kondisi force majeur asuransi perjalanan
Saya mengalami gagal pulang saat liburan di Karimun Jawa akibat cuaca dan ombak tinggi. Untuk kondisi yang diluar prediksi seperti itu apakah asuransi tetap bisa memproteksi untuk kondisi seperti itu?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Renata
Halo mbak Ika, sebenarnya untuk perjalanan domestik, tidak diwajibkan untuk memiliki asuransi perjalanan ya. Tapi lebih bagus sih jika perjalanan mbak dicover asuransi sebab jika terjadi keterlambatan pulang akibat cuaca yang tidak memungkinkan, asuransi ternyata juga memberikan uang penggantian untuk biaya penginapan dan tiket baru. Pastikan juga ya, mbak, persyaratan yang mesti dipenuhi sebelum mengklaim asuransi. Tapi perlu dicatat juga bahwa asuransi tidak menanggung kecelakaan/cedeera yang diakibatkan oleh peristiwa bencana alam, ya. Demikian, semoga bermanfaat.
Leon
Sebagian besar asuransi perjalanan domestik tidak memberikan perlindungan atas kejadian yang disebabkan oleh bencana alam yang memang tidak dapat diprediksi kemungkinan terjadinya. Apalagi premi asuransi perjalanan yang dibayarkan cukup ekonomis dan biasanya hanya akan mengcover biaya tiket perjalanan karena pembatalan yang dilakukan oleh maskapai penerbangan.
Doni Prasetya
Perlindungan asuransi perjalanan saat kasus bencana alam biasanya hanya melindungi delay pesawat dan celaka saat perjalanan. Untuk evakuasi darurat atau pemulangan ke daerah asal, ada yang menanggung dan ada yang tidak. Jika Anda ingin mendapat perlindungan untuk masalah kesehatan selama bencana, pastikan rumah sakit rekanan memiliki jaringan yang luas.