Jenis-Jenis Asuransi Syariah
Untuk menjamin keselamatan dan kesehatan keluarga saya, saya berniat untuk mendaftarkan keluarga saya pada Asuransi Syariah yang tersedia di beberapa perusahaan asuransi saat ini. Akan tetapi saya masih bingung tentang jenis asuransi apa yang sebaiknya saya gunakan. Untuk Asuransi Syariah apa saja jenis-jenis pada asuransi ini?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Novia
1)Takaful Individu. Produk asuransi syariah ini memberikan perlindungan dan perencanaan yang bersifat pribadi. 2)Takaful Group. Produk Asuransi Syariah ini memberi perlindungan dan perencanaan untuk pribadi dan kelompok, misal kelompok dalam sebuah perusahaan. 3)Takaful Umum. Produk Asuransi Syariah ini memberi perlindungan dan perencanaan yang bersifat umum.
Falah
Anda dapat memilih dari 3 jenis asuransi syariah yaitu takaful pribadi, takaful group dan takaful umum. Takaful pribadi diperuntukkan bagi investasi yang dilakukan oleh individu atau pribadi, takaful group diperuntukkan bagi institusi bisa berupa sekolah atau perusahaan dan takaful umum diperuntukkan untuk asuransi terhadap kerusakan atau kemungkinan kerugian yang dialami peserta.
Issabell
Ada 3 jenis kategori Asuransi Syariah, yaitu: -Takaful Individu: Produk asuransi syariah ini memberikan perlindungan dan perencanaan yang bersifat pribadi -Takaful Group: Produk Asuransi Syariah ini memberi perlindungan dan perencanaan untuk pribadi dan kelompok -Takaful Umum: Produk Asuransi Syariah ini memberi perlindungan dan perencanaan yang bersifat umum dan dibagi menjadi beberapa jenis
Tiara
Asuransi syariah adalah asuransi yang memberikan perlindungan kepada nasabahnya dan dikelola berdasarkan syariat Islam. Pengelolaan asuransi syariah diawasi langsung oleh Dewan Pengawas Syariah. Dalam asuransi syariah, terdapat beberapa jenis asuransi, seperti asuransi dana haji, asuransi perjalanan, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi kebakaran, asuransi kendaraan, dan lain-lain.
Eddie
Seperti halnya produk asuransi konvensional, asuransi Syariah juga memiliki banyak fitur yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda. Mulai dari proteksi jiwa hingga manfaat investasi, tetapi semua dipenuhi dengan tetap memperhatikan prinsip Syariah. Dimana untuk proteksi jiwa dilakukan dengan prinsip gotong royong dimana klaim dibayarkan dari dana yang terkumpul. Sedangkan investasi dengan prinsip bagi hasil dan menggunakan instrumen yang sesuai dengan prinsio Syariah.
Eddiee
Seperti halnya produk asuransi konvensional, asuransi Syariah juga memiliki banyak fitur yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda. Mulai dari proteksi jiwa hingga manfaat investasi, tetapi semua dipenuhi dengan tetap memperhatikan prinsip Syariah. Dimana untuk proteksi jiwa dilakukan dengan prinsip gotong royong dimana klaim dibayarkan dari dana yang terkumpul. Sedangkan investasi dengan prinsip bagi hasil dan menggunakan instrumen yang sesuai dengan prinsip Syariah.
Mifta
Pada dasarnya, jenis-jenis asuransi syariah sama dengan asuransi konvensional. Pada asurans syariah juga terdapat perlindungan kesehatan, keluarga, properti, dan lain-lain. Jadi jika ingin memilih jenis asuransi syariah, pilih asuransi yang sesuai dengan kebutuhan anda, agar manfaat dari asuransi tersebut bisa anda rasakan dengan maksimal.
Helena
Sebenarnya untuk jenis asuransi syariah dan asuransi konvensional sama saja. Setiap jenis asuransi memiliki macam-macam manfaat tersendiri tergantung dari coveran yang diinginkan. Yang membedakan hanya pada instrumen penempatan dan pengelolaan dananya. Proteksi Syariah memiliki konsep pengelolaan Sharing Risk sedangkan Asuransi Konvensional (Non Syariah) Transfer Risk.
Alicia
Beberapa jenis asuransi syariah yang ada di Indonesia, antara lain: Takaful Individu, Takaful Kelompok, dan Takaful Umum. Takaful Individu adalah produk yang memberikan perlindungan dan perencanaan yang bersifat pribadi. Takaful Individu ini sendiri pun masih dibagi lagi ke beberapa jenis lainnya, seperti Takaful Dana Haji, Takaful Dana Siswa, dan Takaful Dana Jabatan.