Apakah BPJS Kesehatan bersifat wajib bagi Warga Negara Indonesia?
Suami seorang buruh serabutan dan juga tulang punggung bagi keluarga yang tidak memiliki penghasilan tetap bahkan kadang dibawah rata-rata sehingga kami sekeluarga tidak memiliki asuransi baik swasta maupun pemerintah, saya disarankan untuk mendaftarkan BPJS oleh tetangga saya dan saya masih merasa berat karena biaya yang harus dibayarkan setiap bulan. Apakah BPJS Kesehatan bersifat wajib bagi Warga Negara Indonesia?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Maria
Sebenarnya kita sebagai penduduk Indonesia diwajibkan memiliki BPJS Kesehatan. Dengan memiliki BPJS Kesehatan, kita akan memiliki hak untuk mendapat pelayanan kesehatan dari fasilitas kesehatan milik pemerintah seperti puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP), serta rumah sakit umum swasta yang telah bekerja sama dengan BPJS. Hak untuk mendapatkan fasilitas kesehatan tersebut akan kita terima apabila kita membayar iuran setiap bulan. Mengingat setiap orang pasti akan memerlukan perawatan di mana biaya perawatan setiap hari semakin meningkat, dengan memiliki BPJS akan membantu kita.
Susanti
BPJS Kesehatan memang diwajibkan bagi semua warga negara meskipun kadangkala hanya warga negara yang bekerja saja yang biasanya mendapatkan akses untuk pendaftaran BPJS karena diurus oleh perusahaan. Untuk pendaftaran BPJS secara mandiri, Anda harus mendaftarkan dengan acuan nomor kartu keluarga yang artinya seluruh anggota keluarga juga akan terdaftar dan ikut diwajibkan membayar iurannya.
Dian
Ya benar, BPJS kesehatan adalah program kesehatan dari pemerintah Indonesia yang diwajibkan untuk masyarakat Indonesia. Alasan mewajibkan BPJS kesehatan ini agar semua masyarakat Indonesia bisa mendapat layanan kesehatan terbaik dan merata. Selain itu, biaya iuran dari BPJS juga cukup ringan, mulai dari Rp 35 ribu untuk kelas 3, Rp 100 ribu untuk kelas 2, dan Rp 150 ribu untuk kelas 1.
Benny
Karena BPJS kesehatan adalah produk asuransi kesehatan dari Pemerintah, maka sudah dipastikan seluruh warga negara diharuskan untuk memiliki dan terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Hal inilah yang menyebabkan proses registrasi BPJS kesehatan harus berdasarkan nomor kartu keluarga dan bukan berdasarkan KTP.
Alicia
BPJS memang diwajibkan oleh pemerintah, termasuk juga dengan kewajiban melakukan pembayaran iuran dan keharusan seluruh anggota keluarga pada 1 kartu keluarga terdaftar pada kelas yang sama. Jika terbebani dan tidak membayar iuran, Anda tidak bisa mendapatkan manfaat jika Anda atau keluarga Anda tiba-tiba harus dirawat di rumah sakit dengan biaya yang tentu saja akan besar.