Kecelakaan apakah langsung menutup sisa kredit mobil?
Teman saya lagi bingung habis mengalami kecelakaan mobil rusah total padahal masih belum lunas kredit ke leasing. Lebih menguntungkan mobil saya klaim asuransi dan angsuran saya lanjutkan atau saya kembalikan saja ke leasing dan kredit mobil saya dianggap lunas?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Kevin Sumargo
Halo mas Winarko, pastinya jika mobil anda memilki asuransi, anda dapat mengklaimnya dan berhak memperoleh perbaikan atau pun bahkan penggantian mobil baru apabila kerusakan mobil lebih dari 75%. Asuransi mobil itu pun terbagi menjadi dua yaitu All Risk dan asuransi Total Loss Only. Jadi saran saya, segera penuhi persayaratan pengklaiman supaya asuransi dapat digunakan sebagaimana mestinya. Demikian, semoga bermanfaat ya.
Yuda
Jika Anda memiliki asuransi All Risk, maka Anda dapat melakukan klaim untuk memperbaiki mobil Anda atau mendapatkan penggantian mobil jika kerusakannya melebihi 75%. Jika Anda mengembalikan mobil Anda dan kredit Anda dianggap lunas berarti uang yang Anda bayarkan sebelumnya akan dianggap hangus dan Anda tidak mendapatkan apa-apa. Untuk itulah Anda perlu untuk mengasuransikan mobil Anda.