Asuransi Cigna (Merger dengan PT Chubb Life Insurance Indonesia)
Terdaftar dan kegiatannya diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Asuransi Cigna (Cigna Indonesia) adalah sebuah perusahaan penyedia layanan asuransi jiwa di Indonesia. Berdiri pada tahun 1990, Cigna Indonesia menjadi anak perusahaan dari Cigna Corporation, perusahaan dengan pelayanan kesehatan terbesar di Amerika Serikat yang di seluruh dunia mempunyai sekitar 180 juta nasabah dan berkantor pusat di Bloomfield, Connecticut, serta secara internasional beroperasi di 30 negara dan mempunyai lebih dari 70.000 karyawan. Sebagai salah satu perusahaan asuransi terkemuka di Indonesia Cigna Indonesia kini telah tumbuh dan berkembang dengan secara konsisten menyediakan produk dan layanan yang menjangkau secara langsung konsumen dan rekan bisnis. Pada akhir tahun 2019, sebesar 269% atas pencapaian rasio tingkat solvabilitas atau disebut RBC (Risk Based Capital) dibukukan oleh Cigna Indonesia yang nilainya jauh di atas peraturan pemerintah sebesar 120%. Sejumlah penghargaan telah diterima Cigna Indonesia dari berbagai institusi dan majalah bisnis di Indonesia salah satunya yang terbaru adalah dalam kategori Call Center Life and Health Insurance, yakni Contact Center Service Excellence Award (CCSEA) 2020 dan layanan pelanggan “Cigna SIAP” mendapat skor “Excellent”.
Okto
Jika kakak Anda terdaftar sebagai peserta asuransi Cigna Active Pro Health, maka saat mengalami kecelakaan kakak Anda berhak atas manfaat asuransi berupa pembayaran atau penggantian biaya rawat inap atas pembedahan atau kecelakaan, tagihan kamar dan indikasi medis mulai dari Rp 300.000 /hari sampai dengan Rp 2.500.000 /hari dengan maksimal klaim Rp. 7.500.000 per tahun. Untuk prosedur klaim, Anda harus melengkapi form klaim dan melengkapi dokumen identitas dan kepesertaan asuransi Anda.
Yoga
Asuransi Cigna Health Protection merupakan salah satu asuransi kesehatan yang memiliki banyak manfaat, seperti santunan perawatan rumah sakit, santunan pembedahan, dan konsultasi medis. Asuransi Cigna Health Protection ini memberikan biaya pertanggungan sebesar Rp 1 juta per hari untuk rawat inap akibat kecelakaan dan Rp 10 juta untuk pembedahan akibat kecelakaan.