Bagaimana cara klaim asuransi kendaraan jika kendaraan mengalami kerusakan?
Saya sudah enam bulan membeli mobil dengan mencicil dengan cicilan dari BCA. Mobil tersebut dilengkapi asuransi allrisk. Kebetulan kemarin saat saya parkir di dekat rumah teman, saya tidak melihat ada dahan ranting baru dipangkas dan membuat pintu samping mobil saya baret. Bagaimana cara klaim asuransi kendaraan jika kendaraan mengalami kerusakan?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Nando
Karena Anda melindungi kendaraan Anda dengan asuransi kendaraan All Risk, maka resiko yang Anda hadapi bisa diajukan klaim ke pihak Asuransi. Anda tinggal melengkapi form pengajuan klaim, menyiapkan dokumen dan membayar biaya klaim. Pertimbangkan juga biaya klaim yang harus Anda keluarkan setiap kali melakukan klaim dengan kerusakan yang Anda klaim.
Cecilia
Kalau hanya baret sedikit, sebaiknya tidak perlu mengajukan klaim untuk kendaraan Anda karena untuk klaim Anda akan dikenakan biaya setiap kali melakukan pengajuan. Jadi sebaiknya jangan setiap kali terjadi masalah minor lalu melakukan klaim karena biaya klaim yang dibebankan tidak sepadan dengan biaya perbaikan.
Indah
Untuk mengajukan klaim asuransi kendaraan All Risk, anda harus melengkapi dokumennya, seperti menyertakan foto kerusakan mobil anda, memberikan kronologi lengkap kerusakannya, kemudian bawa polis asuransi anda, kemudian bawa surat-surat kendaraan anda, kemudian datang ke pihak asuransi untuk melakukan klaim.
Mona
Sebelum melakukan klaim kepada perusahaan asuransi terlebih kita harus mengetahui proteksi atau jenis proteksi yang seperti apa yang kita bayarkan untuk mobil kita. Karena asuransi mobil ada dua macam, yaitu TLO dan All Risk. Untuk All risk kita dapat melakukan klaim pada semua jenis kerusakan, sedangkan TLO hanya pada kerusakan diatas 75%.
Elisa
Anda tinggal membaca lagi jenis asuransi kendaraan yang Anda gunakan dan cari informasi mengenai prosedur untuk melakukan klaim untuk memperbaiki baret yang dialami kendaraan Anda. Melihat dari jenis kerusakannya, Anda tidak perlu menginapkan mobil Anda di bengkel untuk mengantri, cukup dengan mendatangi bengkel untuk mengurus administrasi dan kembali untuk perbaikan setelah jadwal ditentukan.