Forum
Terakhir di-update: 

Kapnkan pembayaran kontribusi tabarru' dilakukan oleh para peserta asuransi syariah?

Apakah kontribusi tabarru’ boleh dibayarkan pada akhir masa proyeksi investasi? Atau harus pada awal periode asuransi syariah?

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Konsultasi Gratis

User comments

  • user image

    Kamel

    Dana Tabarru’ harus dibentuk di awal periode asuransi syariah berapapun besarnya, yang berasal dari peserta asuransi. Tidak ada asuransi syariah bila tidak ada dana atau kontribusi tabarru’. Apabila terdapat pengajuan produk asuransi syariah yang dalam produknya tersebut tidak menentukan pembayaran kontribusi tabarru oleh peserta sejak awal sehingga tidak terbentuk dana tabarru (tabarru fund), maka produk tersebut tidak sejalan dengan filosofi dan prinsip asuransi syariah.

    2019.08.01 4:56
  • user image

    Tarjo

    Asuransi Syariah (Ta’min, Takaful atau Tadhamun) pada dasarnya usaha saling tolong menolong (ta’awuni) dan melindungi (takafuli) di antara para peserta melalui pembentukan kumpulan dana tabarru’ yang dikelola sesuai prinsip syariah untuk menghadapi risiko tertentu. Akad Tabarru’ pada asuransi adalah semua bentuk akad yang dilakukan antar peserta pemegang polis, oleh sebab itu Tabarru’ harus dibentuk di awal periode asuransi syariah berapapun besarnya, yang berasal dari peserta atau pemegang polis.

    2020.03.15 11:4
  • user image

    Dera

    Dana Tabarru harus dibayar diawal, jika tidak ada Dana Tabarru, maka tidak ada program Asuransi Syariah. Asuransi Syariah memberlakukan Dana Tabarru’ sebagai “pengganti” Premi. Ketika Anda membeli salah satu produk Asuransi Syariah, Perusahaan Asuransi akan menjelaskan bahwa Nasabah harus berkontribusi dana Dana Tabarru’. Dana Tabarru’ adalah kumpulan kontribusi dari para Nasabah untuk keperluan tolong menolong atau subsidi silang jika salah satu Nasabah mengalami kejadian buruk. Misalnya, Nasabah A sakit dan dirawat di rumah sakit. Dana Tabarru’ akan dikeluarkan untuk membiayai Nasabah A. Dengan kata lain, Dana Tabarru’ berfungsi untuk membayar klaim manfaat Asuransi Syariah.

    2020.05.12 13:45
  • user image

    Juwita

    Anda harus melakukan pembayaran Dana Tabarru' sebagai syarat kepesertaan Anda di asuransi syariah. Jadi pada saat Anda bergabung, Anda harus segera membayarkan dana tabarru' agar tidak batal polis. Sama seperti pembayaran premi pertama dan premi lanjutan yang ditentukan oleh produk asuransi konvensional yang Anda gunakan, demikian pula untuk asuransi syariah.

    2020.06.01 3:12
  • user image

    wewe

    Setahu saya, dana tabarru dibayarkan saat awal pendaftaran. Dalam akad tabarru, dana akan diputar untuk membantu setiap nasabah yang mengalami kerugian, jadi selain membeli asuransi yang dibayar dengan premi tiap bulan, nasabah juga diajarkan utnuk saling bersedekah dan tolong menolong saat pertama kali mendaftar.

    2020.06.25 1:53
  • user image

    fe

    Hm, awal pendaftaran ya. Baiklah, terima kasih jawabannya. Saya jadi tahu kapan harus membayarnya...

    2020.06.25 1:53
  • user image

    Bima

    Dana tabarru pada asuransi syariah dibayarkan di awal ketika anda ingin membeli asuransi syariah. Dana tabarru merupakan dana kontribusi atau pengganti premi yang digunakan untuk menolong nasabah yang sedang mengalami musibah. Besaran dana tabarru ditentukan oleh kesepakatan bersama antara nasabah dan pihak asuransi syariah.

    2020.11.05 3:18
  • user image

    Brundy

    Pengalaman saya membeli produk asuransi syariah yang memberikan perlindungan untuk resiko tutup usia, memberikan kesempatan bagi pemegang polis untuk melakukan pembatalan polis dan mengklaim sisa dana tunai atas polis tersebut. Tetapi untuk pembatalan polis sendiri akan dikenakan biaya berapa persen dari nilai kontribusi dasar yang telah terkumpul. Pada asuransi yang saya ikut di atas tahun ketujuh biaya pembatalan sudah 0%.

    2020.12.19 14:3
  • user image

    Amira

    Asuransi Syariah adalah asuransi berdasarkan prinsip syariah dengan usaha tolong-menolong dan saling melindungi antar para peserta melalui pembentukan kumpulan dana (Dana Tabarru) yang dikelola oleh perusahaan asuransi sesuai prinsip syariah untuk menghadapi risiko yang mungkin terjadi. Kumpulan dana tersebut tertuang dalam Akad Tabarru. Akad Tabarru sendiri adalah akad hibah dalam bentuk pemberian dana dari satu peserta pada Dana Tabarru. Waktu pembayaran dan ketentuan lain tertuang pada Akad Tabarru.

    2021.08.09 14:31

Silahkan tinggalkan kesan dan opini Anda terhadap produk ini!

Forums Terkait

Asuransi Kesehatan,Asuransi Jiwa,Asuransi All Risk,All (Asuransi)

Berapa besaran biaya pertanggungan yang diberikan oleh asuransi ProLiving Absolute?

Asuransi Jiwa Manulife Indonesia

Asuransi Kesehatan,All (Asuransi)

Apakah asuransi Premier Hospital & Surgical Plus bisa memproteksi nasabah yagn berada di luar negeri?

AIA Premier Hospital & Surgical Plus / AIA Financial

Asuransi Kesehatan,All (Asuransi)

Apa persyaratan yang harus disiapkan untuk memiliki asuransi Hospital & Surgical Plus?

AIA Hospital & Surgical Plus / AIA Financial

Asuransi Kesehatan,All (Asuransi),Asuransi Kesehatan Syariah,All (Asuransi Syariah),Rencana Keuangan

Apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar Asuransi Kesehatan International Exclusive?

Saya ingin membeli polis Asuransi Kesehatan International Exclusive untuk menghemat finansial saya. Namun karena ini pertama kali saya memiliki asuransi, saya bingung untuk mendaftarnya. Yang ingin saya tanyakan, apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk membeli Asuransi Kesehatan International Exclusive? Siapa saja yang bisa membeli Asuransi Kesehatan International Exclusive?

Asuransi Kesehatan International Exclusive / AXA Mandiri

Asuransi Properti,Asuransi Mobil,Asuransi Motor,All (Asuransi)

Apakah perlu memiliki asuransi bisnis?

All (Asuransi),All (Ekonomi)

Apakah yang bisa ditawarkan oleh asuransi bisnis untuk saya?

Reviews Terkait

Asuransi Perjalanan,All (Asuransi)

Perlindungan Optimal Selama Perjalanan

MSIG Travel Leisure C

Asuransi Perjalanan,Asuransi Jiwa,Asuransi All Risk,All (Asuransi),All (Perlindungan)

Tenang dan Aman Selama Perjalanan Domestik

Travellin Domestic Gold

Asuransi Perjalanan,Asuransi Jiwa,Asuransi Rawat Jalan,Asuransi Pengangkutan Barang,All (Asuransi)

Perlindungan Optimal Selama Perjalanan Bisnis ke Luar Negeri

MSIG Travel Business A

Asuransi Perjalanan,Asuransi Jiwa,Kecelakaan

Pertanggungan Menyeluruh bagi Pemegang Polis

Travellin Silver Plus

Asuransi Perjalanan,All (Asuransi)

Berkualitas dengan berbagai pilihan

AXA Smart Traveller Platinum

Asuransi Perjalanan,All (Asuransi)

Asuransi perjalanan domestik yang terjangkau

Travellin Domestic Silver

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Konsultasi Gratis