Tidak hanya menawarkan asuransi perjalanan luar negeri, tersedia juga Mega Travel Care Domestik dengan cakupan yang terbilang lengkap dengan nilai pertanggungan hingga Rp 100.000.000 mulai dari santuan kecelakaan diri yang menyebabkan cacat permanen hingga tutup usia, perawatan medis hingga ketidaknyamanan perjalanan baik penundaan atau pembatalan perjalanan dengan batasan usia tertanggung adalah 45 hari sampai 70 tahun, dimana jika usia peserta 71 tahun hingga 80 tahun, berlaku biaya tambahan premi sebesar 25% dengan cakupan perlindungan menjadi 75% untuk perjalanan pergi-pulang bukan untuk perawatan medis dan maksimum 90 hari.
Zayyan Hafizyah
Makasih gan infonyaa
Abbi Hardiansyah
Pakai surat Keterangan Dokter juga kalo mau klaim broo. Suratnya bisa di download di website AXA Mandiri
Adinda Sekar
iyaaa isi dulu formulir yg di website AZA, abis itu di sana nanti dilampirkan berkas2 yg dibutuhkan, kayak kartu identitas/passpor.
Adristi Putri
kadang bisa semudah itu, kadang harus disertakan juga surat2 asli pemeriksaan yang diberikan rumah sakit gan. jadi surat2 itu jangan sampai hilang. kalau rumah sakit ga ngasih, minta ajaa
Angelie Arian
wah iya tuh tante saya pernah dia juga disuruh buat bawa kuitansi lab pemeriksaannya juga
Abrori Hernanda
Pertama konfirmasikan saat Anda akan melakukan kondisi medis supaya Anda tahu apa saja yang harus Anda siapkan untuk proses klaim nantinya. Lakukan konfirmasi tertulis melalui e-mail, dan biasanya pada H+1 saya akan mendapatkan balasan mengenai syarat dan dokumen serta form yang harus saya siapkan dan isi. Saat Anda akan melakukan proses klaim, lengkapi dan kirimkan dokumen dan follow up proses klaim yang kita ajukan.
Dwi Kusuma
Dokumen yang harus dilengkapi saat pengajuan klaim Kesehatan di AXA Mandiri yaitu semua detail yang berhubungan dengan pemegang polis, seperti: nomor ID/nomor paspor, nomor polis/nomor anggota, nama pemegang polis, dsb, harus diisi lengkap lalu lampirkan resep asli bersama dengan tagihan/kuitansi, rekam medis asli atau fotokopi yang dikeluarkan oleh dokter yang bersangkutan.