Apakah seorang broker forex tidak harus mendapatkan ijin resmi semacam itu untuk berpartisipasi dalam perdagangan forex.
Selamat pagi, saya bersama kakak saya ingin terjun langsung bermain dalam perdagangan forex (trading forex) berkat ajakan dari teman-teman kami. Namun yang masih membuat saya bingung adalah, apakah seorang broker forex tidak harus mendapatkan ijin resmi semacam itu untuk berpartisipasi dalam perdagangan forex? Adakah yang paham dengan perdagangan forex (forex trading)?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Salma
Tidak
Eko Sulistiyo
Jika anda ingin bermain trading forex, anda tidak perlu harus mendapatkan izin resmi dari siapapun. Trading forex merupakan hak setiap individu dengan keuntungan dan resiko yang ditanggung sendiri. Yang harus mendapatkan izin adalah broker forex penyedia layanan trading forex. Broker forex harus mendapatkan izin dari lembaga terkait seperti BAPPEBTI.
Ruci
Selama Anda sebagai trader memiliki akun di salah satu broker berlisensi dan punya ijin operasional di Indonesia, Anda legal untuk melakukan transaksi trading forex. Untuk mendapatkan akun tentu saja Anda harus mendaftarkan diri dan melengkapi dokumen-dokumen legal yang akan menjadi pertimbangan persetujuan akun Anda oleh broker.
wewe
Ya, seorang broker forex tidak harus mendapatkan ijin resmi semacam itu untuk berpartisipasi dalam perdagangan forex. Hal ini berbeda dengan perdagangan saham, karena pialang atau broker saham harus melewati ujian untuk mendapatkan sertifikasi broker saham. Hanya, biasanya trader membutuhkan jasa broker retail untuk order ke pasar forex.
fe
Waah, mantab banget penjelasannya lengkap sekali. Terima kasih sudah membantu. Saya memang kepo soal forex.