Forum
Terakhir di-update: 

bagaimana jika tidak membayar kontribusi premi asuransi syariah tepat waktu

Di dalam asuransi syariah, apa yang akan terjadi jika saya tidak membayar kontribusi premi tepat waktu? Apakah ada denda seperti konvensional? Jika ada denda apakah itu diperbolehkan secara syariah? Bagaimana pula jika gagal bayar premi, misalnya akibat PHK, apakah polis kita batal?

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Konsultasi Gratis

User comments

  • user image

    Wagiman

    halo mbak Ima, oh iya perlu digaris bawahi, bahwa berbeda dengan asuransi konvensional, di asuransi syariah ini uang yang dibayarkan sebagai premi, ibaratnya seperti uang titipan kepada perusahaan tersebut yang bisa ibu tarik kembali sebagiannya jika hingga pada jatuh tempo, belum ada klaim. Karena sifatnya titipan pada rekening yang disebut dengan istilah tabarru (tolong-menolong), jika mbak tidak tepat waktu untuk membayar premi, maka ibu tidak akan dikenakan denda. Jika tidak membayar premi, iya polis nya akan otomatis dibatalkan, mbak. semoga membantu ya.

    2019.08.01 18:0
  • user image

    Koko

    Jika Anda hanya terlambat membayar dana premi asuransi syariah Anda, Anda tidak dikenakan denda karena memang tujuan dari asuransi syariah adalah gotong royong dan saling membantu. Tapi jika Anda memang tidak lagi mampu membayar premi atau gagal bayar selama beberapa periode, otomatis polis Anda dinyatakan batal dan tidak dapat menikmati layanan yang diberikan asuransi.

    2020.05.28 8:30
  • user image

    Savitri Dewi

    "Denda di bank syariah ditarik untuk nasabah yang mampu tapi menunda membayar premi secara sengaja, dan itu boleh dilakukan agar pemilik dana bisa lebih disiplin. Dana ini nantinya akan dijadikan dana sosial, bukan menjadi hak perusahaan. Jika nasabah tidak membayar, polis akan dinyatakan batal sementara dan proteksi dihentikan.

    2020.06.01 1:19

Silahkan tinggalkan kesan dan opini Anda terhadap produk ini!

Forums Terkait

All (Asuransi)

Perlu dan bermanfaatkah memiliki asuransi bisnis?

All (Perbankan),All (Asuransi),All (Utang)

Kalau saya telat bayar premi di AXA, apa ada denda?

Asuransi Kesehatan,Asuransi Jiwa,Asuransi All Risk,All (Asuransi)

Bagaimana prosedur melakukan klaim pada asuransi Hospital & Surgical Protection?

Sebenarnya saya tidak ingin memiliki asuransi karena sulitnya untuk mengajukan klaim. Namun karena dorongan istri, saya akhirnya memiliki asuransi Hospital & Surgical Protection. Yang ingin saya tanyakan, bagaimana prosedur mengajukan klaim pada asuransi Hospital & Surgical Protection ini? Apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan klaim asuransi Hospital & Surgical Protection ini?

AIA Hospital & Surgical Protection / AIA Financial

Asuransi Kesehatan,Asuransi Penyakit Kritis,All (Asuransi)

Apakah penyakit kanker termasuk penyakit kritis yang diproteksi oleh asuransi AIA Critical Protection ini?

AIA Critical Protection / AIA Financial

Asuransi Kesehatan,All (Asuransi),Asuransi Kesehatan Syariah,All (Asuransi Syariah),Rencana Keuangan

Apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar Asuransi Kesehatan International Exclusive?

Saya ingin membeli polis Asuransi Kesehatan International Exclusive untuk menghemat finansial saya. Namun karena ini pertama kali saya memiliki asuransi, saya bingung untuk mendaftarnya. Yang ingin saya tanyakan, apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk membeli Asuransi Kesehatan International Exclusive? Siapa saja yang bisa membeli Asuransi Kesehatan International Exclusive?

Asuransi Kesehatan International Exclusive / AXA Mandiri

Asuransi Kesehatan,Asuransi Jiwa,All (Asuransi),All (Pasangan Hidup)

Berapa jumlah anggota yang bisa diproteksi dalam satu premi pada asuransi Prolife Plus ini?

Manulife ProLife Plus (Sudah Tidak Tersedia) / Asuransi Jiwa Manulife Indonesia

Reviews Terkait

Asuransi Perjalanan,All (Asuransi),Kecelakaan & Sakit,All (Kejadian Tak Terduga)

Asuransi perjalanan premium

ACA International Premi Excutive

Asuransi Perjalanan,Asuransi Jiwa,Asuransi Pengangkutan Barang,All (Asuransi),Asuransi Jiwa Syariah,All (Asuransi Syariah)

Terlindungi dan bebas khawatir ketika di perjalanan

Travellin Syariah adalah produk asuransi perjalanan yang dikelola sesuai prinsip syariah yang terdiri dari 3 tiga paket produk yaitu Silver, Gold dan Platinum tersedia untuk kebutuhan secara individual atau keluarga. Keunggulan asuransi perjalanan ini mengedepankan saling tolong menolong sesama jamaah dengan maksimal klaim untuk kecelakaan hingga tutup usia atau cacat sebesar Rp 650.000.000. Berbagai manfaat asuransi perjalanan konvensional seperti rawat inap ketika sakit atau mengalami kecelakaan, ketidaknyamanan perjalanan seperti keterlambatan atau pembatalan penerbangan, kehilangan bagasi, pembayaran manfat secara cashless & reimbursement juga berlaku untuk Travellin Syariah ini yang menariknya terdapat komponen zakat dalam setiap kontribusi asuransi.

Travellin Platinum Syariah

Asuransi Perjalanan,Asuransi Kesehatan,Asuransi Jiwa,All (Asuransi),All (Asuransi Syariah),Kecelakaan,All (Kejadian Tak Terduga),All (Perlindungan)

Layanan yang memberikan rasa aman

Mega Travel Care Domestik adalah layanan asuransi perjalanan dalam negeri dengan bebrbagai manfaat antara lain ketidaknyamanan dalam perjalanan, kecelakaan diri dan ada juga jaminan perluasan seperti perlindungan isi rumah yang ditinggalkan akibat kebakaran. Adanya layanan Mega Travel Care Domestik memberikan rasa aman bagi saya sekeluarga selama bepergian.

Mega Travel Care Domestik

Asuransi Perjalanan,All (Asuransi),Kecelakaan,All (Kejadian Tak Terduga)

Cocok untuk Para Pemudik

Simas Mudik

Asuransi Perjalanan,Asuransi Jiwa,Kecelakaan

Pertanggungan Menyeluruh bagi Pemegang Polis

Travellin Silver Plus

Asuransi Perjalanan,All (Asuransi)

Asuransi Perjalanan Multiguna yang Terpercaya

Simas Travel Domestic

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Konsultasi Gratis