Asuransi Jiwa Manulife Indonesia
Merupakan bagian dari sebuah grup penyedia layanan keuangan dari Kanada, Manulife Financial Corporation yang beroperasi di Asia, Amerika Serikat dan Kanada, PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia) didirikan pada tahun 1985, Manulife Indonesia menawarkan berbagai layanan keuangan kepada nasabah individu maupun pelaku usaha di Indonesia termasuk asuransi kecelakaan, asuransi jiwa, dan kesehatan, layanan investasi dan dana pensiun. Dengan berkantor pusat di Toronto, Kanada, Manulife telah melayani nasabah selama lebih dari 100 tahun dan beroperasi di Asia, Kanada dan Amerika Serikat. Di bursa saham Toronto, New York dan Filipina, dengan simbol ‘MFC’, Manulife diperdagangkan, dan di Hong Kong dengan simbol ‘945’. PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia melayani lebih dari 2.4 juta nasabah di Indonesia melalui 24 kantor pemasaran dengan jaringan lebih dari 9 ribu karyawan dan agen profesional yang tersebar di Indonesia ini terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada akhir tahun 2016, Manulife yang mempunyai 35 ribu karyawan, 70 ribu agen dan ribuan mitra distributor melayani lebih dari 22 juta nasabah. Pada akhir 2016, dana sebesar C$977 miliar (US$728 miliar tercatat dikelola oleh Manulife dan pada 12 bulan terakhir klaim dan manfaat lainnya yang dibayarkan kepada nasabah Manulife hampir C$26 miliar.
Andika
Biaya pertanggungan yang diberikan untuk pemegang polis asuransi jenis MiUltimate Critical Care antara lain, 160% dari premi yang dibayarkan di akhir masa pertanggungan, 25% dari uang pertanggungan maksimal Rp. 200.000.000 jika kita melakukan klaim sebelum waktunya, dan 100% uang pertanggungan ditambah 100% premi yang dibayarkan jika terdiagnosa penyakit kritis sesuai dengan manfaat asuransi.
Lisa
MiUltimate Critical Care (MiUCC) merupakan produk asuransi penyakit kritis yang diterbitkan Asuransi Jiwa Manulife Indonesia. Asuransi MiUltimate Critical Care memberikan perlindungan jika terjadi resiko sakit kritis terhadap pemegang polisnya. Asuransi ini menjadi penting mengingat biaya yang dibutuhkan untuk mengobati sakit kritis sangatlah mahal. Untuk besarnya uang pertanggungan tergantung pada usia masuk tertanggung mulai dari Rp 200.000.000,-.