Apa yang dimaksud dengan pajak progresif?
Saya ingin membeli mobil, tetapi teman saya mengingatkan soal pajak progresif. Apa yang dimaksud dengan pajak progresif kendaraan?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Jelita
Pajak progresif merupakan pajak yang dibebankan kepada pemilik kendaraan bermotor, baik berupa mobil maupun sepeda motor. Pajak progresif berlaku jika jumlah kendaraan yang dimiliki lebih dari satu dengan nama pribadi atau nama anggota keluarga yang tinggal di satu alamat. Agar lebih mudah memahami cara pengenaan tarifnya, kita akan menggunakan persentase tarif berdasarkan Pasal 7 ayat 1 Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2010 tentang Pajak Kendaraan Bermotor. Kendaraan pertama, tarif pajak yang dibayar jumlahnya 2% dari dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor. Kendaraan kedua, tarif pajak yang dikenakan besarnya 2,5% dari dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor. Kendaraan ketiga, tarif yang dikenakan sebesar 3% dari dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor.
asih
Pajak progresif akan dikenakan kepada wajib pajak yang memiliki kendaraan dengan jumlah lebih dari satu kendaraan, dengan asumsi jika Anda mampu membeli kendaraan lebih dari satu maka Anda juga mampu untuk membayar pajak kendaraan Anda. Untuk kendaraan pertama Anda dikenakan pajak 2%, kendaraan kedua 2,5% dan kendaraan ketiga 3%.