakhir kepada kasir sebagai bukti identitas Konsumen JACCS MPM Finance Indonesia;
  3. Bayar uang angsuran dan mintalah tanda terima pembayaran/resi pembayaran (pembayaran melalui Alfamidi maksimum Rp 5.000.000,-); dan
  4. Simpan tanda terima pembayaran/kwitansi sebagai bukti pembayaran yang sah.

Shopee

  1. Akses aplikasi mobile Shopee, kemudian pilih Produk Digital;
  2. Pilih kategori Tagihan, kemudian pilih Angsuran kredit;
  3. Pilih penyedia pinjaman JACCS MPM Finance Indonesia, kemudian masukan nomor kontrak;
  4. Akan muncul detail pembayaran dan Pastikan nama yang muncul di layar sesuai nama konsumen lalu klik lanjut;
  5. Pilih metode pembayaran yang akan digunakan, lalu klik bayar sekarang;
  6. Pada metode yang telah dipilih, tunggu hingga pembayaran diverifikasi; dan
  7. Tanda terima pembayaran akan di kirim ke akun Shopee dan email.

Bukalapak

  1. Akses Bukalapak, kemudian pilih menu Tagihan dan Angsuran Kredit;
  2. Pada penyedia jasa cari JACCS MPM Finance Indonesia - Motor atau JACCS MPM Finance Indonesia - Mobil (sesuai produk pembiayaan), lalu masukan nomor kontrak lalu klik bayar;
  3. Akan muncul detail pembayaran dan Pastikan nama yang muncul di layar sesuai nama konsumen lalu klik lanjut;
  4. Pilih metode pembayaran yang akan digunakan, lalu klik bayar sekarang.
  5. Pada metode yang telah dipilih, tunggu hingga pembayaran diverifikasi; dan
  6. Tanda terima pembayaran akan di kirim ke akun Bukalapak dan email.

Tokopedia

  1. Akses Tokopedia, kemudian pilih kategori Top-Up & Tagihan;
  2. Pilih angsuran kredit dan penyedia pinjaman JACCS MPM Finance Indonesia
  3. Masukan nomor kontrak, lalu Klik beli;
  4. Akan muncul detail pembayaran dan Pastikan nama yang muncul di layar sesuai nama Konsumen lalu klik lanjut;
  5. Pilih metode pembayaran yang akan digunakan, lalu klik bayar sekarang;
  6. Pada metode yang telah dipilih, tunggu hingga pembayaran diverifikasi; dan
  7. Tanda terima pembayaran akan di kirim ke akun Tokopedia dan email.

Gojek

  1. Akses Aplikasi Gojek,selanjutnya Klik Go Tagihan;
  2. Pilih kategori Multifinance;
  3. Pilih penyedia jasa JACCS MPM Finance Indonesia kemudian masukkan nomor kontrak;
  4. Pilih Next, akan muncul detail pembayaran dan pastikan nama yang muncul di layar sesuai dengan nama konsumen, lalu klik Pay Now; dan
  5. Tanda terima pembayaran akan dikirimkan ke akun Gojek dan email.

Dana

  1. Akses aplikasi mobile dana, kemudian pilih menu Installment;
  2. Pilih penyedia pinjaman JACCS MPM Finance Indonesia, kemudian masukan nomor kontrak;
  3. Akan muncul detail pembayaran dan Pastikan nama yang muncul di layar sesuai nama konsumen, lalu klik Confirm;
  4. Pilih metode pembayaran yang akan digunakan, lalu klik Pay;
  5. Pada metode yang telah dipilih, tunggu hingga notifikasi pembayaran berhasil; dan
  6. Tanda terima pembayaran (invoice) akan di kirim ke akun Dana.

BliBli

  1. Login akun BliBli kamu, kemudian pilih menu "Angsuran Kredit";
  2. Pilih JACCS MPM Finance Indonesia lalu masukan No. Kontrak;
  3. Lihat tagihan kemudian klik "Lanjut ke Pembayaran";
  4. Pilih metode pembayaran lalu klik "Bayar Sekarang"; dan
  5. Selanjutnya kamu akan menerima email konfirmasi untuk transaksi berhasil/gagal.

Kantor Cabang JACCS MPM Finance Indonesia

  1. Kunjungi loket pembayaran angsuran di Kantor Cabang JACCS MPM Finance Indonesia;
  2. Informasikan nama dan nomor kontrak yang ingin dibayarkan;
  3. Bayar uang angsuran dan mintalah tanda terima resmi pembayaran; dan
  4. Simpan tanda terima resmi pembayaran sebagai bukti pembayaran yang sah.

Cabang Pengajuan Pinjaman Jaminan BPKB Mobil JACCS MPM Finance

Cabang Pengajuan Pinjaman Jaminan BPKB Mobil JACCS MPM Finance

JACCS MPM Finance memiliki banyak cabang yang tersebar di seluruh Indonesia sehingga lebih mudah bagi kamu untuk mengajukan pinjaman.

Head Office

Gedung Lippo Kuningan Lantai 25, Jalan H.R. Rasuna Said Kav B-12 Karet Kuningan, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12940

Sumatera

Medan: Komplek Multatuli Indah Blok CC No. 38-39, Hamdan, Medan Maimun, Medan, 20151 Pematang Siantar: Komplek Megaland, Jl. Sangnawaluh Blok A No. 9, Siopat Suhu, Siantar Timur, Pematang Siantar, 21136 Rantauprapat: Jl. Ahmad Yani No. 50D, Kartini, Rantau Utara, Rantauprapat, 21145 Air Molek: Jl. Jenderal Sudirman RT 001 RW 001 Lingkungan II, Kel. Kembang Harum, Kec. Pasir Penyu, Kab. Indragiri Hulu, 29352 Duri: Jl. Lintas Duri – Dumai Km 3.5 (Jl. Lintas Timur Sumatera), Balai Makam, Mandau, Duri, 28884 Panam: Jl. HR. Soebrantas KM 12 Ruko No. A7, Panam, Simpang Baru, Tampan, Pekanbaru, 28293 Pekanbaru: Jl. Arifin Ahmad Komp. Arifin Ahmad Central Blok 10B-C, RT/RW. 001/010, Kel. Sidomulyo Timur, Kec. Marpoyan Damai, Pekanbaru, 28125 Rokan Hilir: Jl. Jenderal Sudirman No. 8, Bagan Batu, Bagan Sinembah, Labuh Baru Barat, Payung Sekaki, Rokan Hilir, 28992 Ujung Batu: Jl. Jenderal Sudirman No. 26, Ujung Batu, Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, 28457 Batam: Raflesia Business Centre Blok F No. 5, Jl. Raja H. Fisabilillah, Teluk Tering, Batam Kota, Batam, 29461 Bukit Tinggi: Jl. Raya Jambu Air Ruko No. 112, Taluak Ampek Suku, Banuhampu, Bukittinggi, 26138 Padang: Jl. Dr. Sutomo No. 48 BB, Marapalam, Padang Timur, Padang, 25125 Jambi: Jl. H. Adam Malik No. 08, The Hok, Kec. Jambi Selatan, Kota Jambi, 36138 Muara Bungo: Komplek Bungo Plaza, Jl. M. Yamin No. 94, RT. 009 RW. 002, Kel. Bungo Barat, Kec. Pasar Muara Bungo, Bungo, Jambi Bengkulu: Jl. Merapi Raya RT. 005 RW. 001, Kel. Kebun Tebeng, Kec. Ratu Agung, Kota Bengkulu, 38227 Belitung: Jl. Jenderal Sudirman RT 039/RW 013, Air Raya, Tanjung Pandan, Belitung, 33411 Pangkalpinang: Jl. A. Yani No. 11, Batin Tikal, Tamansari, Pangkalpinang, 33121 Palembang: Jl. Letda Abdul Rozak No. 60B, Duku, Ilir Timur II, Palembang, 30114 Lampung: Jalan Arif Rahman Hakim No. 34, Kalibalau Kencana, Kedamaian, Kota Bandar Lampung, Lampung, 35122 Lampung Tengah: Jl. Proklamator Raya, Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar, Seputih Jaya, Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, 34161

Jabodetabek

Kedoya: Ruko Puri Mansion Blok B.18, Jl. Lingkar Luar Barat, Puri Kembangan, Kel. Kembangan Selatan, Kec. Kembangan, Jakarta Barat, 11610 Rawamangun: Komplek Ruko Bonagabe, Jl. Jatinegara Timur No. 101, RT. 001/RW. 002, Kel. Bali Mester, Kec. Jatinegara, Kota Jakarta Timur, 13310 Bogor: Jl. Sawojajar Gg. Cibalok II No. 32, RT. 01/RW. 03, Kel. Pabaton, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, 16121 Depok: Jl. Margonda Raya No. 252 B, Kel. Kemiri Muka, Kec. Beji, Depok, 16423 Bekasi: Kompleks Emerald Commercial, Jl. Boulevard Selatan Kavling Blok UG 1, Summarecon Bekasi, RT. 004/RW. 011, Kel. Marga Mulya, Kec. Bekasi Utara, Kota Bekasi, 17142 Cikarang: Ruko Cikarang Central City Blok E No. 18, Jl. Raya Cikarang Cibarusah, Sukadami, Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat, 17530 Cilegon: Jl. Raya Pondok Cilegon Indah, Cilegon Business Square Blok C No. 30, Kel. Kedaleman, Kec. Cibeber, Kota Cilegon, 42422 Serpong: Ruko Palmyra Square Blok 25A No. 8, Jl. Jalur Sutera, Alam Sutera, Kel. Panunggangan Timur, RT. 002/RW. 014, Kec. Pinang, Kota Tangerang, 15144 Tangerang: Ruko Metropolis Town Square, Jl. Hartono Raya GM 02/02, Modernland, Kel. Kelapa Indah, RT. 003/RW. 006, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, 15117

Jawa

Bandung: Jl. BKR No. 26A, Kel. Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung, 40265 Cirebon: Jl. Raya Tuparev No. 83, Komplek Tuparev Super Blok D, Kel. Sutawinangun, Kec. Kedawung, Cirebon, 45153 Karawang: Arteri Tol Karawang Barat, Komplek Ruko Grand Taruma, JL. Tarumanagara Kav. 8, Ruko Darmawangsa Blok C2 No. 29, Karawang Sukabumi: Ruko Cisuda Riverside, Jl. R.A. Kosasih No. 80, Kel. Sukaraja, Kec. Sukaraja, Kota Sukabumi, 43192 Kudus: Jl. Raya Pati-Kudus Km 2,5, Kel. Salam Kidul, Desa Dersalam, Kec. Bae, Kab. Kudus, 59349 Purwokerto: Jl. Gerilya Timur No. 6, Ruko Serayu, Kel. Kruwet, Desa Teluk, Kec. Purwokerto Selatan, Kab. Banyumas, 53145 Semarang: Ruko Bizpark A08, Jl. Madukoro Raya, RT. 005/RW. 009, Kel. Tawang Mas, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang, 50144 Solo: Jl. Ronggowarsito No. 46A, Kel. Kampung Baru, Kec. Pasar Kliwon, Kota Surakarta, 57111 Tegal: Jl. Yos Sudarso Blok D10, Kel. Mintaragen, Kec. Tegal Timur, Kota Tegal, 52121 Yogyakarta: Ruko Casa Grande No. 36, Jl. Ring Road Utara, Kel. Maguwoharjo, Kec. Depok, Kab. Sleman, 55282 Banyuwangi: Jl. Brawijaya Blok XR, Ruko Perum Puri Brawijaya Permai, Kel. Mojopanggung, Kec. Giri, Kab. Banyuwangi Blitar: Jl. Bali No. 197, Kel. Karangtengah, Kec. Sananwetan, Kota Blitar, 66137 Bojonegoro: Ruko Platinum Futsal, Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 90, Kel. Banjarjo, Kec. Bojonegoro, Kab. Bojonegoro, 62118 Gresik: Komplek Ruko Andalusia Square Kartini Blok C-3, Jl. R.A. Kartini No. 7, Kel. Injen Timur, Kec. Gresik, Kab. Gresik, 61122 Jember: Jl. Gatot Subroto No. 15, Kel. Kepatihan, Kec. Kaliwates, Kab. Jember, 68137 Jombang: Ruko Cempaka Mas, Jl. Soekarno-Hatta, Kel. Babatan, Kec. Peterongan, Kab. Jombang, 61481 Kediri: Jl. Kilisuci No. 79C, Kel. Setono Pande, Kec. Kota Kediri, Kota Kediri, 64132 Kepanjen: Jl. Panglima Sudirman RT. 004/RW. 002, Desa Ngadilangkung, Kec. Kepanjen, Kab. Malang, 65163 Madiun: Jl. Diponegoro No. 19, Kel. Klegen, Kec. Kartoharjo, Kota Madiun, 63119 Malang: Taman Slamet St. No. 2, Kel. Gading Kasri, Kec. Klojen, Kota Malang, 65115 Mojokerto: Jl. Mojopahit No. 349B, Kel. Mergelo, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, 61321 Nganjuk: Jl. Ahmad Yani No. 307, Desa Winong, Kel. Ploso, Kec. Nganjuk, Kab. Nganjuk, 64417 Pandaan: Ruko Taman Dayu Blok I-2 No. 3, Desa Sukorejo, Kec. Sukorejo, Kab. Pasuruan, 67156 Pare: Jl. P.B. Sudirman, Desa Plongko, Kec. Pare, Kab. Kediri, 64211 Pasuruan: Jl. Erlangga No. 92B, Kel. Purworejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, 67115 Ponorogo: Jl. Soekarno-Hatta No. 222B, Kel. Banyudono, Kec. Ponorogo, Kab. Ponorogo, 63411 Probolinggo: Jl. Ade Irma Suryani Nasution No. 9-10, Kel. Sukabumi, Kec. Mayangan, Kota Probolinggo, 67221 Bondowoso: Jl. Diponegoro No. Kav. 29B, RT. 002/RW. 001, Kel. Kotakulon, Kec. Bondowoso, Kab. Bondowoso, 68123 Sidoarjo: Indograha Business Centre, Jl. Pahlawan No. 13, Kel. Kwadengan Barat, Kec. Lemahputro, Kab. Sidoarjo, 61213 Surabaya: Komplek Perkantoran Mega Galaxy, Jl. Kertajaya Indah Timur 16C No. 1, Kel. Klampis Ngasem, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, 60117 Surabaya 2: Villa Bukit Mas, Jl. Dukuh Pakis Blok RE Kav. 27, Kel. Dukuh Pakis, Kec. Dukuhpakis, Kota Surabaya, 60225 Tuban: Jl. Basuki Rachmad No. 123-125, Kel. Doromukti, Kec. Tuban, Kab. Tuban, 62316 Tulungagung: Ruko Kanjengan, Jl. P.B. Sudirman No. 45F, Kel. Kepatihan, Kec. Tulungagung, Kab. Tulungagung, 66219

Kalimantan

Balikpapan: Jl. Letkol Pol. H.M. Asnawi Arbain No. 42, Kel. Gunung Bahagia, Kec. Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, 76114 Banjarmasin: Jl. Ahmad Yani KM 4 No. 29B, Kel. Kebun Bunga, Kec. Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 70237 Berau: Jl. Pangeran Diponegoro, Kel. Gunung Panjang, Kec. Tanjung Redeb, Kab. Berau, Kalimantan Timur, 77311 Kotawaringin: Jl. Pangeran Diponegoro, Kel. Sidorejo, Kec. Arut Selatan, Pangkalan Bun, Kab. Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, 74111 Palangkaraya: Jl. Cilik Riwut No. 160, Kel. Palangka, Kec. Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, 73112
Paser: Jl. Kapten Piere Tendean, Kel. Tanah Grogot, Kab. Paser, Kalimantan Timur, 76251 Pontianak: Mega Mall Blok AA No. 12A, Jl. Achmad Yani, Kel. Parit Tokaya, Kec. Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, 78121 Samarinda: Ruko Grand Mahakam, Jl. K.H. Siradj Salman Blok C No. 10, Kel. Teluk Lerong Ilir, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, 75243 Sampit: Jl. Kapten Mulyono No. 179D, Kel. Mentawa Baru Hulu, Kec. Ketapang, Kota Sampit, Kalimantan Tengah, 74322 Sangatta: Jl. Karya Etam No. 224B, Kel. Sangatta Utara, Kec. Sangatta Utara, Kab. Kutai Timur, Kalimantan Timur, 75683 Tarakan: Ruko Royal Square No. B7, Jl. Bhayangkara, Kel. Karang Anyar, Kec. Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, 77111

Bali & Nusa Tenggara

Denpasar: Jl. Buluh Indah No. 133B, Kel. Pemecutan Kaja, Kec. Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, 80118 Singaraja: Jl. Udayana No. 4X, Kel. Banyuasri, Kec. Buleleng, Kab. Buleleng, Bali, 81116 Tabanan: Jl. Dr. Ir. Soekarno No. 90 A-B, Kel. Banjar Anyar, Kec. Kediri, Kab. Tabanan, Bali, 82123 Mataram: Jl. Catur Warga No. 13, Kel. Mataram Timur, Kec. Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, 83126 Praya: Jl. S. Hasanuddin No. 1A-B, Kel. Leneng, Kec. Praya, Kab. Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, 83515 Selong: Jl. Zainuddin Abdul Majid No. 4, Kel. Pancor, Kec. Selong, Kab. Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, 83611 Tanjung: Jl. Raya Tanjung, Kel. Sokong, Kec. Tanjung, Kab. Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, 83352 Kefamenanu: Jl. Sisingamangaraja RT 49/RW 6, Kel. Bantasi, Kec. Kefamenanu Selatan, Kota Kefamenanu, Kab. Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, 85613 Kupang: Jl. Frans Seda No. 1D, Kel. Fatululi, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, 85228 Soe: Jl. Gajah Mada No. 62, Kel. Karang Siri, Kec. Soe, Kab. Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, 85511 Waitabula: Jl. Jenderal Soedirman, Kel. Kalena Wanno, Kec. Tambolaka, Kab. Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur Waingapu: Jl. Yos Sudarso No. 40, Kel. Hambala, Kec. Waingapu, Kab. Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, 87112

Sulawesi

Manado: Megamas Manado, Jl. Piere Tendean, Mega Smart Plus 1 No. 9, Kota Manado, Sulawesi Utara, 95111 Palu: Jl. Kimaja, Kel. Besusu Barat, Kec. Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, 94111 Kendari: Jl. Brigjen M. Yunus, Ruko Senopati Land Blok A No. 19, Kel. Bende, Kec. Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, 93118 Bone: Jl. H.O.S. Cokroaminoto, Kel. Jeppee, Kec. Tanete Riattang Barat, Kab. Bone, Sulawesi Selatan, 92711 Makassar: Jl. Sultan Alauddin, Ruko Alauddin Plaza BB No. 09-10, Kel. Gunung Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 90221 Malili: Jl. Dr. Sam Ratulangi, Kel. Puncak Indah, Kec. Malili, Kab. Luwu Timur, Sulawesi Selatan, 92981 Palopo: Jl. Kelapa No. 34, Kel. Lagaligo, Kec. Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, 91921

Pengambilan BPKB Mobil di JACCS MPM Finance Setelah Pinjaman Lunas

Pengambilan BPKB Mobil di JACCS MPM Finance Setelah Pinjaman Lunas

Setelah pinjaman jaminan BPKB mobil di JACCS MPM Finance dilunasi, proses pengembalian BPKB kepada pemilik kendaraan memerlukan beberapa dokumen penting.

1. Jika Diambil oleh Konsumen Sendiri

Jika kamu sebagai konsumen ingin mengambil BPKB mobil setelah pinjaman lunas, berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan.

  • KTP Asli Konsumen; dan
  • Bukti Pembayaran Terakhir/Bukti Pelunasan.

2. Jika Bukan Konsumen yang Mengambil

Jika pihak lain yang diberi kuasa untuk mengambil BPKB, misalnya keluarga atau rekan, dokumen yang dibutuhkan adalah sebagai berikut.

  • Surat Kuasa bermaterai yang ditandatangani oleh Penerima Kuasa dan Konsumen sebagai Pemberi Kuasa;
  • Khusus surat kuasa yang dibuat di luar negeri wajib dilakukan legalisasi oleh Kementrian Kehakiman dan/atau kementrian Luar Negeri negara yang dimaksud dan Perwakilan Republik Indonesia di negara setempa;
  • KTP asli Konsumen dan Penerima Kuasa yang masih berlaku; dan
  • Bukti pembayaran terakhir / bukti pelunasan.

3. Jika Konsumen Meninggal Dunia

Jika debitur yang mengajukan pinjaman meninggal dunia, hak pengambilan BPKB mobil dialihkan kepada ahli waris yang sah. Berikut adalah dokumen yang harus disiapkan oleh ahli waris untuk mengambil BPKB.

  • Fotokopi Surat Keterangan Kematian;
  • Fotokopi Keterangan Waris dari Kelurahan;
  • KTP Asli Ahli Waris; dan
  • Bukti Pembayaran Terakhir/Bukti Pelunasan.

4. Jika BPKB atas Nama Perusahaan

Jika pinjaman jaminan BPKB mobil diajukan oleh perusahaan dan BPKB tersebut ingin diambil setelah pinjaman lunas, dokumen yang diperlukan adalah sebagai berikut.

  • Anggaran Dasar (AD) perusahaan yang menunjukkan bahwa yang berhak mengambil dokumen beserta perubahan AD terakhir;
  • Surat Kuasa dari Direksi;
  • KTP asli Direksi yang masih berlaku (Direksi yang terdaftar di Akta Perusahaan); dan
  • Bukti pembayaran terakhir/bukti pelunasan.

Ajukan Pinjaman Lebih Mudah Melalui ExpertDuck

Ajukan Pinjaman Lebih Mudah Melalui ExpertDuck

Aman, mudah, dan cepat penuhi berbagai kebutuhan dengan pinjaman jaminan BPKB mobil JACCS MPM Finance. Hubungi ExpertDuck untuk pengajuan pinjaman yang lebih praktis, klik tombol Konsultasi Gratis sekarang!