Apakah orang asing yang bekerja di Indonesia wajib memiliki BPJS Kesehatan?
Saya memiliki teman di kantor yang merupakan warna negara asing, dia sudah bekerja dan menetap selama kurang lebih 2 tahun. Dia bertanya kepada saya tentang asuransi dari pemerintah dan dia ingin mengikuti BPJS kesehatan agar dapat dipergunakan suatu saat nanti. Apakah orang asing yang bekerja di Indonesia wajib memiliki BPJS Kesehatan?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Hadi
Sebenarnya BPJS kesehatan adalah program kesehatan dari pemerintah Indonesia yang diperuntukkan bagi warga negara Indonesia. Jadi hanya orang yang berkewarganegaraan Indonesia yang diwajibkan untuk mengikuti program BPJS kesehatan. Jadi jika teman WNA anda belum menjadi WNI, teman anda tidak bisa mengikuti program BPJS kesehatan.
Dena
Program BPJS kesehatan hanya diperuntukkan untuk Warga Negara Indonesia dan warga negara asing sudah pasti tidak memiliki KTP dan kartu keluarga di Indonesia yang merupakan acuan untuk mendaftarkan diri dalam program BPJS jadi tentu tidak akan diwajibkan untuk memiliki BPJS. Sarankan teman Anda menggunakan asuransi kesehatan global saja supaya bisa tetap mendapatkan perawatan jika sakit di Indonesia.
Lisa
Tidak, tenaga kerja atau warga negara asing tidak memenuhi persyaratan dokumen untuk bisa memanfaatkan BPJS kesehatan di Indonesia. Maka dari itu biasanya warga negara asing yang ada di Indonesia akan menggunakan asuransi internasional yang memiliki cabang di Indonesia untuk memastikan tetap terlindung secara kesehatan dan keselamatannya.