Travellin Syariah adalah produk asuransi perjalanan yang dikelola sesuai prinsip syariah yang terdiri dari 3 tiga paket produk yaitu Silver, Gold dan Platinum tersedia untuk kebutuhan secara individual atau keluarga. Keunggulan asuransi perjalanan ini mengedepankan saling tolong menolong sesama jamaah dengan maksimal klaim untuk kecelakaan hingga tutup usia atau cacat sebesar Rp 650.000.000. Berbagai manfaat asuransi perjalanan konvensional seperti rawat inap ketika sakit atau mengalami kecelakaan, ketidaknyamanan perjalanan seperti keterlambatan atau pembatalan penerbangan, kehilangan bagasi, pembayaran manfat secara cashless & reimbursement juga berlaku untuk Travellin Syariah ini yang menariknya terdapat komponen zakat dalam setiap kontribusi asuransi.
Rama Dianis
Ya, ada perbedaannya. Dalam asuransi syariah pembayaran klaim menggunakan sistem pencairan dana tabungan bersama, yaitu dana yang sudah nasabah ikhlaskan untuk tolong menolong antar nasabah. Sedangkan dalam asuransi konvensional pembayaran klaim berdasarkan perbandingan risiko dan modal. Selain itu, dana penanggungan juga diambil dari rekening perusahaan asuransi.
Ahyar
Klaim dibayarkan berdasarkan akad yang disepakati pada awal perjanjian dan dapat berbeda dalam jumlah, sesuai dengan premi yang dibayarkan. Klaim atas akad tijarah sepenuhnya merupakan hak peserta, dan merupakan kewajiban perusahaan untuk memenuhinya. Klaim atas akad tabarru', merupakan hak peserta dan merupakan kewajiban perusahaan, sebatas yang disepakati dalam akad.
Aroma Dyah
"Asuransi syariah menggunakan konsep ta’awun atau tolong menolong antar nasabah. Dana yang terkumpul dikelola untuk kepentingan bersama. Sedangkan di asuransi konvensional menggunakan perbandingan risiko dan modal. Polis dalam asuransi syariah bisa dimanfaatkan untuk satu keluarga. Sedangkan, konvensional menggunakan satu polis untuk satu orang jadi biaya premi menjadi lebih tinggi.
Yusna
baik memang kelihatannya berbeda, tapi kurang lebih sama ya. cuma beda di fungsi akhir dan filosofi dasarya
Brundy
Memang berbeda antara asuransi syariah dengan asuransi konvesional, yaitu cara memitigasi resiko yang mungkin terjadi pada pihak pemegang polis. Dalam asuransi Syariah, mitigasi resiko tidak seluruhnya ke perusahaan asuransi, melainkan klaim diperoleh dari dana yang dikumpulkan dari pembayaran premi produk asuransi tersebut. Sedangkan asuransi konvensional, resiko dipindahkan seluruhnya ke perusahaan asuransi.
Ms Joo
Selain dari peralihan resiko, yang membedakan asuransi Syariah dengan asuransi konvensional adalah cara pengelolaan dana yang terkumpul dari pembayaran premi tahunannya. Asuransi Syariah dikelola dengan mengikuti prinsip syariah, jadi ketika diinvestasikan ke sebuah usaha dilakukan dengan prinsip bagi hasil. Sedangkan di asuransi konvensional, perusahaan bebas menginvestasikan dana yang terkumpul ke instrumen apapun yang dinilai memberikan return yang positif.