Solusi asuransi harus gesek kartu kredit, padahal bagi saya itu riba.
Saya membuka rekening gaji dan saya mendapat promo asuransi jiwa gratis dari pegawai bank yang mengatakan bahwa saya harus menggesek kartu kredit untuk menjaga asuransi tetap berlaku. Jika saya tidak menggesek kartu kredit selama 3 bulan maka proteksi asuransi akan hangus. Haruskah saya menunggu selama 3 bulan untuk memastikan status asuransi kartu kredit saya? Tapi saya tidak mau menggesek kartu kredit karena riba.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Darto
Halo mas Ghandi, jika kebijakan bank yang memberikan asuransi jiwa gratis seperti itu, maka saya kira jika persyaratannya tidak terpenuhi, asuransi jiwa itupun akan otomatis batal. Jadi mas tidak perlu menunggu lebih lama lagi hingga 3 bulan untuk memastikan validitas asuransi jiwa tersebut. Oh iya, jika mas khawatir jatuh khawatir, bank juga tidak akan mewajibkan anda untuk menggunakan kartu kredit tersebut. Demikian disampaikan, semoga berguna ya.
Fiqor
Jika keyakinan Anda menyatakan bahwa Anda riba jika melakukan transaksi dengan menggesek kartu kredit Anda, maka jangan lakukan transaksi tersebut dan Anda harus ikhlas jika Anda tidak akan mendapatkan proteksi asuransi jiwa secara gratis seperti penawaran yang diberikan oleh bank tersebut. Anda tidak perlu cemas karena banyak asuransi jiwa syariah yang bisa Anda ajukan bila Anda membutuhkan asuransi jiwa.
Ms Joo
Melihat dari kondisi Anda di atas, sudah dipastikan Anda tidak perlu mengajukan kartu kredit sehingga tidak perlu melakukan transaksi dengan kartu kredit untuk tujuan apapun. Untuk asuransi jiwa, sebaiknya Anda mengajukan sendiri asuransi syariah yang sesuai dengan ajaran keyakinan Anda secara terpisah.
Hamid
Ya memang dalam agama islam, menggunakan kartu kredit termasuk dalam riba. Jika memang anda meyakini hal itu riba dan anda tidak mau menggunakannya, lebih baik anda tolak tawaran dari pihak bank tersebut secara baik-baik. Kemudian jika anda ingin memiliki asuransi jiwa sendiri, lebih baik menggunakan asuransi jiwa berbasis syariah yang terhindar dari riba.