Asuransi rumah KPR lunas dipercepat
Saat kredit rumah dengan KPR dan perlunasan dipercepat misalnya belum 5 tahun dilunasi, apakah sisa asuransi rumah masih berlaku sampai 5 tahun?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Cenara
halo mas, sejumlah bank biasanya tidak membebankan premi asuransi misalnya asuransi kebakaran rumah kepada debitur selama tenor kredit itu berjalan, tetapi dibayar di awal bersamaan dengan biaya KPR itu sendiri dan provisi. Pastinya setiap bank memiliki kebijakan masing-masing ya, mas. Demikian jawaban saya, semoga bermanfaat ya.
Aprilia
Pada saat persetujuan KPR, biaya-biaya dan asuransi yang dibebankan oleh pihak bank kepada nasabah sudah termasuk biaya-biaya pengajuan KPR, provisi dan asuransi atas properti yang di KPR kan. Jika debitur ingin mempercepat pelunasan, maka nasabah harus memastikan bahwa nasabah sudah mengetahui besarnya penalti dipercepat dan status asuransi terhadap properti dan debitur karena point-point tersebut berbeda untuk setiap bank.
Ms Joo
Jika KPR yang Anda lakukan disertai dengan pembayaran premi asuransi, maka sebaiknya Anda periksa lagi pasal dari asuransi tersebut apakah terikat dengan perjanjian KPR. Jika terikat dengan perjanjian kredit, maka dengan Anda mempercepat pelunasan dan perjanjian KPR selesai otomatis perlindungan asuransi juga akan berakhir bersamaan dengan berakhirnya KPR.
Hari
Jika memang anda melakukan percepatan pelunasan KPR, asuransi KPR anda juga selesai setelah KPR anda lunas. Pasalnya biaya asuransi dan durasi asuransi KPR disesuaikan dengan masa tenor pinjaman anda. Selain itu, premi asuransinya juga disatukan pada cicilan KPR anda. Jadi, jika KPR anda sudah selesai, maka asuransinya juga sudah selesai.
Monica
KPR di Bank manapun pasti akan disertai dengan Asuransi di dalamnya. Ada pula Asuransi yang mempunyai nilai tunai. Tetapi nominalnya pasti sangat kecil. Sehingga jika anda melakukan percepatan pembayaran pun besarnya nilai tunai Asuransi yang dikembalikan pasti tidak akan seimbang dengan uang telah dibayarkan.
Andien
Berarti sebenarnya periode perlindungan asuransi rumah tergantung pada saat perjanjian KPR di awal dan jika tidak ada aturan asuransi mengikuti status KPR maka meskipun dipercepat pelunasannya tetap akan terlindung asuransi selama periode kesepakatan awal? Di mana saya bisa memastikan hal ini apakah tertulis di perjanjian KPR?