Pengawasan asuransi syariah
Teman-teman, bagaimana menjamin jika uang premi yang kita setorkan akan dikelola oleh perusahaan secara syar'i dan Islami. Kita kan gak pernah tahu perusahaan itu akan amanah atau tidak. Ada yang bisa kasih jawaban? Terima kasih ya.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Hendy saputra
Halo mbak, tenang saja karena setiap perusahaan asuransi syariah akan diawasi dan dimonitor secara ketat oleh badan yang bernama Dewan Syariah Nasional yang dibentuk oleh MUI. Dewan Syariah ini akan menugaskan Dewan Pegawas Syariah untuk memastikan apakah pengelolaan premi akan dilakukan berdasarkan sesuai syariah Islam atau tidak. semoga membantu ya.
Revita
Saat sebuah perusahaan sudah menawarkan produk dengan basis syariah, sudah pasti secara ijin dan legalitas terdaftar di badan pengawasan syariah yang sudah ditunjuk. Badan tersebut yang memiliki otoritas untuk dapat melakukan pengawasan secara menyeluruh untuk memastikan pengelolaan dana nasabah sesuai syariah dan amanah.
Eka Putra
Sebelum memilih asuransi syariah, Anda sebaiknya mengecek hal-hal berikut untuk memastikan jika dana Anda benar-benar dikelola sesuai syariah. Pastikan unit usaha tersebut terdaftar di OJK dan ada Dewan Pengawas Syariah. Mereka yang akan melakukan pengawasan terhadap lembaga keuangan syariah (LKS) agar produk tetap terjamin.
Daniel Hartanto
cara cek ke ojk nya gimana gan, ada masukan?
Emo
Asuransi merupakan salah satu produk keuangan sehingga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Tetapi untuk menjaga agar produk ini tetap sesuai dengan prinsip Syariah makan dibentuklah Dewan Pengawas Syariah. Tujuan utama DPS adalah mengawasi kinerja asuransi syariah dan memastikan konsep syariat Islam berjalan sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian dan Fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.