Apa yang harus saya pelajari untuk menjadi konsultan pajak?
Apa sajakah yang harus saya pelajari untuk menjadi seorang konsultan pajak profesional?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Fenisa
Untuk jadi konsultan pajak profesional memang bukan pekerjaan yang mudah, selain Anda harus menguasai mengenai perpajakan dengan mengikuti brevet pajak, kemampuan berkomunikasi, pemahaman terhadap peraturan-peraturan yang berlaku, kemampuan memahami aturan-aturan yang berubah, network yang luas, dan insting bisnis yang baik juga menjadi bekal yang harus Anda miliki sejak dini. Namun semua itu pun tidak menjadi apa-apa apabila Anda belum lulus USKP atau belum memenuhi syarat menjadi konsultan pajak.
Syahrun
Karena tugas sebagai konsultan pajak mewajibkan Anda untuk dapat memberikan jasa profesional kepada Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai peraturan yang berlaku, maka Anda harus memiliki Sertifikat Konsultan Pajak dan anggota IKPI (Ikatan Konsultan Pajak Indonesia) dan tunduk pada Kode Etik Ikatan Konsultan Pajak. Sertifikat Konsultan Pajak bisa Anda dapatkan melalui Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP).
Spiah
Syarat Mutlak untuk menjadi konsultan pajak profesional tentunya harus lulus Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak dan menjadi anggota dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan tunduk pada Kode Etik IKPI. Kemudian harus memiliki kemampuan berkomunikasi dan pemahaman terhadap peraturan perpajakan yang berlaku maupun perubahan-perubahannya. Memiliki insting bisnis yaang baik dan kehidupan sosial yang luas.
Yanni
Anda harus mengikuti Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP), untuk memperoleh sertifikat konsultan pajak. USKP diikuti secara bertahap dari tingkat A, tingkat B dan tingkat C. Setelah itu Anda harus memiliki ijin praktek dan terdaftar pada Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). Usia maksimal untuk menjadi konsultan pajak adalah 70 tahun.