Apakah saya bisa menitipkan barang berharga di bank?
Apakah saya bisa menitipkan barang berharga yang saya miliki di bank? Misalnya saja perhiasan emas dan berlian?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Hisyam
Tentu saja, Anda bisa memanfaatkan fasilitas safe deposit box. Agar barang-barang berharga Anda aman dan tersimpan rapi, bank menyediakan fasilitas safe deposit box di bank yang dapat digunakan oleh masyarakat biasa. Hampir setiap bank memiliki safe deposit box ini. Safe deposit box di bank merupakan brankas yang dapat menyimpan barang berharga dan dokumen penting. Karena berada di dalam bank, tentu keamanannya sangat terjaga. Bahkan, pihak bank pun tidak dapat membuka safe deposit box tersebut. Hanya Anda yang memiliki akses ke safe deposit box di bank milik Anda.
Nuraeni
Menyimpan barang berharga di rumah memberikan resiko tersendiri bagi nasabah. Maka dari itu terdapat fasilitas Safe Deposit Box yang dapat digunakan oleh nasabah untuk menyimpan barang berharganya. Jumlah SDB yang dimiliki oleh Bank berbeda-beda dan biasanya terbatas, jadi meskipun nasabah dikenakan biaya untuk pemakaian SDB, kebutuhan akan SDB masih saja sangat tinggi dan belum memadai jika dibandingkan kebutuhan nasabah.
Devia
Tentu saja bisa, ada yang disebut Safe deposit box, brankas yang dapat menyimpan barang berharga dan dokumen penting di bank. Karena berada di dalam bank, tentu keamanannya sangat terjaga. Bahkan, pihak bank pun tidak dapat membuka safe deposit box tersebut. Hanya Anda yang memiliki akses ke safe deposit box di bank milik Anda.
Madiar
Sebagai alternatif, Anda juga bisa menitipkan surat dan barang berharga Anda di Pegadaian. Pegadaian memberikan fasilitas Safe Deposit Box (SDB) yang aman dengan harga yang terjangkau. Ada 3 ukuran SDB yang ditawarkan yaitu 3x10 inch 400 ribu rupiah per tahun, 5x10 inch 500 ribu rupiah per tahun, dan 10x10 inch 800 ribu rupiah per tahun.
Issabell
Tentu saja bisa, setiap bank mempunyai fasilitas SDB. SDB adalah Safe Deposit Box yang merupakan kotak penyimpanan dengan ukuran yang beragam yang diletakkan pada suatu ruang di dalam Bank. SDB terbuat dari baja yang kuat dan kokoh sehingga aman dan tahan api. Save deposit box hadir sebagai layanan yang menawarkan keamanan penyimpanan aset penting nan berharga yang dimiliki masyarakat. Siapa pun bisa memanfaatkan layanan ini dengan cara menyewanya.
Susanti
Setiap bank memiliki fasilitas SDB (Safe Deposit Box) dan fasilitas ini biasanya berada di kantor-kantor Pusat. Fasilitas ini dapat dinikmati oleh nasabah dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di setiap Bank. SDB biasanya terdiri dari 3 ukuran dengan harga sewa yang berbeda-beda. Kita bisa menyimpan surat berharga, perhiasan dan berbagai macam benda berharga lainnya.